Sibuk Bukan Berarti Produktif

Sibuk Bukan Berarti Produktif

Maharani Kharisma Latul Zam Zam*

 

Bismillâhi Walhamdulillâhi wash-shalâtu wassalâmu ‘alâ rasûlillâh,

Menjadi mahasiswa sering kali identik dengan kesibukan. Perkuliahan, tugas, organisasi, kepanitiaan, lomba, penelitian, hingga kegiatan sosial seolah selalu memiliki tempat dalam keseharian. Kesibukan memang dapat menjadi bagian dari proses belajar dan berkembang. Namun, di tengah padatnya aktivitas, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah semua yang dilakukan benar-benar produktif, atau sekadar membuat kita terlihat sibuk?

Sibuk Belum Tentu Produktif

Pada dasarnya, sibuk dan produktif merupakan dua hal yang berbeda. Sibuk lebih berkaitan dengan banyaknya aktivitas yang dilakukan, sedangkan produktif berkaitan dengan kemampuan menggunakan waktu, tenaga, dan pikiran untuk sesuatu yang memiliki tujuan dan manfaat. Seseorang dapat memiliki jadwal yang penuh, tetapi belum tentu mendapatkan perkembangan yang berarti. Sebaliknya, seseorang dengan aktivitas yang lebih sedikit justru dapat memanfaatkannya secara maksimal.

Islam memberikan perhatian besar terhadap waktu. Allah ﷻ. berfirman dalam Surah Al-‘Ashr:

وَٱلْعَصْرِ. إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ. إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ.

“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.” (QS Al-‘Ashr [103]: 1–3).

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa waktu merupakan sesuatu yang berharga. Bagi mahasiswa, waktu dapat digunakan untuk belajar, mengembangkan kemampuan, menjalankan amanah, maupun memberi manfaat bagi orang lain. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan hanya dilihat dari seberapa banyak kegiatan yang diikuti, tetapi juga dari nilai yang diperoleh dan kontribusi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.

Aktif Berorganisasi, Tetap Tahu Prioritas

Salah satu aktivitas yang banyak dijalani mahasiswa adalah organisasi. Berorganisasi dapat menjadi ruang untuk belajar bekerja sama, berkomunikasi, mengatur kegiatan, dan menyelesaikan persoalan. Penelitian mengenai organisasi mahasiswa di Universitas Islam Indonesia menunjukkan bahwa pengalaman berorganisasi dapat mendukung kemampuan komunikasi interpersonal mahasiswa.[1] Dengan demikian, organisasi dapat menjadi sarana pengembangan diri selama dijalani dengan tujuan dan tanggung jawab yang jelas.

Namun, menjadi aktif bukan berarti harus mengambil semua kesempatan yang datang. Keinginan untuk mengikuti berbagai kegiatan terkadang membuat mahasiswa lupa menentukan batas kemampuan diri. Akibatnya, tugas kuliah tertunda, waktu istirahat berkurang, bahkan amanah yang telah diterima tidak dapat diselesaikan dengan baik. Padahal, kemampuan menentukan prioritas juga merupakan bagian dari kedewasaan sebagai mahasiswa.

Rasulullah ﷺ juga mengajarkan agar seseorang mengarahkan semangatnya kepada hal-hal yang bermanfaat. Dari Abu Hurairah z, Rasulullah ﷺ bersabda:

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Bersemangatlah untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu lemah.” (HR Muslim, no. 2664).[2]

Pesan tersebut relevan dengan kehidupan mahasiswa saat ini. Mengikuti lomba karena ingin mengembangkan kemampuan tentu memiliki tujuan yang berbeda dengan mengikuti lomba hanya karena takut tertinggal dari teman. Begitu pula dengan organisasi. Banyaknya posisi atau kepanitiaan yang pernah diikuti tidak otomatis menunjukkan bahwa seseorang telah berkembang jika setiap tanggung jawab tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Tantangan lainnya datang dari media sosial. Kita dapat dengan mudah melihat teman yang memenangkan perlombaan, aktif dalam berbagai organisasi, menjadi pembicara, atau mengikuti banyak kegiatan. Tanpa disadari, pencapaian orang lain dapat menjadi tekanan untuk melakukan hal yang sama. Akhirnya, kita mengambil terlalu banyak aktivitas bukan karena benar-benar sesuai dengan kebutuhan, melainkan karena takut merasa tertinggal.

Padahal, setiap mahasiswa memiliki tujuan, kemampuan, dan proses yang berbeda. Ada yang memilih lebih fokus pada akademik, ada yang aktif dalam organisasi, dan ada pula yang banyak terlibat dalam kegiatan sosial. Tidak ada satu pola yang harus diikuti semua orang. Hal yang penting adalah kemampuan menentukan pilihan berdasarkan prioritas serta kesanggupan untuk menjalankannya secara bertanggung jawab.

Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah membuat prioritas. Tentukan hal-hal yang memang penting untuk diselesaikan, kemudian susun jadwal yang realistis. Jangan memenuhi agenda hanya agar terlihat produktif. Penelitian meta-analisis terhadap 31 studi yang melibatkan 13.506 mahasiswa menemukan adanya hubungan positif antara manajemen waktu dan hasil belajar mahasiswa.[3] Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan mengelola waktu menjadi bagian penting dalam menjalani kehidupan perkuliahan.

Produktivitas yang Seimbang

Produktivitas juga tidak berarti harus terus melakukan sesuatu tanpa jeda. Istirahat, beribadah, melakukan evaluasi diri, dan menjaga hubungan dengan orang lain tetap menjadi bagian dari kehidupan yang seimbang. Jangan sampai keinginan untuk menjadi produktif justru membuat kita mengabaikan kesehatan, kewajiban, atau kebutuhan untuk beristirahat.

Allah ﷻ berfirman:

فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ. وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَٱرْغَب.

“Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (QS Al-Insyirah [94]: 7–8).[4]

Ayat tersebut mengajarkan bahwa setelah menyelesaikan suatu urusan, kita dapat melanjutkan pada urusan berikutnya dengan tetap berusaha dan menggantungkan harapan kepada Allah. Dalam kehidupan mahasiswa, prinsip ini dapat diwujudkan dengan menyelesaikan tanggung jawab secara bertahap, menentukan prioritas, dan tidak memaksakan diri untuk mengerjakan semuanya dalam waktu yang bersamaan.

Pada akhirnya, menjadi mahasiswa berkelas bukan tentang siapa yang paling padat jadwalnya, paling banyak mengikuti organisasi, atau memiliki daftar prestasi paling panjang. Mahasiswa yang berkelas adalah mereka yang mampu menggunakan waktunya dengan bijak, menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh, terus belajar, dan berusaha memberikan manfaat.

Sibuk tentu tidak salah. Aktif juga bukan sesuatu yang perlu dihindari. Namun, di balik setiap kesibukan, kita perlu memastikan bahwa ada tujuan yang ingin dicapai dan nilai yang ingin dibangun. Sebab, yang terpenting bukan seberapa banyak kegiatan yang kita lakukan, melainkan bagaimana semua itu membentuk diri kita menjadi pribadi yang lebih baik. Wa Allâhu a’lam

* Mahasiswi Prodi Pendidikan Kimia UII.

Marāji’:

[1]Fadila Aulia, Putri Rahma Dwianggraeni, dan Ahmad Raihan Ishak, “Peran Organisasi Mahasiswa dalam Meningkatkan Kemampuan Komunikasi Interpersonal yang Efektif,” Jurnal Mahasiswa Komunikasi Cantrik, Vol. 3, No. 2 (2023), https://journal.uii.ac.id/cantrik/article/view/29715.

[2] Muslim ibn al-Hajjaj, Sahih Muslim, no. 2664.

[3] Baoru Liu, Ping Ma, dan Feihang Jia, “Systematic Review and Meta-Analysis of the Impact of Time Management on College Students’ Learning Outcomes,” Frontiers in Psychology, Vol. 17 (2026), Article 1700298, https://doi.org/10.3389/fpsyg.2026.1700298.

[4] Kementerian Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, QS Al-‘Asr [103]: 1–3 dan QS Al-Insyirah [94]: 7–8.

Download Buletin klik di sini

Wahai Pemuda, Produktiflah Tanpa Kehilangan Arah

Wahai Pemuda, Produktiflah Tanpa Kehilangan Arah

Fathurrahman

 

Bismillâhi wal ḥamdulillâh, waṣ ṣalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâhi, wa ba’du,

Masa muda adalah salah satu nikmat terbesar yang sering baru disadari nilainya setelah berlalu. Pada masa inilah seseorang memiliki energi, kesempatan belajar, kesehatan, keberanian mencoba, dan waktu yang relatif luas. Karena itu, Islam tidak mengajarkan pemuda untuk bermalas-malasan. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya agar kuat, bersemangat, mengambil manfaat dari kesempatan, dan bersegera dalam kebaikan.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan; produktif saja tidak cukup, produktif dengan arah yang benar. Sebab, seseorang bisa sangat sibuk, tetapi tidak semakin dekat kepada Allah ﷻ. Bisa memiliki banyak pencapaian, tetapi kehilangan ketenangan. Bisa mengejar banyak target, tetapi lupa untuk apa sebenarnya ia hidup.

Produktif dengan Orientasi Akhirat

Allah ﷻ berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلْـَٔاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَآ أَحْسَنَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ ٱلْفَسَادَ فِي ٱلْأَرْضِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qashash [28]: 77).

Ayat ini memberikan keseimbangan yang indah. Islam tidak memerintahkan kita meninggalkan dunia, tetapi juga tidak membenarkan dunia menjadi tujuan akhir.

