Menjaga Fitrah di Tengah Arus Konten LGBT
Menjaga Fitrah di Tengah Arus Konten LGBT
Nabila Mumtazah Priyatna*
Bismillāhi wal ḥamdulillāh, waṣ ṣalātu was salāmu ‘alā rasūlillāhi, wa ba’du.
Konten LGBT begitu banyak tersebar di media sosial sekarang. Banyak pula yang mengonsumsinya dengan menormalisasi adanya tindakan tersebut. Meski tidak melakukannya, mereka menyukai konten yang berisi LGBT dan menikmati kisah yang disajikan. Menurut mereka, tidak mengapa jika hanya menonton dan mendukungnya, asalkan tidak ikut menjadi bagian dari mereka. Wal’iyadzubillāh.
Fenomena ini kemudian menghadirkan pertanyaan: Jika seseorang tidak melakukan perilaku homoseksual, apakah menikmati dan mendukung kontennya merupakan bagian dari mereka?
Ketika Hiburan Membentuk Persepsi
Menyukai sebuah konten tidaklah secara otomatis mengubah identitas seseorang atau mengubah orientasi seksual dengan apa yang mereka konsumsi. Seseorang dapat menikmati konten LGBT karena alur cerita yang menarik, karakter, konflik, atau kedekatan emosional yang dibangun didalamnya. Artinya, menonton sesuatu yang negatif bukan berarti langsung mengubah identitas diri sebagaimana ketika menonton perilaku yang diharamkan lainnya tidak kemudian membuat seseorang langsung melakukannya. Akan tetapi, mengonsumsi konten LGBT sedikit demi sedikit merubah cara pandang seseorang dengan LGBT.
Melalui tayangan LGBT yang dikonsumsi seseorang, hal itu dapat membentuk persepsi mereka terhadap homoseksualitas. Menurut McCudden (2011), aktivitas membuat makna dan interpretasi terhadap suatu pesan media dinamakan meaning making. Seseorang yang mengambil ‘pesan’ dari serial drama LGBT kemudian memilah dan menerapkannya dalam pengalaman dan perasaan mereka. Beberapa persepsinya antara lain[1]:
- Homoseksual bukan sesuatu yang harus dipandang berbeda atau tidak normal. Meskipun memiliki budaya yang menentang homoseksual, seseorang yang menikmati konten LGBT kemudian berpandangan bahwa setiap orang berhak memiliki ketertarikan kepada siapapun tanpa batasan gender.
- Persepsi bahwa individu homoseksual juga menghadapi permasalahan yang rumit dalam kehidupan mereka dan menerima perlakuan yang tidak baik. Pandangan ini menyebabkan seseorang dapat merasakan simpati terhadap individu penyuka sesama jenis.
Karena itu, menyukai atau menikmati konten yang memuat perbuatan maksiat dan dosa perlu diwaspadai, sebab kebiasaan tersebut dapat secara perlahan membentuk persepsi, menumbuhkan rasa terbiasa, bahkan menyeret seseorang untuk membenarkan dan melakukan perbuatan tersebut di kemudian hari. Mitigasi perlu dilakukan sejak dini dengan lebih selektif terhadap apa yang kita lihat, sukai, dan konsumsi di ruang digital. Kita dapat mengambil pelajaran dari istri Nabi Luth p yang tidak melakukan perbuatan melampaui batas kaumnya, tetapi tidak mengingkari kemungkaran tersebut, sehingga ia turut ditimpa azab yang menimpa kaumnya.
Pelajaran dari Istri Nabi Luth p
Perilaku menyukai sesama jenis baru ada di masa Nabi Luth p dan belum pernah ada di masa sebelumnya. Nabi Luth p diutus kepada kaum Sodom. Allah ﷻ berfirman,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ. إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fāhisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al A’raf [7]: 80-81)
Kemudian Allah ﷻ memberikan penjelasan menarik tentang istri Nabi Luth p,,
ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱمْرَأَتَ نُوحٍ وَٱمْرَأَتَ لُوطٍ ۖ
“Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nuh dan istri Luth…” (QS At-Tahrim [66]: 10)
Istri Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatannya tersebut, Allah ﷻ mengadzab kaum Sodom beserta istri Nabi Luth didalamnya.[2]
قَالُوا۟ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓا۟ إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا ٱمْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ ٱلصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ
“Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”. (QS Hud [11]: 81)
Istri Nabi Luth tidak melakukan tindakan LGBT karena dia menikahi laki-laki. Akan tetapi dia juga tidak mengingkari perbuatan melampaui batas kaumnya. Oleh karena itu Allah ﷻ turut mengazabnya bersama kaum Sodom lainnya.
Menjaga Apa yang Kita Nikmati
Berdasarkan penelitian, transformasi digital telah mengubah proses sosialisasi dan pembentukan identitas anak. Media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga berperan sebagai agen sosialisasi yang memengaruhi persepsi, nilai, dan orientasi identitas seksual melalui algoritma, konten, dan interaksi sosial dalam ranah digital.
Dalam perspektif Al-Qur’an, konsep fitrah menjadi landasan normatif dalam membimbing identitas dan perilaku anak. Namun, paparan narasi digital yang beragam dapat menimbulkan disonansi kognitif dan pergeseran nilai moral. Oleh karena itu, pemahaman fitrah perlu diterapkan secara kontekstual melalui pendidikan yang sesuai dengan tantangan era digital.
Strategi yang diperlukan adalah integrasi literasi digital dan pendidikan keluarga berbasis Al-Qur’an. Anak perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi konten digital, sementara keluarga berperan aktif dalam menanamkan nilai agama dan moral. Dengan demikian, perlindungan identitas anak membutuhkan pendekatan integratif yang memadukan aspek teknologi, psikologis, dan keagamaan agar anak mampu membangun identitas yang kokoh, reflektif, dan selaras dengan nilai-nilai fitrah.[3]
Semoga kita semua dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan dapat menyaring segala hal yang kita lihat. Meskipun kita merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, hal itu dapat membuat kita menormalisasi hal haram yang juga tidak normal dilakukan manusia. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan hamba-Nya yang menjaga kehormatan dirinya āmīn. Waffaqakumullāh.
* Program Studi Ahwal Syakhshiyah IP 2023
Marāji’:
[1] Sianturi, Ahmad Junaidi. (2021). Persepsi Penggemar Pasangan Boys Love (BL Ship) terhadap Homoseksualitas. Koneksi, 5 (2).
[2] Muhammad Abduh Tuasikal. “Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam” https://rumaysho.com/21272-pelajaran-dari-kisah-istri-nabi-nuh-dan-nabi-luth-istri-firaun-dan-maryam.html. Diakses pada 30 Agustus 2026.
[3] Alyanita, dkk. (2026). EKSPOSUR KONTEN LGBT: DAMPAK IDENTITAS SEKSUAL ANAK PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN LITERASI DIGITAL. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11 (2).




