Refleksi Fenomena Fatherless dalam Perspektif Islam
Refleksi Fenomena Fatherless dalam Perspektif Islam
Faisal Ahmad Ferdian Syah*
Fenomena fatherless sering kali dibayangkan sebagai ketiadaan ayah dalam arti fisik, yaitu tidak ada di rumah atau tidak hidup bersama anak. Namun, realitas yang lebih menyakitkan justru terjadi ketika ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional. Ia ada, tetapi tidak memberi arah. Ia dekat, tetapi terasa jauh. Menurut data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terdapat sekitar 25,8% atau lebih dari 1 dari 5 keluarga di Indonesia mengalami fatherless (ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan). Fenomena ini menempatkan Indonesia di peringkat atas fatherless country di dunia.[1]
Gambaran ini terasa kuat dalam film “Ayah Ini Arahnya ke Mana Ya?”. Film tersebut menampilkan keluarga yang tampak utuh dari luar, namun rapuh di dalam. Dira dan Darin tumbuh bersama ayahnya, Yudi, yang selalu ada secara fisik, tetapi tidak hadir secara emosional—tidak menjadi tempat bertanya, penunjuk arah, maupun sandaran. Sosok ibu, Lia, justru memikul seluruh beban keluarga hingga akhirnya runtuh. Di sinilah makna fatherless menjadi nyata: bukan kehilangan sosok ayah, tetapi kehilangan peran dan fungsinya.
Dampak dari fenomena ini sangat memengaruhi perkembangan psikologis dan sosial anak. Anak yang kehilangan peran ayah rentan mengalami kesulitan dalam membentuk identitas diri, merasa kesepian (loneliness), sedih (grief), hingga memiliki kontrol diri (self-control) yang rendah. Lebih jauh lagi, ketiadaan figur ayah membuat anak berisiko memiliki harga diri (self-esteem) yang rendah saat dewasa, serta mengalami penurunan kesejahteraan psikologis (psychological well-being).[2] Mereka tidak hanya kehilangan sosok, tetapi juga kehilangan arah.
Memahami Kembali Konsep Qawwam
Islam secara tegas menetapkan laki-laki sebagai pemimpin bagi keluarganya. Konsep ini merujuk pada firman Allah ﷻ:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An-Nisa [4]: 34).
Kata pemimpin atau qawwam dalam ayat tersebut tidak semata-mata bermakna penguasa yang bertindak otoriter di dalam rumah tangga. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa qawwam mencakup makna sebagai pendidik, pelindung, pengayom, dan pihak yang meluruskan manakala terjadi penyimpangan nilai di dalam keluarga. Artinya, tanggung jawab seorang ayah mencakup pembinaan moral dan spiritual anak-anaknya. Ketika seorang ayah sibuk bekerja dari pagi hingga larut malam dan menyerahkan urusan anak sepenuhnya kepada gawai (gadget) atau lembaga sekolah, ia pada hakikatnya telah meninggalkan sebagian besar dari amanah qawwam tersebut.
Ayah Pendidik Utama dalam Al-Qur’an
Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pendidikan anak secara mutlak adalah tugas ibu. Memang benar pepatah mengatakan bahwa ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, namun yang sering dilupakan adalah bahwa kepala madrasah tersebut adalah seorang ayah. Menariknya, jika kita menelaah kisah-kisah pengasuhan di dalam Al-Qur’an, dialog antara ayah dan anak justru jauh lebih banyak direkam dibandingkan dialog antara ibu dan anak. Hal ini merupakan pesan tersirat yang sangat kuat bagi umat Islam bahwa ayah harus turun tangan langsung dalam menanamkan tauhid dan akhlak anak.
Salah satu contoh paling agung yang diabadikan adalah kisah Luqmanul Hakim. Al-Qur’an merekam dengan indah nasihat seorang ayah kepada anaknya tentang fondasi akidah, yakni larangan berbuat syirik, perintah mendirikan shalat, dan adab bermasyarakat. Allah ﷻ berfirman:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS Luqman [31]: 13).
Nasihat ini membuktikan bahwa menyelamatkan akidah keluarga adalah kewajiban ayah. Ayah tidak hanya dituntut untuk memastikan ketersediaan makanan dan pakaian di meja makan, tetapi juga bertanggung jawab atas keselamatan anak dari ancaman akhirat. Allah secara eksplisit memberikan peringatan. Allah ﷻ berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim [66]: 6).
Keteladanan Rasulullah dalam Pengasuhan
Nabi Muhammad ﷺ adalah role model paripurna mengenai bagaimana sosok ayah dan kakek yang sangat penyayang serta hadir utuh secara jiwa bagi keluarganya. Beliau menepis anggapan jahiliyah bahwa laki-laki sejati harus bersikap keras, kaku, dan tidak mengurusi anak-anak. Sebaliknya, Rasulullah ﷺ tidak segan untuk memangku, mencium, dan bermain bersama cucu-cucunya, Hasan dan Husain, bahkan membiarkan mereka menaiki punggung beliau saat sedang sujud.
Dari Abu Hurairah menceritakan suatu ketika, “Nabi ﷺ mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqra’ berkata, ‘Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium.’ Maka Rasulullah ﷺ pun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata,
مَنْ لا يَرْحَمُ لا يُرْحَمُ
“Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan disayangi.” (HR Bukhari, no. 5997 dan Muslim, no. 2318).
Kasih sayang dan kelembutan yang ditunjukkan oleh Nabi ini mengajarkan kita bahwa keterikatan emosional (bonding) antara ayah dan anak adalah kunci utama pembentukan jiwa yang sehat. Anak yang merasa dihargai, didengarkan, dan dicintai oleh ayahnya akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh menghadapi tantangan dunia luar.
Menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan godaan arus informasi yang tidak terbendung, fenomena fatherless harus segera disadari dan diakhiri oleh keluarga muslim. Ayah harus kembali “pulang” ke rumah. Pulang bukan sekadar membawa materi, tetapi membawa cinta, telinga untuk mendengarkan, serta keteladanan untuk dicontoh. Dengan mengembalikan peran ayah sebagai murabbi atau pendidik utama, sejatinya kita sedang membangun fondasi peradaban Islam yang kokoh di masa depan.
* Alumnus Prodi Ahwal Syakhshiyah IP FIAI UII
Marāji’:
[1] Humas Kemendukbangga Satu, “Kemendukbangga: Angka ‘Fatherless’ Pada Ayah Tak Bekerja Lebih Tinggi,” Bkkbn, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, 28 November 2025, https://www.kemendukbangga.go.id/posts/08992969-8a1a-4c28-82d4-ebae487e76c1-kemendukbangga-angka-fatherless-pada-ayah-tak-bekerja-lebih-tinggi.
[2] Desi Widiya Puzi Astuti dan Bashori Bashori, “Fenomena Fatherless Dalam Perspektif Al-Qur’an (Kajian tentang Relasi Ayah dan Anak dalam Kisah Al-Qur’an),” Fathir: Jurnal Studi Islam 2, no. 1 (2025): 70–81, https://doi.org/10.71153/fathir.v2i1.180.