Imam al-Qurthubi z ketika menjelaskan ayat ini menyebutkan bahwa manusia hendaknya menggunakan apa yang Allah berikan dari kehidupan dunia untuk sesuatu yang bermanfaat bagi akhirat. Ia juga menukil penjelasan bahwa “bagianmu dari dunia” dapat dipahami sebagai bagian yang halal dan bermanfaat bagi kehidupan seseorang. Dengan demikian, dunia bukan untuk dipertuhankan, melainkan dimanfaatkan sebagai sarana menuju akhirat.[1]

Maka, belajar dengan sungguh-sungguh, berorganisasi, berkarya, mengembangkan keterampilan, bekerja secara profesional, membangun usaha, dan berkontribusi kepada masyarakat adalah aktivitas yang baik apabila diarahkan untuk mencari keridaan Allah ﷻ.

Jangan Sampai Sibuk tetapi Kehilangan Waktu

Dari Ibnu Abbas c Rasulullah ﷺ bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalamnya: kesehatan dan waktu luang.” (HR al-Bukhari no. 6412).

Perhatikan, Rasulullah ﷺ tidak mengatakan bahwa manusia hanya tertipu karena kekurangan waktu. Justru waktu luang dapat menjadi nikmat yang disia-siakan.

Karena itu, persoalan pemuda hari ini bukan semata-mata kurang aktivitas. Terkadang justru terlalu banyak aktivitas, tetapi tidak memiliki prioritas. Jadwal penuh, tetapi hati kosong. Target bertambah, tetapi ibadah berkurang. Relasi semakin luas, tetapi hubungan dengan Allah ﷻ semakin jauh. Produktivitas yang benar bukanlah tentang seberapa banyak yang kita kerjakan, tetapi seberapa bernilai pekerjaan itu di hadapan Allah ﷻ.

Masa Muda Tidak Akan Kembali

Dari Ibnu ‘Abbas c, Rasulullah ﷺ pernah menasehati seseorang,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR Al Hakim, Al Mustadrok 4: 341).

Masa muda adalah modal, bukan sekadar masa bersenang-senang. Karena itu, jangan menunggu tua untuk menjadi rajin beribadah. Jangan menunggu mapan untuk bersedekah. Jangan menunggu memiliki jabatan untuk memberi manfaat. Jangan menunggu kehilangan waktu untuk menyadari betapa mahalnya satu jam yang telah berlalu.

Setiap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, kelak akan ditanyakan pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu).” (QS At-Takaatsur [102]: 8)

Jadilah Pemuda yang Kuat dan Bermanfaat

Islam mengajarkan agar seorang mukmin memiliki kekuatan dan semangat untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, pada keduanya terdapat kebaikan. Bersungguh-sungguhlah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu lemah.” (HR Muslim no. 2664).

Hadis ini sangat relevan bagi pemuda. Ada tiga pesan penting: cari yang bermanfaat, minta pertolongan Allah ﷻ, dan jangan menyerah. Maka, pemuda semestinya memiliki himmah—cita-cita dan semangat yang tinggi: serius menuntut ilmu, membaca, berkarya, berorganisasi, membangun jaringan, menguasai keterampilan, dan mengembangkan potensi diri. Namun, semua itu harus tetap berada dalam koridor syariat dan berorientasi pada keridaan Allah ﷻ.

Produktif Bukan Berarti Harus Selalu Sibuk

Ada kekeliruan yang sering terjadi, kita menganggap produktif berarti selalu sibuk. Padahal, sibuk belum tentu produktif. Menghabiskan berjam-jam di media sosial adalah aktivitas, tetapi belum tentu produktif. Menghadiri banyak kegiatan belum tentu menghasilkan manfaat. Memiliki banyak target belum tentu berarti memiliki arah.

Imam Ibn al-Jauzi v memberikan nasihat yang sangat kuat,

وَاعْلَمْ أَنَّ الزَّمَانَ أَشْرَفُ مِنْ أَنْ يُضَيَّعَ مِنْهُ لَحْظَةٌ

“Ketahuilah bahwa waktu terlalu mulia untuk disia-siakan walau hanya sesaat.”[2]

Beliau menggambarkan hari-hari manusia seperti ladang. Setiap waktu adalah kesempatan menanam amal yang kelak akan dipanen. Karena itu, pemuda yang cerdas bukan yang memenuhi seluruh waktunya dengan kesibukan, tetapi yang menempatkan setiap kesibukan pada tempat yang tepat.

Arah Tujuan Hidup adalah Ibadah

Wahai pemuda, silakan memiliki cita-cita setinggi langit. Jadilah dokter, dosen, pengusaha, peneliti, birokrat, teknolog, dai, profesional, atau apa pun yang bermanfaat bagi umat. Tetapi jangan sampai kesuksesan membuatmu lupa kepada siapa engkau akan kembali.

Perbanyaklah amal saleh, tetapi jangan kehilangan keikhlasan. Belajarlah dengan sungguh-sungguh, tetapi jangan tinggalkan salat. Bangun karier, tetapi jangan korbankan kejujuran. Bangun jaringan, tetapi jangan tinggalkan adab. Gunakan teknologi, tetapi jangan biarkan teknologi menggunakan waktumu. Cari dunia, tetapi jangan kehilangan akhirat.

Sebab, arah tujuan hidup adalah ibadah. Allah ﷻ berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56).

Inilah kompasnya; jika belajar membuat kita semakin mengenal Allah ﷻ, lanjutkan. Jika pekerjaan membuat kita mampu menafkahi keluarga dengan halal, lanjutkan. Jika organisasi membuat kita belajar melayani dan memberi manfaat, teruskan. Jika teknologi membantu kita berkarya dalam kebaikan, manfaatkan. Jika kesuksesan membuat kita semakin bersyukur dan rendah hati, syukuri.

Namun jika kesibukan membuat salat terabaikan, hati mengeras, dosa semakin ringan, dan akhirat tidak lagi menjadi tujuan, maka kita perlu berhenti sejenak dan mengevaluasi arah perjalanan. Jangan sampai kesibukan dunia membuat kita kehilangan tujuan akhirat; sebab produktivitas yang sejati bukanlah banyaknya yang kita selesaikan, melainkan sejauh mana kesibukan itu membawa kita semakin dekat kepada Allah ﷻ.

Marāji’:

[1] Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, cet. II, 1384 H/1964 M, jilid. 13, h. 289.

[2] Imam Ibn al-Jauzi, Shayd al-Khathir, Damaskus: Dar al-Qalam, cet. I, 1425 H/2004 M, h. 407.

Download Buletin klik di sini

Menjaga Fitrah di Tengah Arus Konten LGBT

Menjaga Fitrah di Tengah Arus Konten LGBT

Nabila Mumtazah Priyatna*

 

Bismillāhi wal ḥamdulillāh, waṣ ṣalātu was salāmu ‘alā rasūlillāhi, wa ba’du.

Konten LGBT begitu banyak tersebar di media sosial sekarang. Banyak pula yang mengonsumsinya dengan menormalisasi adanya tindakan tersebut. Meski tidak melakukannya, mereka menyukai konten yang berisi LGBT dan menikmati kisah yang disajikan. Menurut mereka, tidak mengapa jika hanya menonton dan mendukungnya, asalkan tidak ikut menjadi bagian dari mereka. Wal’iyadzubillāh.

Fenomena ini kemudian menghadirkan pertanyaan: Jika seseorang tidak melakukan perilaku homoseksual, apakah menikmati dan mendukung kontennya merupakan bagian dari mereka?

Ketika Hiburan Membentuk Persepsi

Menyukai sebuah konten tidaklah secara otomatis mengubah identitas seseorang atau mengubah orientasi seksual dengan apa yang mereka konsumsi. Seseorang dapat menikmati konten LGBT karena alur cerita yang menarik, karakter, konflik, atau kedekatan emosional yang dibangun didalamnya. Artinya, menonton sesuatu yang negatif bukan berarti langsung mengubah identitas diri sebagaimana ketika menonton perilaku yang diharamkan lainnya tidak kemudian membuat seseorang langsung melakukannya. Akan tetapi, mengonsumsi konten LGBT sedikit demi sedikit merubah cara pandang seseorang dengan LGBT.

Melalui tayangan LGBT yang dikonsumsi seseorang, hal itu dapat membentuk persepsi mereka terhadap homoseksualitas. Menurut McCudden (2011), aktivitas membuat makna dan interpretasi terhadap suatu pesan media dinamakan meaning making. Seseorang yang mengambil ‘pesan’ dari serial drama LGBT kemudian memilah dan menerapkannya dalam pengalaman dan perasaan mereka. Beberapa persepsinya antara lain[1]:

  1. Homoseksual bukan sesuatu yang harus dipandang berbeda atau tidak normal. Meskipun memiliki budaya yang menentang homoseksual, seseorang yang menikmati konten LGBT kemudian berpandangan bahwa setiap orang berhak memiliki ketertarikan kepada siapapun tanpa batasan gender.
  2. Persepsi bahwa individu homoseksual juga menghadapi permasalahan yang rumit dalam kehidupan mereka dan menerima perlakuan yang tidak baik. Pandangan ini menyebabkan seseorang dapat merasakan simpati terhadap individu penyuka sesama jenis.

Karena itu, menyukai atau menikmati konten yang memuat perbuatan maksiat dan dosa perlu diwaspadai, sebab kebiasaan tersebut dapat secara perlahan membentuk persepsi, menumbuhkan rasa terbiasa, bahkan menyeret seseorang untuk membenarkan dan melakukan perbuatan tersebut di kemudian hari. Mitigasi perlu dilakukan sejak dini dengan lebih selektif terhadap apa yang kita lihat, sukai, dan konsumsi di ruang digital. Kita dapat mengambil pelajaran dari istri Nabi Luth p yang tidak melakukan perbuatan melampaui batas kaumnya, tetapi tidak mengingkari kemungkaran tersebut, sehingga ia turut ditimpa azab yang menimpa kaumnya.

Pelajaran dari Istri Nabi Luth p

Perilaku menyukai sesama jenis baru ada di masa Nabi Luth p dan belum pernah ada di masa sebelumnya. Nabi Luth p diutus kepada kaum Sodom. Allah ﷻ berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ. إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fāhisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al A’raf [7]: 80-81)

Kemudian Allah ﷻ memberikan penjelasan menarik tentang istri Nabi Luth p,,

ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱمْرَأَتَ نُوحٍ وَٱمْرَأَتَ لُوطٍ ۖ

“Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nuh dan istri Luth…” (QS At-Tahrim [66]: 10)

Istri Luth bernama Wa’ilah, ia tunjukkan pada kaumnya (yang suka pada sesama jenis) bahwa ada tamu yang datang pada malam hari, di mana Wa’ilah menunjukkannya dengan menyalakan api ketika itu. Kalau tamu itu datang pada siang hari diberi tanda dengan asap. Karena perbuatannya tersebut, Allah ﷻ mengadzab kaum Sodom beserta istri Nabi Luth didalamnya.[2]

قَالُوا۟ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓا۟ إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا ٱمْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ ٱلصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ

“Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?”. (QS Hud [11]: 81)

Istri Nabi Luth tidak melakukan tindakan LGBT karena dia menikahi laki-laki. Akan tetapi dia juga tidak mengingkari perbuatan melampaui batas kaumnya. Oleh karena itu Allah ﷻ turut mengazabnya bersama kaum Sodom lainnya.

Menjaga Apa yang Kita Nikmati

Berdasarkan penelitian, transformasi digital telah mengubah proses sosialisasi dan pembentukan identitas anak. Media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga berperan sebagai agen sosialisasi yang memengaruhi persepsi, nilai, dan orientasi identitas seksual melalui algoritma, konten, dan interaksi sosial dalam ranah digital.

Dalam perspektif Al-Qur’an, konsep fitrah menjadi landasan normatif dalam membimbing identitas dan perilaku anak. Namun, paparan narasi digital yang beragam dapat menimbulkan disonansi kognitif dan pergeseran nilai moral. Oleh karena itu, pemahaman fitrah perlu diterapkan secara kontekstual melalui pendidikan yang sesuai dengan tantangan era digital.

Strategi yang diperlukan adalah integrasi literasi digital dan pendidikan keluarga berbasis Al-Qur’an. Anak perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi konten digital, sementara keluarga berperan aktif dalam menanamkan nilai agama dan moral. Dengan demikian, perlindungan identitas anak membutuhkan pendekatan integratif yang memadukan aspek teknologi, psikologis, dan keagamaan agar anak mampu membangun identitas yang kokoh, reflektif, dan selaras dengan nilai-nilai fitrah.[3]

Semoga kita semua dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan dapat menyaring segala hal yang kita lihat. Meskipun kita merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, hal itu dapat membuat kita menormalisasi hal haram yang juga tidak normal dilakukan manusia. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan hamba-Nya yang menjaga kehormatan dirinya āmīn. Waffaqakumullāh.

* Program Studi Ahwal Syakhshiyah IP 2023

Marāji’:

[1] Sianturi, Ahmad Junaidi. (2021). Persepsi Penggemar Pasangan Boys Love (BL Ship) terhadap Homoseksualitas. Koneksi, 5 (2).

[2] Muhammad Abduh Tuasikal. “Pelajaran dari Kisah Istri Nabi Nuh dan Nabi Luth, Istri Firaun, dan Maryam” https://rumaysho.com/21272-pelajaran-dari-kisah-istri-nabi-nuh-dan-nabi-luth-istri-firaun-dan-maryam.html. Diakses pada 30 Agustus 2026.

[3] Alyanita, dkk. (2026). EKSPOSUR KONTEN LGBT: DAMPAK IDENTITAS SEKSUAL ANAK PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN LITERASI DIGITAL. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11 (2).

Download Buletin klik di sini

Maslahat Dalam Setiap Waktu Salat Perspektif Ilmu Kesehatan

Maslahat Dalam Setiap Waktu Salat

Perspektif Ilmu Kesehatan

Azarina Mukharromi

 

Ketika Ibadah Bertemu Ritme Kehidupan

Dalam 24 jam kehidupan, tubuh manusia mengalami banyak perubahan. Tidur, bangun, kewaspadaan, hormon, metabolisme, dan fungsi kognitif mengikuti perubahan biologis dalam siklus 24 jam yang dikenal sebagai ritme sirkadian, ritme tersebut banyak dipengaruhi oleh perubahan gelap dan terang. Menariknya, lima waktu salat yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim juga hadir mengikuti perjalanan matahari, dari fajar hingga malam.

Allah ﷻ berfirman:

أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula) salat Subuh.” (QS Al-Isra’[17]: 78)

Dari sisi ilmu kesehatan, ada keterkaitan antara praktik ibadah salat dengan berbagai aspek kesehatan, mulai dari psikologis, neurologis, kardiovaskular, hingga musculoskeletal.[1] Namun, temuan tersebut tidak berarti setiap waktu salat mempunyai efek medis yang spesifik. Yang dapat kita lihat adalah keselarasan antara ritme ibadah dan perjalanan biologis manusia.

Memulai Hari Bersama Fajar

Subuh hadir pada masa peralihan dari malam menuju pagi, ketika tubuh mulai bergerak dari keadaan tidur menuju terjaga. Pada fase ini, cahaya pagi menjadi salah satu sinyal penting bagi sistem sirkadian, yaitu sistem biologis yang membantu mengatur siklus tidur-bangun.

Penelitian menunjukkan bahwa paparan cahaya terang pada pagi hari dapat menggeser waktu biologis dan membantu mengatur waktu tidur, terutama ketika diberikan pada individu dengan jadwal tidur yang terlambat.[2] Selain itu, tubuh secara alami mengalami Cortisol Awakening Response (CAR), yaitu peningkatan kadar kortisol dalam jangka waktu sekitar 30-45 menit setelah bangun yang berkaitan dengan persiapan tubuh memasuki fase aktif dan mendukung proses metabolik serta neurokognitif.[3]

Bahkan, kajian sistematis mengenai cahaya dan ritme hormon menunjukkan bahwa paparan cahaya pada pagi hari dapat memengaruhi sekresi kortisol, dengan efek yang dipengaruhi oleh intensitas dan panjang gelombang cahaya.[4]

Dengan demikian, Subuh dapat dipandang sebagai titik pertemuan antara bangunnya tubuh, hadirnya cahaya, dan dimulainya aktivitas spiritual. Salat yang dilakukan pada waktu tersebut kemudian memberikan kesempatan untuk mengarahkan perhatian, melakukan aktivitas fisik ringan, serta memulai hari dengan ketenangan dan kesadaran spiritual.

Ketika tubuh mulai terjaga bersama datangnya cahaya, seorang Muslim terlebih dahulu diajak mengingat kepada siapa hari itu akan dijalani.

Jeda di Tengah Kesibukan

Zuhur hadir ketika tubuh dan pikiran telah menjalani sebagian aktivitas harian. Di tengah tuntutan belajar, bekerja, dan berinteraksi, salat memberikan jeda bagi tubuh dan pikiran untuk beristirahat sejenak. Dari perspektif psikofisiologis, praktik salat melibatkan perubahan posisi tubuh, pengaturan napas, serta respons sistem saraf otonom yang berkaitan dengan kondisi relaksasi.[5]

Rangkaian berdiri, rukuk, sujud, dan duduk juga melibatkan berbagai kelompok otot, sendi, keseimbangan, dan koordinasi tubuh.[6] Dengan demikian, Zuhur dapat dipandang sebagai titik jeda yang mempertemukan kebutuhan tubuh untuk bergerak dan kebutuhan pikiran untuk mengambil jarak dari tuntutan aktivitas. Jeda tersebut memberikan kesempatan untuk kembali menata diri sebelum melanjutkan perjalanan hari.

Di tengah hari yang terus bergerak, Allah ﷻ memberikan waktu untuk berhenti agar kita tidak hanya sibuk menjalani hari, tetapi juga sempat menata kembali diri.

Menjaga Diri Menjelang Penghujung Hari

Asar hadir ketika sebagian perjalanan hari telah dilewati, saat berbagai aktivitas mulai menimbulkan kelelahan fisik maupun mental. Dalam kondisi tersebut, salat memberikan jeda yang terstruktur untuk mengalihkan perhatian dari tuntutan aktivitas menuju keadaan yang lebih tenang dan kesadaran spiritual. Secara psikologis, praktik salat khusyuk telah diteliti dalam kaitannya dengan kecemasan. Penelitian menemukan bahwa praktik salat khusyuk memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan kecemasan pada pasien gagal ginjal kronik yang menjalani hemodialisis.[7]

Temuan ini memberikan gambaran bahwa sikap khusyuk dalam salat berpotensi menjadi bagian dari regulasi psikologis, meskipun penelitian tersebut dilakukan pada kelompok dan kondisi tertentu.

Ketika hari mulai melelahkan, Asar mengingatkan kita bahwa berhenti sejenak bukan berarti menyerah, tetapi memberi ruang bagi diri untuk kembali menata langkah.

Ketika Cahaya Berubah

Pernahkah menjelang Maghrib hati terasa lebih mudah gelisah, sendu, atau tidak tenang, meskipun tidak ada sesuatu yang sedang terjadi? Pergantian siang menuju malam ternyata bertepatan dengan perubahan penting dalam ritme biologis tubuh. Ketika cahaya mulai berkurang, sistem sirkadian menerima sinyal bahwa tubuh sedang memasuki fase malam. Pada waktu ini, regulasi melatonin mulai bergerak menuju kondisi yang mendukung tidur, sementara berbagai fungsi fisiologis tubuh juga mengikuti perubahan harian.[8]

Perubahan cahaya pada sore dan malam juga diketahui dapat memengaruhi ritme melatonin, suhu tubuh, dan kecenderungan mengantuk, meskipun pengaruhnya terhadap suasana hati tidak selalu sama pada setiap orang.[9] Karena itu, rasa tidak nyaman menjelang malam tidak tepat jika langsung dianggap sebagai akibat dari “waktu Maghrib”, tetapi dapat dipahami sebagai salah satu kemungkinan pengalaman ketika tubuh sedang bertransisi dari fase aktif menuju fase istirahat. Di tengah perubahan tersebut, salat Maghrib hadir sebagai jeda yang teratur: mengajak tubuh berhenti sejenak, mengarahkan perhatian, dan menenangkan diri ketika hari perlahan kehilangan cahayanya.

