Semarak Idul Qurban 1441 H Yang Berbeda

Semarak Idul Qurban 1441 H Yang Berbeda

Bismillâh wal hamdulillâh wash shalâtu was salâmu’alâ rasûlillâh

Semarak Idul Adha  

Hari Raya Iduul Adha, 10 Dzulhijah adalah  hari yang identik dengan hewan qurban (daging), orang haji, amal-amal ibadah yang menggiurkan pahalanya dan juga gema takbir yang kita dengarkan. Hari dimana bagi mereka yang menunaikan ibadah haji sedang melaksanakan wukuf di Arafah dan hari disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban, maka wajar jika penyebutan Hari Raya Idul adha banyak penyebutannya, ada yang menyebut dengan sebutan Idhul Qurban, Hari Raya Haji, Hari Raya Besar atau ada yang menyebut dengan sebutan Idhul Nahr (hari raya penyembelihan). Masing-masing negara memiliki sebutan masing-masing, sama halnya dengan Negara Turki yang menyebut Idul adha dengan Baqri-ied (festival sapi).

Keramaian Idul Adha disetiap negara pun berbeda-beda. Di Indonesia suasana Idul adha tak seramai Arab Saudi yang menjadikan Idul adha menjadi hari besar dan makan besar karena setiap rumah menyembelih hewan qurban. Kemeriahan Idul adha di Amerika Serikat pun berbeda, mereka memiliki tradisi merayakan Idul adha dengan liburan selama satu hingga tiga hari dan pemotongan hewan qurban dilakukan di tempat pemotongan hewan, tidak dilakukan oleh sekelompok orang layaknya di Indonesia. Berbeda halnya dengan Cina yang sudah melakukan takbiran satu hari sebelum perayaan berlangsung dan hanya laki-laki saja yang diizinkan Shalat Ied di masjid. Perbedaan suasana dan teknis perayaan Idul adha di berbagai negara tentunya tidak merubah semarak perayaan Idul adha di berbagai negara.

Kesamaan historis perayaan Idul adha yang pastinya sama disemua negara menjadi satu kunci bahwa Idul adha akan tetap semarak dengan cara dan suasananya masing-masing. Semua berangkat dari kisah sejarah yang sama yaitu kisah keluarga Nabi Ibrahim alaihi salam, keluarga yang terkenal dengan ketakwaannya pada Allah . Kita akan diajak flashback menelaadani kisah perjuangan keluarga ini. Mulai dari perintah Allah pada Nabi Ibrahim  alaihi salam untuk meninggalkan istrinya yaitu Hajar bersama anaknya yang masih menyusu di lembah tandus tak tersedia air dan tak ada pohon sama sekali. Hingga akhirnya Hajar tidak bisa menyusui bayinya (Nabi Ismail), meskipun sudah mencari tak ditemui air sedikit pun. Hajar berlari dari bukit ke bukit, bukit tersebut kita kenal dengan bukit Sofa dan bukit Marwah, Hajar berlari dari bukit Sofa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali hingga akhirnya Allahsubhânahu wa ta’âlâ memerintahkan Malaikat Jibril membuat mata air zam-zam dan akhirnya Hajar dan Nabi Ismail memperoleh penghidupan. Hal ini membuat persedian air di kota ini melimpah ruah dan mendatangkan kemakmuran bagi kota ini.

Berkat doa Nabi Ibrahim alaihi salam, Allah ﷻ  mengabulkan doanya dan Makkah menjadi kota yang makmu, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, “Dan ingatlah ketika Ibrahim berdoa “Ya tuhanku, jadikan negeri ini, sebagai negeri yang aman sentosa diberikan rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kiamat”. (Q.S. al-Baqarah [2] : 126). Dari kisah tersebut memberikan hikmah hingga kini bagi jama’ah haji di Makkah untuk sa’i dari bukit Shofa ke bukit Marwah.

Selain kisah tersebut, Nabi Ibrahim ‘alaihi salam diperintah mengorbankan anaknya. Diawali dari pertanyaan orang kepada Nabi Ibrahim ‘alaihi salam “milik siapa ternak ini?” pertanyaan yang mengisyaratkan kepemilikan ternak, karena saat itu Nabi Ibrahim ‘alaihi salam memiliki ternak yang banyak, kemudian Nabi Ibrahim ‘alaihi salam menjawab “Kepunyaan Allah , tapi kini masih milikku, sewaktu-waktu jika Allah menginginkannya, akan aku serahkan semuanya, jangankan ternak, anak kesayanganku saja, Ismail akan aku serahkan”. Dari perkataan tersebut Allah menguji iman dan takwa Nabi Ibrahim ‘alaihi salam melalui mimpinya yaitu agar ia mengorbankan anaknya. Ketaatan dan iman yang kuat membuat bulat tekad Nabi Ibrahim ‘alaihi salam melakukannya dalam kenyataan. Hingga hari dimana penyembelihan itu dilaksanakan, dengan izin dan kasih sayang Allahserta sebagai imbalan dari Allah , Allah ﷻ  mencukupkan dengan seekor kambing sebagai qurban. Kisah tersebut menjadikan hikmah awal kita ummat muslim untuk berqurban sebagai bentuk ketakwaan dan keimanan yang kuat pada Allah .

