Strategi Bisnis Islam Di Tengah Pandemi Covid-19

Strategi Bisnis Islam Di Tengah Pandemi Covid-19

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh,

Islam merupakan salah satu agama universal, ia mewajibkan pemeluknya khususnya yang memiliki tanggungan untuk bekerja. Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan agar bisa melapangkan bumi. Allah ﷻ sudah menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencari rezeki di bumi ini,  hal ini sudah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mulk ayat 15, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S al-Mulk: [67]: 15).

Salah satu fitrah manusia ialah membutuhkan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sudah lazim jika manusia akan bekerja untuk memperoleh harta kekayaan tersebut, salah satu dari ragam bekerja ialah berbisnis. Kenapa berbisnis? Karena berbisnis merupakan salah satu pekerjaan yang sangat dianjurkan dalam Islam, bahkan nabi Muhammad sebagai Rasul Allah saja sudah berbisnis sejak usianya masih belia. Rasululah ﷺ  merupakan bukti dan contoh nyata bagi umat Islam dalam berbisnis. Kesuksesan beliau dalam menjalankan bisnis tidak diragukan lagi, bahkan cara dan strategi berbisnis beliau dikagumi para tokoh Quraisy pada masanya.

Pada dasarnya Strategi merupakan salah konsep yang mencangkup perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan organisasi atau bisnsi yang sedang dilakukan. Dalam Islam manajemen strategis dikendalikan oleh nilai-nilai transendental (aturan halal-haram), baik dari cara pengambilan keputusan sampai implementasinya. Berbeda dengan manajemen strategis konvensional, manajemen strategis non Islami (konvensional) tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam meraih tujuan organisasi.

Perencanaan Strategi Bisnis

Perencanaan terkait strategi bisnis bukanlah sesuatu yang instan, terdapat beberapa proses di dalamnya, diantaranya;

Pertama, perencanaan strategi ( strategi Planning) yang merupakan proses penentuan tujuan kemudian mengevaluasi berbagai kondisi berdasarkan sudut pandang yang luas untuk menentukan target dalam jangka panjang,

Kedua, perencanaan taktis ( tactical planning) pelaksanaan apa yang telah ditentukan ketika strategi strategis dalam jangka waktu pendek, dan ketiga;  perencanaan operasioanal (operational planning) merupakan penetapan standar terperinci yang mengarah kepada pengimplementasian rencana taktis seperti pemilihan target kerja spesifik atau penugasan tim atau karyawan untuk pelaksanaan rencana tersebut.

Ketiga, perencanaan tersebut akan dilanjutkan pada tahap implementasi dalam bentuk tindakan (action), namun sebelumnya harus dibuat program kerja jangka pendek, anggaran yang dibutuhkan dan kebijakan-kebijakan operasional.

Mengingat kondisi saat ini, mewabahnya virus Corona (covid-19) dan beberapa kebijakan pemerintah untuk menekan perkembangan virus ini  membuat pola hidup masyarakat berubah, himbauan #DirumahAja membuat masyarakat cenderung melakukan berbagai akivitas di rumah saja. Kondisi demikian menjadi salah satu tantangan dan peluang bagi pembisnis atau perusahaan dalam menyusun strategi yang tepat untuk keberlangsungan bisnis mereka.

Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya pandemi covid-19 menyebabkan banyak bisnis yang mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar, sebab strategi yang diterapkan tidak bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pada akhir bulan maret tercatat bahwa omset UKM (Unit Usaha Kecil dan Menengah) mengalami penurunan sampai 70%, hal ini menunjukkan bahwa dampak dari wabah Covid-19 ini sangat tinggi terhadap pelaku usaha, terutama UKM. Oleh karena itu, perusahaan atau pelaku usaha harus bisa menyusun strategi bisnis yang sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi masyarakat saat ini.

Dalam dunia Islam, adanya wabah penyakit dalam suatu negeri bukanlah hal yang baru. Pada zaman Rasulullah ﷺ  sudah pernah ada wabah penyakit, walaupun pada saat itu kondisi perekonomian kurang baik tapi Rasulullah ﷺ  berhasil mempertahankan bisnisnya. Strategi yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ. dalam menjalankan bisnisnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, beliau menghindari unsur yang bertentangan dengan syariah seperti gharar dan riba yang dapat merugikan orang lain.