Allah ﷻ berfirman:

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ

“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)”. (QS Hud [11]: 114)

Ketika alam mulai menurunkan cahayanya, Maghrib mengajarkan manusia untuk perlahan menurunkan hiruk-pikuk dalam dirinya.

Menutup Hari dengan Ketenangan

Isya hadir ketika perjalanan aktivitas harian mulai berakhir. Setelah tubuh dan pikiran melewati berbagai tuntutan sepanjang hari, waktu ini dapat menjadi ruang untuk memperlambat aktivitas dan mengarahkan diri menuju istirahat. Keteraturan rutinitas sebelum tidur diketahui berperan dalam mendukung kualitas tidur dan menjaga ritme tidur-bangun.[10] Dalam konteks ibadah, salat Isya memberikan momen yang terstruktur untuk berhenti dari kesibukan, menenangkan pikiran, dan melakukan refleksi sebelum mengakhiri hari. Dengan demikian, Isya menjadi jembatan dari kesibukan menuju pemulihan, dari aktivitas menuju ketenangan.

Jika Subuh adalah cara menyambut hari, maka Isya adalah cara menyerahkan kembali hari kepada Allah ﷻ.

Tubuh memiliki ritme. Alam memiliki ritme. Dan ibadah memiliki ritme. Lima kali sehari, kita diberi kesempatan untuk berhenti, agar perjalanan hidup tidak hanya membuat kita semakin jauh melangkah, tetapi juga semakin dekat kepada Allah ﷻ.

Marāji’:

[1] Chamsi-Pasha, M., & Chamsi-Pasha, H. “A Review of the Literature on the Health Benefits of Salat (Islamic Prayer)”. Medical Journal of Malaysia. Vol. 76. No. 1. 2021. h. 93–97 https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/33510116/. Diakses pada 29 Agustus 2026.

[2] Crowley, S. J., Velez, S. L., Killen, L. G., Cvengros, J. A., Fogg, L. F., & Eastman, C. I. “Extending Weeknight Sleep of Delayed Adolescents Using Weekend Morning Bright Light and Evening Time Management.” Sleep. Vol. 46. No. 1. 2023. h. zsac202. https://doi.org/10.1093/sleep/zsac202. Diakses pada 29 Agustus 2026.

[3] Stalder, T., et al. “The Cortisol Awakening Response: Regulation and Functional Significance.”Endocrine Reviews. Vol. 46. No. 1. 2025. h. 43–59. https://doi.org/10.1210/endrev/bnae024. Diakses pada 30 Agustus 2026.

[4] Hernandez, et al. “The Influence of Light Wavelength on Human HPA Axis Rhythms: A Systematic Review.” Life. Vol. 13. No. 10. 2023. h. 1968.  https://doi.org/10.14421/al-athfal.2023.91-01. Diakses pada 30 Agustus 2026.

[5] Suseno, B. “Muslim Prayer (Salah), and Its Restorative Effect: Psychophysiological Explanation.” Asian Journal of Islamic Psychology. Vol. 1. No. 1. 2024. h. 1–7. https://doi.org/10.23917/ajip.v1i1.3702. Diakses pada 28 Agustus 2026.

[6] Hayati, M., & Salasati, P. “Yoga Based on Shalat Movement to Develop Post-Pandemic Children’s Self Control.” Al-Athfal: Jurnal Pendidikan Anak. Vol. 9. No. 1. 2023. h. 1–16. https://doi.org/10.14421/al-athfal.2023.91-01. Diakses pada 30 Agustus 2026.

[7] Ramiza, K., Nashori, F., & Sulistyarini, R. I. “Peran Pelatihan Shalat Khusyuk dalam Menurunkan Kecemasan Pasien Gagal Ginjal Kronik yang Menjalani Hemodialisis.” Personifikasi: Jurnal Ilmu Psikologi. Vol. 14. No. 1. 2023.  https://doi.org/10.21107/personifikasi.v14i1.19258. Diakses pada 28 Agustus 2026.

[8] Moon, E., Partonen, T., Beaulieu, S., et al. “Melatonergic Agents Influence the Sleep-Wake and Circadian Rhythms in Healthy and Psychiatric Participants: A Systematic Review and Meta-Analysis of Randomized Controlled Trials.” Neuropsychopharmacology. Vol. 47. 2022. h. 1523–1536. https://doi.org/10.1038/s41386-022-01278-5. Diakses pada 30 Agustus 2026.

[9] Cyr, M., Artenie, D. Z., Al Bikaii, A., Borsook, D., & Olson, J. A. “The Effect of Evening Light on Circadian-Related Outcomes: A Systematic Review.” Sleep Medicine Reviews. Vol. 64. 2022. h. 101660. https://doi.org/10.1016/j.smrv.2022.101660. Diakses pada 28 Agustus 2026

[10] Irish, L. A., Kline, C. E., Gunn, H. E., Buysse, D. J., & Hall, M. H. “The Role of Sleep Hygiene in Promoting Public Health: A Review of Empirical Evidence.” Sleep Medicine Reviews. Vol. 22. 2015. h. 23–36. https://doi.org/10.1016/j.smrv.2014.10.001. Diakses pada 30 Agustus 2026.

Download Buletin klik di sini

Bahaya Penyimpangan Seksual bagi Individu dan Masyarakat

Bahaya Penyimpangan Seksual bagi Individu dan Masyarakat

Muhammad Insan Fathin, S.Si., B.Sh.*

 

Bismillāhi waṣ-ṣalātu was-salāmu ‘alā Rasūlillāh, wa ba’du.

Pembaca yang semoga dirahmati Allah ﷻ, ada satu kenyataan yang hari ini makin sering kita saksikan. Sesuatu yang dulu jelas dipandang sebagai penyimpangan, sekarang mulai dibicarakan seolah-olah biasa saja. Lama-lama, yang salah tidak lagi terasa salah. Yang dahulu memalukan, justru dibela atas nama kebebasan. Pada titik inilah seorang Muslim perlu berhenti, lalu bertanya jujur kepada dirinya: apakah semua yang dinormalisasi manusia memang boleh dibenarkan begitu saja?

Dalam perkara hubungan seksual sesama jenis, Islam sudah tegas sejak awal. Ini bukan sekadar persoalan selera, bukan pula sekadar soal rasa. Ini menyangkut fitrah. Ketika syahwat keluar dari jalan yang Allah ﷻ tetapkan, yang rusak bukan hanya perilaku seseorang, tetapi pelan-pelan juga cara pandangnya, keluarganya, bahkan masyarakat di sekitarnya.

Peringatan Keras dari Kisah Kaum Luth

Allah tidak membiarkan umat ini tanpa pelajaran. Kisah kaum Nabi Luth disebut berulang-ulang dalam Al-Qur’an, dan itu tentu bukan tanpa maksud. Allah ﷻ berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf [7]: 80-81).

Ibn Katsir v menjelaskan bahwa kaum Luth melakukan kekejian yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yaitu mendatangi laki-laki dan meninggalkan perempuan yang Allah ﷻ ciptakan bagi mereka. Karena itu, perbuatan tersebut dipandang sebagai perbuatan haram, kemungkaran, dan tindakan yang sangat buruk.[1]

Kalau direnungkan, persoalannya memang bukan sekadar adanya keinginan, tetapi ke mana keinginan itu diarahkan. Islam tidak memusuhi syahwat. Islam justru mengaturnya. Syahwat diberi jalan yang halal, bersih, dan bermartabat melalui pernikahan. Ketika jalan itu ditinggalkan, manusia bukan sedang mencari kebebasan, melainkan sedang menyalahi fitrahnya sendiri.

Penyimpangan Ini Merupakan Bahaya Yang Tidak Ringan

Terkadang ada orang yang mengira bahwa larangan agama hanya berbicara tentang dosa, sedangkan urusan dampak dianggap perkara lain. Padahal, justru di situlah kita melihat keindahan syariat. Apa yang dilarang Allah ﷻ ternyata juga tampak bahayanya dalam kenyataan.

Sebuah studi di Jakarta dan Bali menemukan prevalensi HIV yang sangat tinggi pada laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki dan transgender perempuan, yaitu 23,2% di Jakarta dan 21,9% di Bali. Angka kejadian barunya juga tetap tinggi, yakni 9,39 per 100 person-years di Jakarta dan 7,24 per 100 person-years di Bali. Penelitian yang sama juga menunjukkan bahwa riwayat condomless anal intercourse berkaitan dengan prevalensi HIV yang lebih tinggi.[2]

Itu belum mencakup infeksi lainnya. Meta-analisis global pada 172 studi menunjukkan prevalensi gonore pada populasi ini mencapai 7,2%, sedangkan klamidia 9,9%. Hal ini penting perlu dicatat adalah infeksi rektal ternyata lebih tinggi daripada infeksi genital.[3] Dengan demikian, persoalan ini bukanlah perkara kecil, dan bukan pula sekadar dugaan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak infeksi semacam ini tidak selalu menimbulkan gejala secara jelas. Seseorang dapat merasa sehat, padahal sedang membawa penyakit. Ia mungkin tidak menyadarinya, tidak memeriksakan diri, sehingga penularan terus berlangsung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan moral dapat beriringan dengan persoalan kesehatan.

Kerusakan Individu yang Menjadi Kerusakan Sosial

Ulama tidak hanya membahas sisi hukumnya, tetapi juga akibatnya. Al-Jaziri, misalnya, merangkum bahwa liwāṭ adalah pelanggaran terhadap fitrah manusia yang lurus. Ia juga menyebut dampaknya: merusak pemuda, merendahkan martabat laki-laki, merusak kehidupan rumah tangga, mengurangi keturunan, dan mengguncang bangunan masyarakat.[4]

Kalau dipikir baik-baik, ini sangat masuk akal. Ketika syahwat tidak lagi diarahkan kepada perempuan dalam ikatan yang halal, rumah tangga kehilangan salah satu fondasi pentingnya. Hak istri bisa diabaikan. Minat untuk menikah melemah. Tanggung jawab berkeluarga dianggap beban. Pada akhirnya, masyarakat ikut menanggung akibat dari rusaknya cara pandang terhadap pernikahan, kehormatan, dan keturunan.

Karena itu, ini memang bukan urusan pribadi semata. Dosa yang dibiarkan tumbuh dalam ruang pribadi sering kali berubah menjadi masalah sosial yang lebih luas.

Menjaga Diri Sebelum Terjerumus

Karena itu pula, yang dibutuhkan bukan hanya kemarahan, tetapi penjagaan. Anak-anak muda perlu dibekali rasa malu, pemahaman agama, dan kesadaran bahwa tidak semua dorongan hati layak dituruti.  Dalam hadis Abdullah bin Mas’ud z, Nabi ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Sebab itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400).

Selain itu, keluarga harus benar-benar hadir. Banyak penyimpangan tumbuh diam-diam ketika anak kehilangan tempat bicara, kehilangan bimbingan, atau terlalu lama dibentuk oleh dunia digital yang liar. Karena itu, benteng pertama tetap rumah, lalu lingkungan, lalu ilmu.

Akhirnya, larangan Allah ﷻ dalam perkara ini bukanlah larangan yang kosong. Di baliknya ada penjagaan terhadap fitrah, kehormatan, kesehatan, keluarga, dan masa depan masyarakat. Maka ketika Islam melarang hubungan seksual sesama jenis, sesungguhnya Islam sedang menjaga manusia dari kerusakan yang sering datang pelan-pelan, tetapi menghancurkan. Semoga Allah menjaga kita dan generasi setelah kita dari fitnah syahwat yang membutakan hati. Wallāhu a‘lam.

* Mahasiswa S2 Universitas Internasional Al-Madinah Malaysia

Marāji’:

[1] Ismā’īl bin ‘Umar Ibn Kathīr. Al-Bidāyah wa an-Nihāyah. Beirut: Dār Ibn Kathīr. 2013. Cet. ke-3. Jilid 1. h. 259.

[2] Brigitta Dhyah Kunthi Wardhani, Andrew E. Grulich, Nurhayati H. Kawi, dkk. “Very High HIV Prevalence and Incidence among Men Who Have Sex with Men and Transgender Women in Indonesia: A Retrospective Observational Cohort Study in Bali and Jakarta, 2017–2020.” Journal of the International AIDS Society. Vol. 27. No. 11. 2024. https://doi.org/10.1002/jia2.26386. Diakses pada 23 Agustus 2026.

[3] Ella P. Davies, Motoyuki Tsuboi, Jayne Evans, dkk. “A Global Meta-Analysis of Gonorrhoea and Chlamydia Prevalence among Men Who Have Sex with Men from 2000 to 2022.” International Journal of STD & AIDS. Vol. 36. No. 8. 2025. h. 611–621. https://doi.org/10.1177/09564624251333489. Diakses pada 23 Agustus 2026.

[4] ‘Abdurraḥmān bin Muḥammad ‘Awaḍ al-Jazīrī. Al-Fiqh ‘alā al-Madzāhib al-Arba‘ah. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah. 2003. Cet. ke-2. Jilid 5. h. 130–132.

Download Buletin klik di sini

Pencemaran LGBT terhadap Keindahan Pelangi

Pencemaran LGBT terhadap Keindahan Pelangi

Siti Amarah*

 

Fenomena LGBT yang semakin marak turut memengaruhi simbol-simbol yang dekat dengan kehidupan anak-anak. Pelangi, yang merupakan keindahan ciptaan Allah kini digunakan sebagai simbol kampanye LGBT. Karena itu, orang tua dan pendidik perlu bijak menjelaskan makna pelangi kepada anak.

Maraknya konten LGBT dalam film dan media sosial, baik tersirat maupun terang-terangan, menjadi tantangan bagi Gen Z dan generasi alfa yang sedang membentuk identitas diri. Selain persoalan nilai dan moral, perilaku seksual berisiko dapat menjadi jalur penularan penyakit menular seksual, seperti HIV, gonore, dan sifilis. Karena itu, generasi muda perlu dibekali nilai agama, pemahaman kesehatan, dan kemampuan menyaring informasi digital.[1]

Perilaku seksual laki-laki dengan laki-laki (LSL) memiliki risiko penularan HIV lebih tinggi karena mukosa rektum relatif tipis dan mudah mengalami luka mikro saat penetrasi. Luka tersebut dapat menjadi jalur masuk HIV melalui paparan cairan tubuh yang terinfeksi.[2] Di Indonesia, perilaku seksual berisiko masih menjadi salah satu jalur utama penularan HIV.[3] Karena itu, pencegahan, pemeriksaan, dan edukasi kesehatan menjadi sangat penting.

Syahwat dalam Pandangan Islam

Islam mengajarkan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan:

وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS Adz-Dzariyat [51]: 49).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa seluruh ciptaan Allah memiliki pasangan, seperti langit dan bumi, siang dan malam, matahari dan bulan, serta kehidupan dan kematian.[4] Hal ini menunjukkan kesempurnaan kekuasaan Allah. Dalam kehidupan manusia, hubungan laki-laki dan perempuan serta pembentukan keluarga melalui pernikahan merupakan bagian dari tatanan syariat-Nya.

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia kecintaan kepada apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan…” (QS Ali Imrân [3]: 14).

Allah juga menciptakan manusia dengan syahwat dan berbagai kecenderungan, sekaligus menetapkan syariat sebagai pedoman. Ujian manusia bukan pada keberadaan syahwat, tetapi pada kemampuan mengendalikannya sesuai batas Allah. Setiap orang dapat memiliki ujian yang berbeda, namun tetap dituntut untuk mengarahkannya dengan benar.

Dalam Islam, istilah seperti sihaq, liwath, mukhannats, dan mutarajjilah merujuk pada perilaku seksual yang menyimpang dari ketentuan syariat. Islam melarangnya, sehingga manusia diuji apakah mengikuti hawa nafsu atau menundukkannya dalam ketaatan kepada Allah.[5]

وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ، فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

“Dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sungguh, surgalah tempat tinggalnya.”
(QS An-Nazi’at [79]: 40–41).

Kisah kaum Nabi Luth juga menjadi peringatan tentang akibat mengikuti hawa nafsu secara melampaui batas. Al-Qur’an menyebut perbuatan mereka sebagai fāḥisyah dan menegaskan seruan Nabi Luth agar kembali kepada kebenaran. Hal ini menunjukkan bahwa penyimpangan dari fitrah dapat menjauhkan manusia dari petunjuk Allah.

Membangun Benteng Pertahanan dari LGBT

Dengan derasnya arus konten LGBT di ruang digital, diperlukan upaya bersama untuk membentengi diri dan generasi muda melalui beberapa langkah berikut:

Pertama, akidah perlu menjadi fondasi moral dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman, bukan sekadar mengikuti tren dan opini publik.

Kedua, keluarga harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, didengar, dan dipahami. Komunikasi yang hangat membantu anak memperoleh penerimaan dan bimbingan sehingga tidak bergantung pada validasi media sosial.

Ketiga, lingkungan pendidikan perlu berperan dalam pembinaan karakter dan pendampingan. Layanan konseling dapat dioptimalkan sebagai ruang aman bagi peserta didik untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Keempat, dakwah digital perlu dikembangkan secara edukatif, menarik, dan relevan. Pendakwah, akademisi, dan kreator Muslim perlu menghadirkan konten yang memperkuat nilai Islam serta memberikan pemahaman tentang fitrah manusia.

Kelima, pemerintah perlu memperkuat literasi dan regulasi ruang digital untuk melindungi anak dan remaja dari konten seksual yang tidak sesuai usia melalui edukasi, pengawasan platform, dan penerapan aturan secara proporsional.

Reaksi terhadap LGBT

Al-Qur’an menggambarkan kaum Nabi Luth dalam konteks perbuatan maksiat dan penolakan terhadap dakwah, bukan sekadar adanya dorongan atau perasaan dalam hati. Karena itu, seseorang yang memiliki pergulatan atau kecenderungan tertentu tidak semestinya langsung dikucilkan selama tidak melakukan perbuatan yang dilarang syariat.

Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din dikisahkan seorang ulama menghadiri dan menshalatkan jenazah seorang mukhannats, meskipun mendapat celaan masyarakat. Kisah ini mengajarkan pentingnya membedakan antara dosa yang dilakukan dan orang yang sedang berjuang menghadapi dirinya, dengan tetap mengedepankan nasihat, kasih sayang, dan harapan terhadap rahmat Allah.[6]

Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah memaafkan umatku atas apa yang terlintas dalam diri mereka, selama mereka tidak mengucapkannya atau mengerjakannya.” (HR. Muslim No. 127b). Hadis tersebut menunjukkan bahwa lintasan hati tidak dihukumi sebagai dosa selama tidak diwujudkan dalam ucapan atau perbuatan.

Terhadap mereka yang telah terjerat dalam perilaku yang dilarang, masyarakat hendaknya tidak hanya mengedepankan penghakiman. Konseling, dukungan psikologis, edukasi kesehatan, dan bimbingan agama dapat membantu mereka menghadapi persoalan, mengurangi stigma, serta membuka jalan memperbaiki diri sesuai nilai dan keyakinan yang dianut.[7]

Allah Mahakuasa menciptakan manusia dengan keadaan dan ujian yang berbeda-beda. Kita tidak selalu mengetahui hikmah di balik setiap pergulatan seseorang. Karena itu, keteguhan memegang prinsip agama perlu berjalan bersama kebijaksanaan, kepedulian, dan kasih sayang terhadap sesama.

*Kepala Urusan Pelayanan, Pusat Bantuan Sosial & Kesehatan, Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan (DSDM/SK) UII.

Marāji’:

[1] UNICEF, UNPAD, dan Kementerian Kesehatan. “Meningkatnya Epidemi HIV di antara Pria Muda yang Berhubungan Seks dengan Pria (LSL) di Indonesia” https://www.unicef.org/indonesia/id/laporan/epidemi-hiv-di-antara-pria-muda-yang-berhubungan-seks-dengan-pria-lsl-indonesia. Diakses pada 8 Agustus 2026.

[2] National Institutes of Health. “HIV and Gay and Bisexual Men” https://hivinfo.nih.gov/understanding-hiv/fact-sheets/hiv-and-gay-and-bisexual-men. Diakses pada 8 Agustus 2026.

[3] dr. Siti Solichatul Makkiyyah. “Epidemiologi HIV” https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/hiv/epidemiologi. Diakses pada 8 Agustus 2026.

[4] Tafsir Ibnu Katsir, penjelasan QS Adz-Dzariyat [51]: 49, sebagaimana dicantumkan dalam naskah asli.

[5] TafsirWeb. “Surat Al-Furqan Ayat 43” – https://tafsirweb.com/6299-surat-al-furqan-ayat-43.html. Diakses pada 8 Agustus 2026.

[6] Imam Al-Ghazali. Ihya Ulumiddin. Beirut: Darul Fikr, 2018 M/1439–1440 H, Juz II, hlm. 89.

[7] Dr. Paryadi Abdul Ghofar, M.S.I. “Ah, ‘Boti’ Lagi! Gempuran Algoritma Ancam Masa Depan Generasi?” https://mui.or.id/public/baca/opini/ah-boti-lagi-gempuran-algoritma-ancam-masa-depan-generasi. Diakses pada 8 Agustus 2026.

Download Buletin klik di sini

Krisis Identitas dan Fenomena LGBT: Telaah Islam atas Jati Diri Manusia

Krisis Identitas dan Fenomena LGBT: Telaah Islam atas Jati Diri Manusia

Nur Laelatul Qodariyah S.H*

 

Bismillâhi wal ḥamdulillâh, waṣ ṣalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâhi, wa ba’du,

Sahabat Al-Rasikh yang diberkahi Allah ﷻ, saat ini internet atau media sosial adalah salah satu tempat yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kita. Bukan hanya berdampingan, tetapi bisa dibilang media sosial itu seperti virus yang tidak mengenal wilayah maupun geografis. Mulai dari gaya hidup, nilai-nilai baru, film, hingga informasi yang datang dan viral, semuanya akan berkembang dan menyebar secara cepat layaknya sebuah virus. Entah itu virus baik atau virus yang buruk, semuanya bercampur. Kecepatan itu, tren itu, yang akan membuat kita terlena dan menormalisasikan sesuatu. Awalnya hanya ikut-ikutan, lama-lama akan terlena dan menormalisasikan sesuatu yang diharamkan agama. Dan salah satu isu yang tengah ramai di tengah masyarakat itu adalah fenomena LGBT.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa isu LGBT semakin berkembang dan memperoleh tempat di ruang publik? Apakah ini semata-mata persoalan orientasi seksual, atau ada persoalan lain yang lebih dalam? Dalam perspektif Islam, fenomena ini dapat dibaca sebagai bagian dari krisis identitas, yaitu kondisi ketika manusia kehilangan pemahaman yang utuh tentang siapa dirinya, untuk apa ia diciptakan, dan bagaimana ia seharusnya menjalani kehidupannya.

Allah ﷻ berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-ku” ( QS Az-Zariyat [51]: 56).

Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa, identitas manusia tidak dibangun secara semata-mata berdasarkan keinginan dirinya sendiri, tetapi berlandaskan tujuan penciptaanya sebagai hamba Allahﷻ,  ketika tujuan hidup ini diabaikan manusia lebih mendefinisikan perasaan berdasarkan perasaan, trend, atau pengakuan dari orang lain.

selanjutnya Krisis identitas secara umum dan menurut beberapa ahli adalah kondisi seseorang dimana dia kebingungan dalam mengenali dirinya sendiri. Keterlibatan influencer di media sosial dapat menyebabkan kebingungan diri.[1] Kebingungan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti lingkungan keluarga, pengalaman hidup, pergaulan, tekanan sosial, hingga paparan media yang terus-menerus membentuk cara berpikir seseorang.

Normalisasi yang Membentuk Cara Pandang

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, salah satu faktor yang membawa diri pada krisis identitas adalah media sosial karena media sosial berpengaruh terhadap opini masyarakat. Banyak dari generasi muda yang sedari kecil menerima atau mempelajari sesuatu kemudian merasakan kebingungan diri. Di satu sisi, mereka mempelajari agama yang telah diterimanya sejak kecil. Kemudian, di sisi lain, banyak muncul berbagai macam pandangan yang berulang-ulang dan terus menjadi tren di media sosial, memutar otak, dan kemudian memenuhi memori.

Bukankah sesuatu yang terus-menerus dilihat dan dibicarakan akan membuat kita menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang normal? Hal yang sebelumnya dianggap tidak normal, karena sering muncul dalam kehidupan sehari-hari, perlahan dapat dianggap biasa. Begitu pula dengan isu LGBT ini.

Dalam Islam, persoalan LGBT tidak hanya dipandang sebagai isu sosial, tetapi juga berkaitan dengan ajaran agama. Al-Qur’an, misalnya, mengisahkan kaum Nabi Luth ﷺ yang melakukan perbuatan homoseksual dan mendapat peringatan serta azab dari Allah ﷻ.

Selain itu, hadis Nabi ﷺ juga memberikan peringatan yang tegas kepada umat Islam terkait perbuatan yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ﷺ. Di antaranya, diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah r.a. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth alaihis salam (homoseksual).” (HR Tirmidzi no. 1457).[2]

Menjaga Identitas Muslim

Berdasarkan analisis penulis, tantangan terbesar umat muslim saat ini, bukan hanya sekedar mempertahankan keyakinan, tetapi bagaimana menyampaikan keyakinan tersebut dengan baik dan juga bijaksana. Sebagai seorang muslim kita wajib menjaga identitas kita, jangan sampai terlena oleh godaan media dan menormalisasikan keadaan.[3]

Banyaknya generasi muda yang hanya memahami bahwa agama memiliki aturan yang jelas, memang benar, tapi masalahnya itu adalah masih banyak generasi muda yang kesulitan untuk menjelaskan alasan di balik aturan tersebut. Akibatnya ketika menghadapi pandangan yang berbeda, mereka lebih mengedepankan emosi daripada berdiskusi dan berbicara sopan.

Selain itu kemampuan menyaring informasi adalah sesuatu yang tidak bisa kita abaikan, tidak semua yang populer itu perlu diikuti, dan tidak semua yang ramai dan viral pasti benar, kita semua perlu belajar untuk berpikir kritis bukan impulsif, agar nantinya bisa memilah informasi yang benar dan juga tidak salah arah.

Oleh karena itu, pemahaman agama yang mendalam sangat penting, bukan hanya mengetahui haram dan halal, tetapi perlu mengetahui alasan hikmah di baliknya. Seseorang yang mempunyai pemahaman agama yang baik, ia tidak mungkin goyah hanya karena melihat sudut pandang yang berbeda yang sedang populer, dan tentunya dapat mempertahankan keyakinan tanpa harus bersikap kasar terhadap orang lain.

Dengan hal tersebut, marilah kita bersama-sama membangun cara berdakwah yang santun, bijaksana, dan mengedepankan sikap saling menghargai. Dakwah tidak hanya dilakukan dengan menyampaikan larangan, tetapi juga dengan memberikan pemahaman yang utuh mengenai apa itu LGBT, bagaimana fenomena tersebut dipahami dalam perspektif agama dan sosial, serta mengapa dalam ajaran Islam perilaku seksual sesama jenis dipandang sebagai sesuatu yang diharamkan. Penyampaian tersebut hendaknya dilakukan dengan bahasa yang sopan, argumentasi yang jelas, serta tidak disertai dengan tindakan merendahkan, menghakimi, atau mendiskriminasi individu. Dengan demikian, dakwah dapat menjadi sarana edukasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mengajak untuk berpegang pada nilai-nilai agama dengan cara yang penuh hikmah, kasih sayang, dan tetap menghormati martabat setiap manusia.

* Alumnus Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

Marāji’:

[1] Rizki Wahyuni, “Peran Komunikasi Keluarga Dalam Membentuk Identitas Remaja Pada Karang Taruna Di Kelurahan Trimulyo Jetis Bantul Yogyakarta, Journal of Authentic Research, Vol. 4, No. 1 (2025)

[2] Lilis Inrawati, “Normalisasi LGBT di Era Digital: Tantangan Bagi Generasi Muslim” dikutip dari Normalisasi LGBT di Era Digital: Tantangan Bagi Generasi Muslim Halaman 1 – Kompasiana.com  diakses pada kamis 6 Agustus 2026

[3] Ilham Bashori Alwi, “Normalisasilgbtdalamwacanakeagamaan:Kontestasinarasi Di Media Sosial Indonesia” RELASI: Jurnal Penelitian Komunikasi,Vol. 05 No. 04 (2025)

Download Buletin klik di sini

Kisah Kaum Nabi Luth: Pelajaran dari Rusaknya Moral dan Fitrah Seorang Muslim

Kisah Kaum Nabi Luth: Pelajaran dari Rusaknya Moral dan Fitrah Seorang Muslim

Uun Zahrotunnisa, S.H.*

 

Bismillâhi Walhamdulillâhi wash-shalâtu wassalâmu ‘ala rasûlillâh

Pernahkah pembaca yang budiman bertanya, mengapa satu kisah yang sama bisa diulang Allah ﷻ tidak kurang dari tujuh kali di dalam Al-Qur’an? Ha ini bukan karena Allah ﷻ. kehabisan cerita, melainkan karena ada pesan yang begitu penting sampai perlu ditegaskan berulang-ulang agar tidak terlewat oleh siapa pun termasuk kita yang hidup di tengah derasnya arus informasi hari ini. Kisah yang selalu diulang itu adalah kisah Kaum Nabi Luth p.