Ibadah qurban dapat ditunaikan selama hari tasyrik, hari dimana tidak boleh orang berpuasa. Tepatnya tanggal 11,12,13 Dzulhijah, hari dimana orang gegap gempita memotong hewan dan membaginya keseluruh masyarakat. Hari dimana masjid, mushola, lapangan, dan tempat-tempat yang digunakan untuk menyembelih hewan qurban akan ramai, ramai orang yang akan menyembelih juga si pemilik hewan qurban yang menyaksikan penyembelihan hewan qurbannya dan anak-anak yang pasti senang melihat hewan-hewan yang akan disembelih.

Hari-hari yang biasanya kita semua nikmati keramaian dan semarak berqurban agaknya tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengingat pandemi covid-19 masih terus merebak di Indonesia, tak hanya di Indonesia namun seluruh dunia, hingga Haji tahun ini tidak dibuka bagi jama’ah dari luar Arab Saudi, jumlah pasien terdeteksi penyakit ini juga terus meningkat mengakibatkan Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul adha dan Penyemebelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covd-19. Dalam Surat Edaran (SE) tersebut terdapat protokol pelaksanaan shalat ‘ied dan penyembelihan hewan qurban.

Protokol Pelaksanaan Shalat ‘Ied    

Protokol pelaksanaan shalat ‘ied antara lain: 1). Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di area tempat shalat ‘ied, 2). Dilakukan pembersihan tempat shalat ‘ied dengan cairan disenfektan, 3). Menyediakan pengecekan suhu badan, tempat cuci tangan, pembatasan jarak minimal satu meter, 4). Tidak menjalankan kotak infak. Selain tempat himbauan, 5). Bagi jama’ah juga diterapkan bagi jama’ah yang sakit tidak boleh ikut shalat ‘ied, 6). Membawa alat shalat sendiri, 7). Menggunakan masker, 8). Menghindari salaman.

Protokol Pelaksanaan Penyembelihan

Protokol pelaksanaan penyembelihan hewan qurban antara lain: 1). Hanya boleh dihadiri oleh panitia dan pihak yang bersangkutan, 2). Alat yang digunkaan untuk mengeksekusi hewan qurban tidak boleh bergantian, 3). Jaga jarak panitia dalam pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging hingga pendistribusian daging qurban.

Protokol pelaksanaan shalat ‘ied dan penyembelihan qurban yang mengakibatkan berbeda suasana, suasana yang tak biasa dan akan kita rasakan nanti, tepatnya tanggal 10 Dzulhijah. Semarak Idul adha/ Idul Qurban yang berbeda, tak ada keramaian di lapangan, mushola dan masjid bahkan mungkin hari terasa biasa saja tanpa ada tanda-tanda bahwa itu hari besar.

Tak ada bincang santai antar jamaa’ah shalat ‘ied, anak kecil yang tetap di rumah saja tanpa ramai dan berisik di sekitaran tempat penyembelihan hewan qurban. Mungkin tak ada gelak tawa sekedar gurau antar panitia penyembelihan hewan qurban, karena bagaimana mereka bisa saling melontarkan gurau jika jarak mereka tak bersebelahan, masker yang menutup tawa, hening tak biasa. Sungguh semarak yang berbeda, namun meski berbeda semoga tak membedakan kekhusyukan kita dalam beribadah, karena inti dari beribadah adalah niat dalam diri bukan pada suasana sekitar, suasana sekitar hanyalah hiasan dan hadiah dari sebuah gegap gempita dalam diri. Selama hati menafsirkan kebahagian dalam suasana kondisi bagaimana pun tetap bisa kita ciptakan semarak ibadah baik dalam menyambut maupun melaksanakan rangkaian ibadah Idul adha 1441 H atau 2020 M tahun ini.

Marâji’

  1. http://amp.kompas.com/nasional/read/2020/06/23/05480031/terbatas-arab-saudi-tetap-gelar-ibadah-haji-tahun-ini
  2. http://amp.kompas.com/nasional/read/2020/07/01/09103231/ini-panduan-shalat-idhul-adha-dan-penyembelihan-hewan-qurban-saat-pandemi
  3. http://www.amalqurban.com/sejarah-dan-makna-idul-adha/

*Wiwi Dwi Daniyarti

Alumni Magister Pendidikan Islam

Universitas Islam Indonesia

Mutiara hikmah

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *