Bencana Alam dan Amanah Kekhalifahan

Bencana Alam dan Amanah Kekhalifahan

Ulya Ema Fahima

 

Beberapa daerah di Indonesia akhir-akhir ini mengalami bencana yang tak terelakkan, seperti banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir tak segan dan tak malu menyapu rumah-rumah warga, merendam fasilitas umum, memutus akses komunikasi, memadamkan aliran listrik, bahkan merenggut ratusan korban jiwa. Air yang datang tidak sekadar membawa lumpur dan sampah, tetapi juga duka, trauma, dan kehancuran bagi banyak keluarga. Dalam hitungan jam, jerih payah bertahun-tahun bisa lenyap tanpa sisa.

Dari adanya musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi dan meluluhlantakkan kehidupan ini, lalu siapakah yang harus bertanggung jawab? Apakah semata-mata ini kehendak alam, ataukah ada peran manusia di baliknya? Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai pintu awal menuju kesadaran dan perbaikan.

Manusia sebagai Khalifah fil Ardh: Amanah Menjaga Bumi

Untuk menjawab hal tersebut, tentu kita sebagai manusia perlu melakukan introspeksi diri. Sebab manusialah yang hidup berdampingan langsung dengan alam, memanfaatkan sumber dayanya, dan menentukan arah pengelolaannya. Jika alam mulai “marah”, maka sejatinya itulah alarm atau pengingat bagi manusia. Kita semua wajib merenungi kembali bagaimana hubungan kita dengan Sang Pencipta dan dengan alam ciptaan-Nya. Maka, adanya bencana ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai azab atau takdir Allâh ﷻ yang berdiri sendiri, tetapi sangat erat kaitannya dengan perilaku manusia dalam memperlakukan alam.

Allâh ﷻ menjelaskan dalam Al-Qur’an mengenai tugas manusia di bumi, yakni sebagai khalifah fil ardh. Menjadi khalifah berarti manusia diberi amanah untuk mengatur, mengelola, dan menjaga ciptaan Allah SWT di bumi, termasuk alam dan seluruh ekosistemnya. Tugas kekhalifahan ini bukan hanya sekadar memanfaatkan dan mengambil sumber daya alam secara besar-besaran demi kepentingan ekonomi sesaat, melainkan amanah untuk menjaga keseimbangan, memelihara keberlanjutan, dan mewujudkan harmoni kehidupan.[1]

Relasi Manusia dan Alam

Relasi manusia dan alam sejatinya harus didasari prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan. Dalam perspektif Al-Qur’an, relasi ini tidak bersifat kaku, tetapi dinamis dan saling bergantung. Manusia membutuhkan alam untuk bertahan hidup, sementara alam membutuhkan manusia untuk dirawat dan dijaga. Ketika relasi ini timpang dengan kata lain manusia hanya mengambil tanpa memelihara, maka kerusakan menjadi keniscayaan.

Lebih lanjut mengenai relasi manusia dengan alam, Prof. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa hubungan manusia dengan alam harus dilandasi nilai-nilai agama dan moralitas yang tinggi serta dibangun secara harmonis. Manusia sebagai khalifah di bumi memikul tanggung jawab etis dan spiritual untuk menjaga alam, bukan merusaknya. Relasi ini harus berpijak pada nilai keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan, bukan keserakahan dan eksploitasi.

Allâh ﷻ telah mengetahui potensi yang ada dalam diri manusia. Oleh karena itu, Allâh ﷻ memberikan amanat besar kepada manusia untuk menjadi khalifah fil ardh, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengelola dan merawat bumi dengan bijaksana. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an, Allâh ﷻ berfirman:

اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ وَالْفُلْكَ تَجْرِيْ فِى الْبَحْرِ بِاَمْرِهٖۗ وَيُمْسِكُ السَّمَاۤءَ اَنْ تَقَعَ عَلَى الْاَرْضِ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Tidakkah engkau memperhatikan bahwa Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan kapal yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya. Dan Dia menahan langit agar tidak jatuh ke bumi melainkan dengan izin-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS Al-Hajj [22]: 65).