Di era ketika linimasa media sosial dipenuhi perdebatan tentang identitas, kebebasan berekspresi, dan berbagai wacana yang datang dari luar, banyak anak muda yang merasa bingung: mana yang benar-benar prinsip, dan mana yang sekadar tren yang dibungkus narasi “kemajuan”? Kisah Kaum Luth hadir bukan sebagai dongeng masa lalu, tetapi sebagai kompas yang tetap relevan untuk menjawab kebingungan itu.

Fitrah yang Ditinggalkan

Allah ﷻ berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِيْنَ .إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf [7]: 80-81).

Ayat ini menegaskan bahwa penyimpangan yang dilakukan Kaum Luth bukanlah sesuatu yang lazim dalam sejarah manusia. Al-Qur’an menyebutnya sebagai perbuatan yang lam yasbiq bihā aḥadun mina al-‘ālamīn (belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelumnya). Penegasan ini bertolak belakang dengan anggapan bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang selalu ada dan karena itu layak dianggap wajar. Al-Qur’an justru menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan penyimpangan dari fitrah yang Allah tetapkan bagi manusia.

Dalam Islam, fitrah adalah kecenderungan asli yang Allah tanamkan pada setiap manusia untuk mengenali kebenaran dan menjalani kehidupan sesuai ketentuan-Nya, termasuk dalam relasi antara laki-laki dan perempuan.[1]  Fitrah ibarat kompas moral yang akan selalu mengarahkan kepada kebenaran selama tidak diselewengkan oleh lingkungan, tekanan sosial, atau paparan yang terus-menerus. Karena itu, ketika seseorang dengan sengaja melampaui batas fitrah tersebut, Al-Qur’an menyebutnya sebagai kaum musrifūn (orang-orang yang melampaui batas).

Konsekuensi yang Menimpa Kaum Nabi Luth

Kisah ini tidak berhenti pada peringatan verbal, tetapi berlanjut pada konsekuensi nyata yang menimpa Kaum Luth. Dalam Surat Hud, Allah ﷻ berfirman:

فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”(QS Hud [11]: 82).

Para mufasir, seperti Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa azab yang menimpa Kaum Luth merupakan salah satu bentuk kehancuran paling dahsyat yang pernah menimpa umat terdahulu.[2] Sebuah masyarakat yang telah mapan dapat lenyap dalam waktu singkat ketika penyimpangan kolektif dibiarkan, dinormalisasi, bahkan dibanggakan. Kisah ini menjadi pelajaran bahwa kemungkaran yang terus dipelihara dapat membawa kehancuran bagi sebuah masyarakat.

Menariknya, istri Nabi Luth juga termasuk golongan yang dibinasakan, meskipun bukan karena ia melakukan perbuatan keji tersebut, melainkan karena berpihak kepada kaumnya yang menyimpang dan tidak mengikuti kebenaran yang dibawa suaminya.[3] Pesannya jelas: prinsip tidak boleh dikorbankan demi menjaga hubungan sosial, menghindari cap “kolot”, atau sekadar memperoleh validasi masyarakat.

Cara Nabi Luth Mendakwahkan Kenbenaran kepada Kaumnya

Patut digarisbawahi dari sikap Nabi Luth adalah cara beliau mendakwahkan kebenaran. Beliau tidak menghakimi dengan kekerasan atau mempermalukan kaumnya, tetapi menyampaikan nasihat dan peringatan dengan tegas dan sabar. Bahkan, beliau tetap berdakwah meskipun mendapat ancaman akan diusir dari kampung halamannya.[4] Allah ﷻ. mengabadikan teguran tegas Nabi Luth:

أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

“Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwatmu, bukan (kepada) wanita, tetapi kamu adalah kaum yang melampaui batas (dalam berbuat maksiat).” (QS An-Naml [27]: 55).

Ayat ini disampaikan dalam konteks nasihat dan teguran keras secara lisan bukan seruan tindakan fisik terhadap individu. Rasulullah ﷺ sendiri mengajarkan pendekatan dakwah yang mengedepankan hikmah, sebagaimana sabda beliau, dari Abu Sa’id Al-Khudri z, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya); jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya (mendoakan dan membencinya), dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Muslim, no. 49).

Sayangnya, hadis ini kerap disalahpahami sebagai pembenaran untuk main hakim sendiri, baik melalui perundungan daring maupun aksi jalanan yang mengatasnamakan agama. Padahal, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa “mengubah dengan tangan” dalam nahi mungkar berkaitan dengan pihak yang memiliki otoritas, seperti orang tua, guru, pemerintah, dan penegak hukum, bukan individu atau kelompok yang bertindak atas nama sendiri.[5] Islam menjunjung ketertiban sosial dan melarang tindakan anarkis yang justru dapat menimbulkan mafsadah lebih besar.

Karena itu, amar makruf nahi mungkar harus ditempuh dengan cara yang benar: edukasi, nasihat yang baik, keteladanan, dan penguatan sistem, bukan kekerasan, perundungan, atau tindakan main hakim sendiri.

Mengapa Ini Penting bagi Kita?

Bagi generasi yang tumbuh bersama gawai dan media sosial, kisah Kaum Luth mungkin terasa jauh. Namun, pesannya tetap relevan: nilai dapat terkikis melalui pembiasaan, tontonan, opini publik, dan tekanan untuk mengikuti arus zaman.

Menjaga fitrah bukan berarti membenci siapa pun. Islam mengajarkan ketegasan dalam prinsip sekaligus kelembutan dalam akhlak. Yang ditolak adalah normalisasi penyimpangan, bukan memusuhi pelakunya. Karena itu, generasi muda perlu membekali diri dengan ilmu syariat, selektif dalam mengonsumsi konten, dan menghadirkan keteladanan dalam kehidupan.

Dalam hal ini, keluarga, lembaga pendidikan, dan institusi keagamaan memiliki peran penting melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan, bukan sekadar stigmatisasi sesaat. Dakwah harus dilakukan dengan bil hikmah wal mau’izhah al-hasanah—hikmah dan nasihat yang baik—karena dakwah yang kuat bukan hanya melalui perdebatan, tetapi juga melalui akhlak dan keteladanan.[6]

Kisah Kaum Nabi Luth, pada akhirnya, bukan kisah tentang siapa yang harus dimusuhi, melainkan pengingat abadi bahwa fitrah adalah anugerah yang harus dijaga—oleh diri sendiri, sebelum menuntut orang lain untuk menjaganya.

Wallâhu a’lam bishawâb.

* Alumnus Program Studi Ahwal Syakhsiyyah Fakultas Ilmu Agama Islam, UII angkatan 2019, Mahasiswa Magister Hukum Litigasi UGM 2025

Marāji’:

[1] Lihat pembahasan fitrah dalam Ibnu Taimiyyah, Dar’u Ta’arudh al-‘Aql wa an-Naql, yang menjelaskan konsep fitrah sebagai kecenderungan asali manusia terhadap kebenaran.

[2] Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid IV, penjelasan surah Hud ayat 82-83.

[3] QS At-Tahrim [66]: 10, tentang istri Nabi Luth yang termasuk golongan yang dibinasakan.

[4] QS Al-A’raf [7]: 82, tentang ancaman kaum Luth untuk mengusir beliau dan pengikutnya.

[5] Lihat penjelasan an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim tentang batasan kewenangan dalam taghyir bil yad (mengubah dengan tangan/kekuasaan), yang membatasi hal tersebut pada pihak yang memiliki otoritas struktural.

[6] QS An-Nahl [16]: 125.

Download Buletin klik di sini

Boti-Hunting dalam Tinjauan Maqâshid Syarî’ah

Boti-Hunting dalam Tinjauan Maqâshid Syarî’ah

Ali Muthahari*

 

Beberapa pekan terakhir, linimasa kita ramai oleh video konvoi anak muda yang berkeliling malam hari membawa spanduk bertuliskan “Boti Hunter” ataupun “Lindas Boti”. Ada yang naik motor, ada yang naik sepeda, sebagian bahkan sengaja mengejar orang-orang yang dianggap berperilaku atau berpenampilan feminin di jalanan. Video-video itu ditonton jutaan kali, disukai, dikomentari, lalu ditiru di kota lain. Bagi sebagian orang, aksi ini dianggap lucu, bahkan heroik karena dianggap sebagai “pembelaan moral” terhadap nilai-nilai yang dianggap mulai luntur. Tapi jika kita mau jujur, ada sesuatu yang jauh lebih serius sedang terjadi di balik tren ini, dan sebagai umat yang berpegang pada syariat, kita perlu menimbangnya bukan dengan emosi sesaat, melainkan dengan “maqâshid syarî’ah”: tujuan-tujuan besar yang hendak diwujudkan oleh syariat Islam.

Lahirnya Fenomena “Boti-Hunting”

Istilah “boti” adalah istilah gaul di media sosial yang diyakini banyak orang sebagai serapan dari kata Inggris “bottom”, yang dalam pergaulan tertentu merujuk pada peran seseorang dalam relasi sesama jenis. Kata ini kemudian menjadi bahan candaan yang dilekatkan pada siapa saja yang dianggap berpenampilan atau bergerak-gerik feminin, entah benar demikian orientasinya atau tidak. Dari candaan itulah lahir fenomena “boti-hunting”, yaitu perburuan, pengejaran, bahkan intimidasi terhadap orang-orang yang dicap dengan label tersebut, sebagai konten yang katanya membela kejantanan dan norma sosial.

