Tubuhmu Juga Punya Hak
Tubuhmu Juga Punya Hak
Frihastama
Dampak Kelelahan bagi Tubuh dan Pikiran
Masyarakat modern hidup dalam ritme yang semakin cepat. Pekerjaan datang silih berganti, tuntutan ekonomi kian berat, dan ukuran keberhasilan sering kali ditentukan oleh seberapa lama seseorang mampu bekerja tanpa henti. Lembur menjadi hal yang dianggap biasa, kurang tidur dinilai sebagai konsekuensi perjuangan, dan kelelahan sering dipahami sebagai tanda kesungguhan. Dalam situasi seperti ini, tubuh kerap dipaksa untuk terus bergerak tanpa diberi ruang untuk beristirahat.[1]
Kebiasaan bekerja tanpa mengenal waktu perlahan menggerus kesehatan. Tubuh yang lelah dipaksa tetap produktif, pikiran yang penat dituntut terus fokus, dan emosi yang tidak stabil dibiarkan menumpuk. Akibatnya, gangguan kesehatan fisik dan mental semakin sering muncul, mulai dari kelelahan kronis, gangguan tidur, stres berkepanjangan, hingga menurunnya kualitas hubungan sosial dan ibadah.[2] Fenomena ini menunjukkan bahwa tubuh kerap diperlakukan seolah tidak memiliki batas dan hak.
Dari sudut pandang kesehatan, istirahat merupakan kebutuhan dasar manusia. Tidur yang cukup membantu tubuh memulihkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, dan menjaga kestabilan emosi. Kurangnya istirahat terbukti berdampak pada menurunnya daya tahan tubuh, meningkatnya risiko penyakit, serta gangguan konsentrasi dan suasana hati.[3] Oleh sebab itu, perhatian terhadap pola kerja dan waktu istirahat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hidup.
Fenomena kerja berlebihan juga berdampak pada kehidupan sosial. Orang yang terlalu lelah cenderung mudah tersinggung, sulit mendengar, dan kurang empati terhadap orang lain. Hubungan keluarga menjadi renggang, komunikasi tidak sehat, dan konflik mudah muncul.[4] Kondisi ini menunjukkan bahwa kesehatan tubuh memiliki kaitan erat dengan keharmonisan relasi sosial.
Islam Mengajarkan Keseimbangan
Dalam perspektif Islam, tubuh tidak dipandang sekadar sebagai alat untuk bekerja dan mencari nafkah, melainkan amanah dari Allâh ﷻ yang harus dijaga.[5] Menjaga kesehatan jasmani menjadi bagian dari tanggung jawab seorang hamba agar mampu menjalankan perannya secara optimal, baik dalam urusan dunia maupun ibadah.
Rasulullâh ﷺ memberikan penegasan tentang hal ini melalui sabdanya. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar x, Rasulullah ﷺ bersabda:
فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu.” (HR Bukhari, no. 5199 dan Muslim, no. 1159)
Hadits ini menegaskan bahwa memenuhi kebutuhan tubuh, termasuk istirahat yang cukup, bukanlah bentuk kelalaian atau kemalasan, melainkan bagian dari tuntunan agama yang mengajarkan keseimbangan hidup agar manusia mampu menjaga kesehatan, menjalankan ibadah dengan lebih baik, dan menunaikan tanggung jawabnya secara berkelanjutan.
Prinsip tersebut sejalan dengan penegasan Al-Qur’an bahwa waktu istirahat merupakan bagian dari ketetapan Allâh ﷻ dalam kehidupan manusia. Allâh ﷻ berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mau mendengarkan.” (QS Ar-Rūm [30]: 23).
Ayat ini menunjukkan bahwa bekerja dan beristirahat merupakan dua aktivitas yang sama-sama diakui dan diatur oleh Allâh ﷻ dalam tatanan kehidupan manusia. Keduanya ditempatkan secara seimbang sebagai bagian dari sunnatullah, sehingga mengabaikan salah satunya berarti keluar dari keseimbangan yang telah ditetapkan dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik, ketenangan jiwa, serta kualitas ibadah.
Bekerja keras dalam Islam tidak pernah dimaknai sebagai bekerja tanpa batas. Islam mendorong umatnya untuk berusaha secara sungguh-sungguh, namun tetap dalam bingkai keseimbangan antara kerja dan istirahat, antara aktivitas dunia dan kebutuhan diri, serta antara tuntutan materi dan ketenangan batin. Ketika keseimbangan ini terjaga, kualitas ibadah dan kesehatan jiwa dapat berjalan beriringan.
Kesadaran bahwa tubuh memiliki hak menuntut perubahan cara pandang. Istirahat tidak lagi dipahami sebagai kemalasan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab. Menghentikan pekerjaan sejenak bukan tanda menyerah, tetapi upaya menjaga amanah agar tubuh tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Mengatur Waktu dan Menjaga Batas
Kesadaran ini juga menuntut kemampuan untuk mengelola waktu dan menetapkan batas yang sehat dalam bekerja. Dalam praktiknya, banyak orang merasa sulit berhenti karena tekanan ekonomi, tuntutan lingkungan kerja, atau dorongan untuk terus membuktikan diri. Padahal, mengenali batas kemampuan tubuh merupakan bagian dari kecerdasan hidup. Dengan perencanaan waktu yang lebih bijak, seseorang dapat mengatur ritme kerja, menyediakan waktu istirahat yang cukup, serta memberi ruang bagi pemulihan fisik dan mental. Langkah-langkah sederhana seperti jeda kerja, tidur teratur, dan waktu bersama keluarga menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan dan keberlanjutan produktivitas.
Pemahaman ini mengantarkan pada kesimpulan bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari ketaatan kepada Allâh ﷻ. Tubuh yang sehat memungkinkan manusia bekerja dengan lebih baik, beribadah dengan lebih khusyuk, dan menjalin hubungan sosial yang lebih harmonis. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk mengorbankan diri hingga hancur, melainkan mengarahkan pada jalan tengah yang penuh hikmah.
Semoga Allâh ﷻ membimbing kita untuk mampu bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa melalaikan hak tubuh, memberi kita kesadaran untuk beristirahat ketika lelah, menenangkan jiwa yang penat, serta menjadikan kesehatan sebagai sarana untuk beribadah dan berbuat kebaikan di jalan-Nya. Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn.
Maraji’ :
[1] World Health Organization. WHO guidelines on mental health at work. WHO. 2022.
[2] Ganster, D. C., & Rosen, C. C. (2013). “Work stress and employee health: A multidisciplinary review.” dalam Journal of Management. Vol. 39. No. 5. Tahun 2023. h. 1085–1122.
[3] Hirshkowitz, M., et al. “National Sleep Foundation’s sleep time duration recommendations.” dalam Sleep Healt: The National Sleep Foundation’s. Vol. 1. No. 1. Tahun 2015. h. 40–43.
[4] Allen, T. D., French, K. A., Dumani, S., & Shockley, K. M. “A cross-national meta-analytic examination of predictors and outcomes associated with work–family conflict.” dalam Journal of Applied Psychology. Vol. 105. No. 6. Tahun 2020. h. 539–576.
[5] Nasr, S. H. The heart of Islam: Enduring values for humanity. HarperCollins. 2002.