Ayat ini mengindikasikan bahwa alam memang ditundukkan untuk manusia sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang Allâh ﷻ. Namun, penundukan ini bukan berarti kebebasan tanpa batas. Manusia tidak dibenarkan memperlakukan alam secara semena-mena tanpa mempertimbangkan dampak dan keberlanjutannya. Sebab, bumi bukan hanya milik generasi hari ini, melainkan juga amanah bagi generasi yang akan datang.[2]

Larangan Merusak Alam

Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi, Allâh ﷻ berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf [7]: 56).

Kerusakan ekologis yang terjadi hari ini seperti banjir, longsor merupakan bukti bahwa peringatan ini sering kali diabaikan. Bahkan Allâh ﷻ menegaskan dalam surah Ar-Rum ayat 41, Allâh ﷻ berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia sendiri.” (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Ayat ini menegaskan bahwa banyak bencana ekologis bukan semata-mata fenomena alam, melainkan konsekuensi dari ulah manusia.

Etika Islam dalam Merawat Lingkungan

Rasûlullâh ﷺ juga memberikan teladan luar biasa dalam menjaga lingkungan. Dalam sebuah hadis disebutkan, dari Anas z dari Nabi ﷺ bersabda:

إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَلْيَغْرِسْهَا

“Jika Kiamat terjadi, sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum Kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.” (HR Ahmad 3/83,184, 191).[3]

Hadits ini mengajarkan optimisme, tanggung jawab, dan etika lingkungan yang mendalam. Bahkan di ambang kehancuran dunia sekalipun, Islam tetap memerintahkan perbuatan yang memberi manfaat dan kehidupan. Ini menunjukkan bahwa menjaga alam bukan sekadar urusan duniawi, tetapi bagian dari ibadah dan ketaatan kepada Allâh ﷻ.[4]

Kejadian banjir di Sumatera yang disertai hanyutnya ribuan kayu gelondongan menjadi bukti nyata adanya eksploitasi hutan secara masif dan tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini memaksa kita menilik kembali relasi manusia dengan alam. Bencana tersebut bukan hanya fenomena meteorologis atau cuaca ekstrem, melainkan cermin kerusakan ekologis akibat keserakahan dan tata kelola yang abai terhadap amanah.

Dalam perspektif ekoteologi Islam, kondisi ini merupakan pelanggaran terhadap tugas manusia sebagai khalifah fil ardh. Maka, bencana alam seharusnya menjadi momentum taubat ekologis, yaitu pengakuan atas dosa terhadap alam sekaligus panggilan untuk berbenah, memperbaiki relasi dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan alam semesta. Jadi, sebagai umat manusia yang baik dan memegang teguh iman dan islam, marilah kita senantiasa mencintai alam kita, dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon sembarangan, dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan kita.

Maraji’ :

[1] Muhammad Fajar Ali. “Relasi Manusia dan Alam dalam al-Qur’an: Studi Komparatif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Mishbah.” dalam at-Ta’wil: Jurnal Pengkajian Al-Qur’an dan at-Turats. Volume. 03. No. 1. Tahun 2025. h. 1-18.

[2] Artikel cari ustadz. “Merefleksikan Hubungan Manusia dengan Alam.”

https://cariustadz.id/artikel/detail/merefleksikan-ulang-hubungan-manusia-dengan-alam. Diakses pada tanggal 19 Desember 2025.

[3] Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad (3/83,184, 191), Ath Thayalisi (hadits nomor 2078), Imam Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad  no. 479 dan Ibnul Arabi di dalam kitabnya Al Mu’jam (1/21), yang dikutip dari hadits Hisyam bin Yazid dari Anas.

[4] Artikel Fakultas Ushuludin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. “Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan: Refleksi Ekoteologi Islam atas Bencana Banjir Bandang. Diakses pada tanggal 19 Desember 2025.

Download Buletin klik di sini