Perumusan Strategi Bisnis

Beberapa strategi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan bisa diterapkan pelaku usaha untuk keberlangsungan bisnis mereka selama pandemi covid-19 berlangsung antara lain;

Pertama, perusahaan harus jujur dan transparan mengenai kondisi keuangan perusahaan. Adanya transparanasi dan kejelasan mengenai kondisi perusahaan akan membuat karyawan dan pihak yang berkepentingan mengetahui kondisi perusahaan, dengan demikian semuanya bisa saling gotong royong memberikan solusi dan membantu untuk keberlangsungan bisnis yang dijalankan. Hal ini senada dengan salah satu firman Allah ﷻ, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong –menolong dalam berbuat dosa dan pelanggran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat’. (Q.S. al-Maidah [5] : 2).  

Kedua, menentukan strategi yang tepat untuk bisnis yang dijalankan. Pada aspek sumber daya manusia, perusahaan bisa melakukan bipartie atau diskusi dengan karyawan mengenai kebijakannya agar kondisi perusahaan tidak memburuk, sehingga semua pihak dapat memahami dan mendukung jika perusahaan harus membuat beberapa kebijakan seperti PHK, melakukan no work no pay, dan atau tidak memperpanjang kontrak jika cash flow sedang merangkak atau mengalami kesulitan. Kendati demikian, perusahaan juga harus memberikan hak-hak pegawai yang mendapatkan dampak kurang baik dari kebijakannya.

Pada aspek pemasaran perusahaan harus bisa menggunakan teknologi secara maksimal, sebab dalam kondisi saat ini masyarakat cenderung menghabiskan waktu mereka dengan dunia digital. Selain gencar melakukan penjualan secara online, perusahaan dituntut mempunyai hubungan yang baik dengan pelanggan, bahkan perusahaan harus bisa mengambil hati pelanggan agar tetap mengkonsumsi produk yang mereka tawarkan.

Ketiga, perusahaan atau pembisnis harus bisa merumuskan strategi manajemen hubungan atau relasi agar tidak kalah saing dengan perusahaan lainnya. Ketika perusahaan bisa berkolaborasi secara baik dengan konsumen atau perusahaan lain maka dapat dipastikan strategi manajemen hubungan yang telah disusun sudah cukup baik.

Dewasa ini, tidak semua perusahaan bisa melakukan hal tersebut sehingga mereka membutuhkan bantuan dari perusahaan lainnya. Aliansi dengan perusahaan lainnya bisa membantu perusahaan mengembangkan keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memasuki segmen pasar baru atau meningkatkan pelayanan kepada konsumen lama. Contohnya perusahaan General Electri yang beralisi dengan perusahaan lainnya untuk meningkatkan kualitas perusahaan.

Namun, seberapa bagusnya rumusan strategi dan implementasinya tidak akan diketahui tanpa adanya penilaian atau evaluasi dan umpan balik, inilah tahapan  akhir perencanaan strategis. Penilaian atau evaluasi berpatokan kepada prosedur yang sudah ditetapkan oleh perusahaan yakni mengacu pada tolak ukur strategi dan operasional.

Evaluasi

Dalam evaluasi ini, perusahaan dituntut untuk tetap tenang dan tidak panik walaupun hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi perusahaan semakin memburuk maka hal utama yang dilakukan adalah berusaha tenang dan berfikir cara mengatasi kondisi tersebut. Jika perusahaan panik, maka akan berdampak kepada pegawai dan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dalam perusahaan seperti investor, konsumen dan lain sebagainya. Keharusan bersikap tenang ini sesuai dengan salah satu pernyataan Ibnu Sina, salah satu filsuf dan ilmuwan muslim pada abad ke 10, ia mengatakan, “Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah permulaan kesembuhan”.

Dari penjabaran diatas, dapat ditarik benang merah bahwa adanya wabah covid-19 menuntut pelaku bisnis bisa menyusun strategi yang tepat agar bisnis yang dijalankan tetap bisa bertahan walaupun perekonomian nasional mengalami penurunan. Strategi yang diterapkan harus sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga bisnis yang dijalankan bisa bertahan dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariah.

Nafilatur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Agama Islam

Universitas Islam Indonesia

Mutiara Hikmah

عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Dari Rafi’ bin Khadij ia berkata, ada yang bertanya kepada Nabi ﷺ: ‘Wahai Rasulullah, pekerjaan apa yang paling baik?’. Rasulullah ﷺ menjawab: “Pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya dan juga setiap perdagangan yang mabrur (baik)” (H.R. Al Baihaqi dalam Al Kubra 5/263, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 607)

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *