I’tikaf: Self Healing Terbaik

I’tikaf: Self Healing Terbaik

Suci Putriani Azhari, S.Pd

 

Belakangan ini kata healing menjadi kata yang sangat akrab dan cukup fenomenal di kalangan gen Z, tagar #healing menjadi hastag terpopuler di dunia yang ada berbagai media sosial. Foto-foto atau video yang menggunakan caption healing yang terdapat di media sosial berisi konten tentang alam, quotes, edukasi, dan jalan-jalan yang dimaknai sebagai bentuk kegiatan proses healing.  Hal yang demikian, terjadi karena seseorang mengalami kelelahan secara emosional yang dikarenakan oleh hal tertentu, seperti halnya mahasiswa yang mengalami stres karena tuntunan tugas, dan lain sebagainya sehingga seseorang ini memerlukan yang namanya penyegaran agar tidak terjebak pada stres yang berkepanjangan.

Bahkan sering juga kita mendengar teman-teman dari kalangan mahasiswa yang berkata, seperti, “Healing ke Pantai yuk!” atau “Habis ujian kita healing yuk buat refreshing pikiran”. Apakah makna healing pada kalimat diatas sudah tepat? Dan apakah setiap kita mengalami banyak tekanan dilampiaskan dengan healing yang dimaksud liburan? Yuk kita bahas dulu makna healing yang sebenarnya.

Makna Healing

Kata healing berasal dari bahasa inggris, yakni heal yang artinya penyembuhan. Dalam kajian ilmu psikologi, ternyata healing termasuk salah satu macam teknik terapi atau Mind Healing Techniqe (MHT) yang dikenal dengan istilah self healing, yaitu serangkaian pengertian dan juga keterampilan yang merupakan proses seseorang untuk bisa mengelola diri secara fisik, mental, emosi maupun spiritual agar hidupnya lebih selaras, lebih sehat, lebih waras dan lebih bahagia.[1]

Dalam jiwa manusia terdapat tujuh unsur energi yang sangat mempengaruhi kehidupan yang menjadi pondasi kesehatan dan kebahagian, yaitu energi ruhiyah, energi fitrah, energi qalbiyah (perasaan, pikiran bawah sadar), energi aqliyah (pikiran sadar), energi nafsiyah (keinginan, desire), energi jasmaniyah (fisik), dan energi karimiyah (nilai, value).[2] Ketujuh energi ini yang paling penting untuk diperbaiki adalah energi qalbiyah, karena sumber kebaikan dan keburukan fisik seseorang terletak pada hati. Sebagaiman hadits dari An Nu’man bin Basyir, Nabi ﷺ bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Beberapa penjelasan diatas menunjukkan bahwa healing dapat dimaknai sebagai penyembuhan untuk mendapatkan ketenangan dalam jiwa. Dalam ajaran Islam menjelaskan bahwa cara untuk mendapatkan ketenangan dalam jiwa adalah melalui dzikir kepada Allah ﷻ. Sebagaimana Allah ﷻ jelaskan dalam Al-Qur’an surah Ar-Ra’ad ayat 28,

ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَطۡمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ

“Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentran dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram” (QS. Ar-Ra’d [13]: 28).

Healing dengan I’tikaf

Jika melihat arti healing sesunguhnya bahwa penyembuhan bukanlah tentang traveling yakni mengunjungi tempat wisata, karena bisa saja ketika kita telah melakukan traveling bukan menemukan ketenangan tetapi sebaliknya. Meskipun demikian, kita juga perlu hilang sejenak untuk healing. Hilang yang dimaksud di sini adalah mengasingkan diri sementara dari kesibukan duniawi. Para ulama salaf juga memiliki tradisi hilang untuk healing, dalam hal ini Al-Qur’an mengabadikan situasi ini, yaitu keluarga Zakaria termasuk anak yatim yang diasuhnya, Maryam binti Imran Ibunda Isa yang mengalokasikan sejumlah waktu untuk beribadah di mihrab disebut dengan bilik privasi.

Allah ﷻ berfirman,

كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيۡهَا زَكَرِيَّا ٱلۡمِحۡرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزۡقٗاۖ قَالَ يَٰمَرۡيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَاۖ قَالَتۡ هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٍ

“Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata, ”Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan ini) Maryam menjawab, “Makanan itu dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang dikendaki-Nya tanpa hisab” (QS. Maryam [19]: 37).

Para pakar tafsir mengatakan bahwa Zakaria menempatkan Maryam di tempat yang mulia yang terletak di dalam masjid tidak ada yang dapat menemuinya selain Zakaria. Maryam melakukan ibadah di tempat tersebut dan ia pun melakukan kewajibannya. Ia senantiasa melaksanakan Ibadah siang dan malam. Maryam pun dijadikan permisalan oleh Bani Israil karena ibadahnya.[3]

Pada momentum Ramadhan merupakan healing terbaik yakni dengan melakukan tadzakkur dan tafakkur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ. Momen ini disebut dengan i’tikaf. I’tikaf artinya tinggal atau berdiam diri. I’tikaf merupakan momen menyibukkan diri, hati dan pikiran tertuju kepada Allah ﷻ dengan harapan bisa mendapatkan lailatul qadar, yakni malam yang dinilai lebih baik daripada seribu bulan. Konsep i’tikaf dari sekedar mengasingkan diri perlu memahami serba-serbi i’tikaf (fikih iktikaf) agar tidak terjebak kepada rutinitas tinggal di masjid, apalagi hanya beramai-ramai sehingga tidak memberikan dampak perubahan apapun sebelum dengan sesudah melakukan i’tikaf.

Serba-Serbi I’tikaf

Dalil bahwa hukum i’tikaf adalah mustahab, karena Nabi Muhammad ﷺ pernah melakukan i’tikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ, فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ

“Sungguh saya beri’tikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beri’tikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beri’tikaf, hendaklah dia beri’tikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beri’tikaf bersama beliau.” (HR. Muslim no. 1167).

Rukun I’tikaf

  1. Orang yang beri’tikaf (mu’takif); Muslim, Akil, Mumayyiz, dan Suci dari hadast besar[4]
  2. Niat beri’tikaf
  3. Tempat i’tikaf (mu’takaf fihi)
  4. Menetap di dalam masjid[5]

Hal yang membatalkan I’tikaf

  1. Bersetubuh
  2. Keluar dari masjid tanpa udzur syar’i
  3. Murtad
  4. Mabuk
  5. Haid dan nifas

Adapun Adab-Adab yang harus Dijaga ketika I’tikaf

  1. Menyibukkan diri dengan melalukan ibadah, seperti shalat, tilawah Al-Qur’an, dzikir, dan berdo’a
  2. Menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat
  3. Tidak keluar dari masjid selama i’tikaf
  4. Menahan diri dari kecenderungan mengikuti hawa nafsu

Marâji’:

[1] Ajeng Pratiwi, dkk, Nilai Sufistik dalam Prosedur Self Healing, dalam jurnal Syifa al-Qulub: Jurnal Studi Psikoterapi Sufistik, 2020, h.19.

[2] E. Hafidhuddin Malik, Parenting Healing untuk Keluarga Bahagia, Jakarta: Adibintang, 2015, h.2.

[3] Brilly El-Rashid, Hilang untuk Healing dengan Istighfar, Jakarta: Brillyelrashid, 2024, h.7.

[4] Syaikh Samir bin Jamil bin Ahmad ar-Radhi,2005. I’tikaf Menurut Sunnah yang Shahih, Bogor: Pustaka Ibnu Katsir.

[5] Ansory, Isnan. 2020, I’tikaf, Qiyam al-Lail, Shalat ‘ied, dan Zakat al-Fithr di Tengah Wabah, Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing.

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *