Agama adalah An-Nashihah: Makna yang Lebih Dalam dari Sekadar Nasihat
Agama adalah An-Nashihah: Makna yang Lebih Dalam dari Sekadar Nasihat
Akhukum, Yanayir Ahmad, S.T*
Bismillâh, wasshalâtu wassalâmu ‘alâ rasûlillâhi, waba’du.
Sahabat Al-Rasikh yang semoga dirahmati oleh Allah, salah satu hadits agung yang sering dikutip sebagai dasar besar dalam agama kita adalah sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan Imam Muslim, dari Tamim ad-Dari z, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama itu adalah An-Nashihah.” Ketika para sahabat bertanya, “Untuk siapa?”, Nabi ﷺ menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan seluruh kaum Muslimin.” (HR Muslim, no. 55)
Makna An-Nashihah
Saat diterjemahkan secara langsung ke bahasa Indonesia, kata an-nashihah biasanya diartikan dengan “nasihat”, sehingga orang-orang kita seolah memahami maknanya terbatas pada tindakan memberi saran, menegur, atau mengarahkan (sebagaimana dalam KBBI). Namun, jika hadits tersebut dipahami dengan makna nasihat dalam KBBI itu, maka akan muncul kesan janggal: apakah benar maksudnya kita “menasihati Allah”, “menasihati Al-Qur’an”, atau “menasihati Rasulullah”? Tentu bukan itu maksud Nabi ﷺ.
Para ulama menjelaskan bahwa makna An-Nashihah dalam hadits ini jauh lebih luas daripada sekadar “nasihat” dalam pemahaman bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia nasihat berarti anjuran atau saran, sementara dalam bahasa Arab, kata An-Nashihah di antaranya bermakna ketulusan dan kemurnian. Kata ini biasa digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang murni dan tidak tercampuri kecurangan.
Disebutkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz v, beliau menjelaskan bahwa kata An-Nashihah itu adalah “ketulusan dalam suatu perkara, perhatian terhadapnya, serta kesungguhan agar perkara itu ditunaikan secara sempurna dan utuh, tanpa penipuan, tanpa pengkhianatan, dan tanpa kelalaian. Dalam bahasa Arab dikatakan: dzahaba nāshiḥ, artinya: ‘tidak ada padanya kecurangan.’ Mereka juga berkata: ‘amal nāshiḥ, maksudnya: “pekerjaan yang tidak ada unsur penipuannya.”[1]
Maka, dengan memahami hal ini, yakni bahwa kata An-Nashihah dalam bahasa arab maknanya tidak sesempit makna kata nasihat dalam bahasa kita, barulah makna sabda Nabi ﷺ dapat kita pahami dengan lebih mudah: bahwa agama pada hakikatnya berdiri di atas prinsip “An-Nashihah”, yakni ketulusan dalam menunaikan seluruh hak-hak syariat, mulai dari hak Allah, hak kitab-Nya, hak Rasul-Nya, hingga hak para pemimpin dan seluruh kaum Muslimin.
Dari sini, barulah makna lanjutan hadits tersebut semoga menjadi lebih jelas dan mudah dipahami oleh kita. Berikut saya ringkaskan makna hadits di atas masih dari penjelasan Syaikh Bin Baz v:[2]
- An-Nashihah untuk Allah
Ketika Nabi ﷺ bersabda bahwa An-Nashihah untuk Allah, maksudnya adalah bahwa seorang hamba harus bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah dengan penuh keikhlasan dan ketulusan. Ini mencakup keikhlasan dalam beribadah, mentauhidkan-Nya, beribadah hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, serta tulus ikhlas melaksanakan kewajiban yang telah diperintahkan-Nya dengan sebaik-baiknya serta meninggalkan apa-apa yang telah diharamkan-Nya. Ia laksanakan itu semua atas dasar iman dan ilmu akan betapa agungnya hak Allah atas dirinya, sehingga ia berusaha menyempurnakan hak-hak Allah itu dengan sebaik-baiknya.
- An-Nashihah untuk Kitab-Nya
Adapun An-Nashihah untuk kitab-Nya, maknanya seorang hamba menunaikan hak-hak Al-Qur’an atas dirinya dengan tulus. Hal ini mencakup beriman bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah (bukan makhluk), mempelajari kandungannya, mentadabburinya, serta tulus mengamalkan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan yang ada di dalamnya.
- An-Nashihah untuk Rasul-Nya
Kemudian begitu juga, An-Nashihah untuk Rasul-Nya, maksudnya seorang hamba menunaikan hak-hak Rasulullah Muhammad ﷺ dengan tulus. Yakni mencakup menaati beliau, menjauhi larangannya, mengimani bahwasannya beliau adalah Rasulullah dengan penuh keyakinan dan bahwa beliau adalah penutup para Nabi dan Rasul. Termasuk menunaikan hak Rasul juga adalah membela sunnah beliau, mempelajari hadits-hadits beliau, dan menjaga batasan-batasan aturan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ.
- An-Nashihah untuk para pemimpin kaum Muslimin
Begitu pula, An-Nashihah kepada para pemimpin kaum Muslimin, berarti menunaikan hak-hak mereka dengan tulus. Ini mencakup mendoakan mereka agar mendapat taufik, menaati mereka dalam perkara yang ma’ruf (baik), dan tidak memberontak mereka, dan tidak keluar dari ketaatan kepada mereka selama mereka tidak melakukan kekufuran yang nyata. Termasuk juga berarti memberikan peringatan atau teguran (amar ma’ruf nahi munkar) kepada mereka dengan cara yang baik, penuh kelembutan, dan melalui jalur yang benar —bukan dengan menebar fitnah, provokasi, atau menebar kebencian di tengah umat.
- An-Nashihah untuk seluruh kaum Muslimin
Dan terakhir, An-Nashihah kepada seluruh kaum Muslimin pun berarti juga menunaikan hak-hak mereka dengan tulus. Ini meliputi mengajari dan memahamkan mereka tentang Agama mereka, mengajak mereka kembali kepada Allah, serta menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah mereka.
Demikian secara ringkas makna hadits di atas. Maka, dengan memahami penjelasan ringkas ini, semoga kita menyadari bahwa sabda Nabi ﷺ tentang “Agama adalah An-Nashihah” tidaklah dipahami dengan makna sempit sebagaimana makna “nasihat” dalam KBBI. Tetapi dapat dipahami dengan makna yang lebih luas daripada itu, yakni An-Nashihah dengan makna segala yang berkaitan dengan menunaikan hak-hak kepada yang berhak mendapatkannya dengan tulus.
Inilah hakikat agama yang sering terluputkan: agama yang dibangun di atas ketulusan dan komitmen dalam menunaikan hak-hak kepada yang memang berhak mendapatkannya.
Semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua, aamiin.
Maraji’ :
* Alumni Teknik Elektro UII ‘17
[1] Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. “شرح حديث الدين النصيحة” https://binbaz.org.sa/fatwas/20174/شرح–حديث–الدين–النصيحة . Diakses pada 25 November 2025.
[2] Ibid.



