Islam dalam Menanggapi Isu Married Is Scary

Islam dalam Menanggapi Isu Married Is Scary

Nur Laelatul Qodariyah*

 

Isu Married Is Scary

Sahabat Al-Rasikh yang diberkahi oleh Allâh ﷻ, pernikahan merupakan ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri. Dalam Islam, tuntunan-tuntunan terkait pernikahan sangat diperhatikan, karena syariat nikah diturunkan untuk menjaga kehormatan manusia, sesuai dengan martabatnya sebagai makhluk yang dimuliakan dengan iman, agama, dan akalnya.[1]

Namun dalam kalangan masyarakat saat ini beredarnya berita tentang isu married is scary atau diartikan dengan menikah itu menakutkan, memicu polemik yang negatif. Berdasarkan berbagai sumber isu married is scary muncul karena cerminan perubahan zaman dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Itu berarti secara tidak langsung keterbukaan informasi menjadi bentuk kesadaran yang tinggi dikalangan anak muda. Perubahan ini tidak selalu negatif.[2]

Meskipun munculnya isu ‘married is scary’ dapat dipandang positif karena mengajarkan kita untuk memilih pasangan dengan bijak dan tidak sembarangan, pandangan yang keliru mengenai pernikahan adalah anggapan bahwa pernikahan akan menjadi beban. Hal ini sering terjadi akibat pengaruh media sosial yang menggambarkan permasalahan dalam pernikahan, seperti keterlibatan mertua yang terlalu ikut campur, perselingkuhan, suami yang menganggur, dan lain sebagainya. Akibatnya, beberapa orang merasa lebih baik memilih untuk tetap sendiri daripada mengambil risiko salah memilih pasangan hidup.

Sebenarnya bukan karena pernikahan yang menakutkan, tapi orang yang nanti akan menemani kita sebagai salah satu penentu baik dan buruknya pernikahan. Ada banyak pernikahan yang sukses dan ada juga beberapa yang cerai hal ini menandakan bahwa bukan pernikahannya yang salah namun orangnya yang perlu kita seleksi mana baik dan buruknya nanti untuk kedepannya.

Obat Cinta adalah Menikah

Dalam pernikahan itu sendiri terkadang ada pahitnya dan manisnya, sehingga edukasi sebelum menikah penting sekali, hal ini mengacu ke pertanyaan sebelum menikah diantaranya, kesepakatan untuk tempat tinggal, jumlah nafkah yang diberi, tentang kesepakatan dan rencana kedepan dalam memiliki anak dan lain-lainnya. Jangan menganggap bahwa pernikahan itu hanya soal cinta. Nonono itu salah besar.

Allâh ﷻ, berfirman,

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”  (QS. Ar-Rûm [21]: 21).

Banyak kalangan remaja yang terjebak dalam kata cinta namun menodai dari pada hakikat cinta itu sendiri, karena cinta yang benar itu seharusnya melindungi kedua orang dalam ikatan pernikahan, sehingga masing-masing pasangan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing ketika berumah tangga.  Mencintai seseorang memang fitrah sebagai seorang manusia tidak disalahkan, namun perbuatannya yang dilarang di luar pernikahan itu yang tidak diperbolehkan, karena dampak paling besar kerugiannya itu bagi perempuan. Penulis disini bukan bermaksud membela salah satu pihak gender saja, namun dalam kenyataannya lebih banyak yang rugi disini adalah perempuan, karena perempuanlah yang mengandung, menyusui, dan melahirkan, oleh karena itu laki-laki bisa pergi tanpa tanggung jawab dan kehilangan apa-apa apalagi tanpa ada ikatan pernikahan.

Allâh ﷻ, itu sangat baik terhadap hamba-hambanya termasuk aturan yang telah dibuat oleh-Nya, karena Allâh ﷻ, ingin melindungi siapa-siapa saja agar tidak merugikan hambanya.

Sedangkan obat dari pada cinta adalah menikah, tapi apakah orang yang menikah harus cinta dulu? Jawabanya tidak, rumah tangga dibangun atas dasar ibadah kita kepada Allâh ﷻ, insyaAllâh seberat apapun masalahnya akan diselesaikan dengan baik-baik.  point utama dari pada pernikahan itu adalah tenang. Maka dari itu banyak daripada kita ketika menghadiri pesta pernikahan dengan berdoa semoga sakinah, mawadah, dan warahmah, bagi pasangan suami istri yang baru menikah.

Sakinah

Merujuk dari pada sakinah itu sendiri, berarti damai, tenang dan aman dalam rumah tangga. Setiap rumah tangga pasti memiliki masalahnya masing-masing, oleh karena itu calon suami dan istri harus mempersiapkan diri secara matang baik secara fisik maupun mental.[3] Kedamaian akan muncul jika komunikasi antara suami dan istri mampu menyamai. Di dalam Al-Qur’an pernikahan itu bukan tujuannya untuk cinta, melainkan damai tentram biar bisa hidup bersama-sama, hal ini fakta saya pernah mendengar pasangan yang sudah lama umurnya, katanya yang namanya cinta itu kadang naik dan turun. Oleh karena itu, jika ada orang mengatasnamakan cinta namun malah menyakiti kedua belah pihak tanda adanya pernikahan, maka itu suatu kebohongan. Cinta adalah bonus dalam pernikahan, semakin tenang dan damai dalam pernikahan yakin cinta itu akan ada untuk menambahkan rasa manis dari pada hubungan suami istri yang sudah halal.

Mawadah

Mawadah atau kasih sayang merupakan sesuatu yang terbentuk dari kehendak jiwa. Sedangkan menurut M. Quraish mawadah adalah cinta plus yang sejati. Bukan sekedar cinta yang akan pudar ketika hatinya lagi kesal. Tetapi karena mawadah tidak mudah memutuskan hubungan dengan begitu saja.  Maka dari itu ada pepatah yang mengatakan cinta sebelum menikah adalah sebuah ujian. Oleh sebab itu dua orang yang sedang dimabukan cinta kemudian sudah siap dan mampu dalam mental dan fisik maka jangan tunda untuk menikah segerakanlah itu

Warahmah

Warahmah atau rahmah kasih sayang yang sifatnya lebih lembut, maksudnya adalah dalam konteks ini saling memaafkan dan merawat pasangan dan kemudian menerima kekurangan satu lainnya, sedangkan menurut beberapa ulama rahmah itu mencakup belas kasih, toleransi dan keinginan untuk melindungi.

Jadi kesimpulannya adalah nikah itu bukan sesuatu yang ditakutkan atau sesuatu yang perlu disingkirkan, daripada takut menikah mending takut akan larangan-larangan yang telah Allâh ﷻ aturkan untuk kita, mungkin lebih tepatnya kita harus berhati-hati dalam memilih pasangan bukan takut pada perkara yang disunahkan.

* Alumni Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

Maraji’ :

[1] Hamid Pongoliu, Keluarga Sakinah, Mawadah, Warahmah dalam Konsep Pernikahan Islam, Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol.13, No.1

[2] CCN Indonesia, “Marriage Is Scary, Cerminan Perubahan Nilai yang tak Melulu Negatif”, dikutip dari cnnindonesia.com diakses pada tanggal 30 April 2025

[3] Berlia Sukmawati, Mu’ammar Khadafi, Family Achievement That Are Sakinah, Mawaddah, Warahmah, Milrev, Vol. 1, No. 2

Download Buletin klik di sini