Nah, di sinilah kita perlu berfikir sejenak dan bertanya: benarkah cara ini yang dikehendaki syariat dalam menyikapi kemungkaran?

Tinjauan Maqashid Syari’ah terhadap Boti-Hunting

Kita tentu sepakat, dalam pandangan Islam, perbuatan liwath (homoseksual) adalah dosa besar yang tegas disebut dalam Al-Qur’an melalui kisah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam, yang Allah gambarkan sebagai kaum yang “melampaui batas” (QS Al-A’raf [7]: 81). Tidak ada perdebatan soal itu di kalangan ulama. Tapi persoalan “boti-hunting” sesungguhnya bukan lagi soal hukum perbuatan itu sendiri, melainkan soal cara umat menyikapinya di ruang publik. Dan di sinilah maqâshid syarî’ah berbicara dengan sangat jernih.

Syekh Muhammad al-Thahir Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa syariat Islam dibangun di atas penjagaan terhadap lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.[1] Pertama, kita akan coba lihat tren ini dari sudut hifz an-nafs (penjagaan jiwa). Spanduk bertuliskan “lindas boti” atau yang semakna dengannya, mengandung makna yang membawa ancaman kekerasan fisik, juga menjadi undangan terbuka untuk mencederai orang lain di jalan umum. Padahal Allah berfirman dengan tegas:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS Al-Ma’idah [5]: 32).

Nyawa manusia, sejahat apa pun dosanya, bukan sesuatu yang boleh dipertaruhkan oleh amarah kolektif yang dikemas jadi konten viral.

Lalu ada hifz al-‘irdh (penjagaan kehormatan). Ibnu ‘Asyur bahkan memperluas cakupan maqâshid ini dengan menekankan pentingnya musâwah (kesetaraan) dan penghormatan atas martabat manusia, siapa pun dia.[2] Mengejar, memviralkan wajah, dan mempermalukan seseorang di depan umum hanya karena penampilannya dianggap “kurang maskulin”—tanpa bukti, tanpa proses, tanpa hak membela diri—adalah bentuk tajassus dan tuduhan yang justru dilarang keras dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَجَسَّسُوا۟

“Janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain” (QS Al-Hujurat [49]: 12).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda:

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اَللَّهُ فِي اَلدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Barangsiapa menutup aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat” (HR Muslim, no. 2699).

Bandingkan semangat hadis ini dengan semangat “hunting” yang justru membongkar, mempermalukan, dan mengumbar aib orang di ruang publik seluas-luasnya.

Otoritas Penegakan Hukum dalam Islam

Suatu prinsip yang penting dalam Islam tapi sering dilupakan adalah bahwa penegakan hukum atas suatu dosa (termasuk dosa besar) bukan wewenang individu atau gerombolan jalanan, melainkan wewenang otoritas yang sah (al-imam atau al-qadhi), melalui proses yang adil dan berbukti. Inilah yang oleh Jasser Auda, dalam kajiannya tentang filsafat hukum Islam berbasis maqâshid, disebut sebagai bagian dari purposefulness sistem hukum Islam, yaitu bahwa hukum tidak berdiri sendiri dari mekanisme keadilan yang menyeluruh.[3] Ketika penghakiman diserahkan pada emosi massa di jalanan, yang lahir bukan keadilan, melainkan fitnah baru, belum lagi tentang adanya risiko salah sasaran, menuduh orang yang sama sekali tidak bersalah hanya karena gaya jalannya atau nada suaranya.

Maka pertanyaannya kembali ke prinsip paling dasar dalam ushul fiqih: mana yang lebih besar, maslahat yang diharapkan atau mafsadat yang ditimbulkan? Kaidah fiqih mengajarkan,

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

“Mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada meraih kebaikan.”

Jika sebuah cara “membela agama” justru melahirkan kekerasan jalanan, viral shaming, fitnah, dan trauma bagi korban salah tuduh, maka cara itu telah menyimpang jauh dari ruh syariat itu sendiri, meski niatnya mengaku membela syariat.

Pada akhirnya, tujuan syariat bukanlah membalas kemungkaran dengan kemungkaran baru, melainkan mewujudkan kemaslahatan sambil mencegah kerusakan secara seimbang. Islam tidak pernah kekurangan cara untuk menegakkan yang makruf seperti melalui dakwah dengan hikmah, nasihat empat mata, pembinaan keluarga, dan bila memang ada pelanggaran hukum dapat melalui jalur yang sah melalui pihak berwenang. Bukan konvoi jalanan yang mengejar dan mempermalukan sesama manusia demi validasi di media sosial. Mari kita lebih bijak menyikapi setiap tren yang lahir dari algoritma. Sebab boleh jadi, yang tampak sebagai pembelaan moral di layar ponsel, justru jauh dari ruh maqâshid syarî’ah yang sesungguhnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

* Staf Peneliti Pusat Studi Islam Peradaban dan Keindonesiaan, Universitas Islam Indonesia

Marāji’:

[1] Muḥammad al-Ṭâhir ibn Muḥammad ibn Muḥammad al-Ṭâhir ibn ʿÂsyûr al-Tûnisî. Maqâṣid al-Syarîʿah al-Islâmiyyah. Taḥqîq Muḥammad al-Ḥabîb Ibn al-Khawjah. Qatar: Wizârah al-Awqâf wa al-Syu’ûn al-Islâmiyyah. 1425 H/2004 M. Juz 3. h. 18.

[2] Ibn ʿÂsyûr. Maqâṣid al-Syarîʿah al-Islâmiyyah. Juz 3. h. 280.

[3] Jasser Auda. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London dan Washington: The International Institute of Islamic Thought (IIIT). 2008. h. 51.

Download Buletin klik di sini

LGBT dalam Perspektif Islam: Kasih Sayang Tanpa Melegalkan Kemaksiatan

LGBT dalam Perspektif Islam:

Kasih Sayang Tanpa Melegalkan Kemaksiatan

Nur Laelatul Qodariyah S.H*

 

Bismillâhi wal ḥamdulillâh, waṣ ṣalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâhi, wa ba’du,

Sahabat Al-Rasikh yang diberkahi Allah ﷻ, cinta itu fitrahnya manusia, tidak bisa kita kendalikan untuk siapa kita mencintai, namun bukan berarti rasa itu membuat kita menyimpang dari pada kodrat kita sebagai manusia. Allah ﷻ, menciptakan manusia itu berpasangan, laki-laki dan perempuan. Dalam Islam naluri seks merupakan kekuatan alami yang terdapat dalam diri manusia, yang membutuhkan penyaluran biologis dalam bentuk perkawinan. Naluri tersebut bukan sesuatu yang jahat atau tabu, tetapi Islam juga mengaturnya sesuai dengan fitrahnya manusia. Oleh karena itu Islam menentang segala sesuatu bentuk penyimpangan seksual, seperti LBGT yang dianggap merusak fitrah.[1]

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21).

Dari ayat ini dapat kita pahami bahwa, untuk urusan menikah dan juga berbagi kasih sayang dengan pasangan itu bukan hanya untuk kepuasan biologis tetapi ketrentaman dan juga terkait tentang penjagaan garis keturunan atau nasab.[2] Dengan hal tersebut ayat ini dapat menjadi salah satu dasar untuk memahami bagaimana Islam memandang konsep pasangan dan keluarga.

Apa jadinya jika LBGT itu dilegalkan, tidak bisa dibayangkan betapa kacaunya peradaban manusia terhadap pelencengan hal tersebut. Satu hal yang perlu di pahami bahwa memiliki rasa cinta dan kasih sayang itu tidak haram tapi yang haram adalah tindakannya, jika pun diantara kalian merasa mempunyai rasa kesukaan terhadap sesama jenis dan kemudian kalian tau itu haram dan kemudian menahan tidak mengungkapkannya, menahan rindu dan kemudian meninggal kalian akan mati syahid, karena menjaga diri dari kemaksiatan itu sendiri.

LBGT dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, hubungan seksual sesama jenis dipandang sebagai perbuatan yang haram. Salah satu dasar yang sering dirujuk adalah kisah kaum Nabi Luth p sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah ﷻ berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ. إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

“Dan (kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas. (QS Al-A’râf [7]: 80-81).

Dari ayat diatas dapat kita pahami bahwa, melampiaskan syahwatnya kepada sesama laki-laki atau sebaliknya adalah perbuatan keji. Dengan contoh dari kaumnya Nabi Luth p kita bisa belajar bahwa larangan dan juga yang di maksud dengan kata keji itu bukan serta merta menghakimi tanpa sebab. Islam mengatur segala sesuatu itu pasti ada alasannya terutama teguran dari ayat tersebut yang menyatakan bahwa Islam memandang hubungan sesama jenis sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan syariat.

Berbeda Pandangan Bukan Berarti Menghakimi

Dalam memahami fenomena LGBT, penting untuk membedakan antara keyakinan agama terhadap suatu perbuatan dan sikap kita terhadap orang yang melakukannya. Islam memiliki aturan dan pandangan tertentu mengenai hubungan sesama jenis. Namun, adanya larangan dalam agama tidak berarti umat Islam boleh menghakimi, menghina, merendahkan, apalagi melakukan kekerasan terhadap individu LGBT. Penulis tau betul perilaku tersebut adalah hal yang terlarang namun dalam menyampaikan kebenaran kita butuh kelembutan bukan mengahakimi secara langsung atau malah menyakiti secara sengaja.

Dalam Islam kasih sayang tidak dapat dipisahkan dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.[3] Prinsip ini mengajarkan bahwa seorang muslim hendaknya menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik, bukan dengan celaan atau permusuhan. Menasihati bukan berarti menghakimi, tetapi mengingatkan dengan niat agar sesama memperoleh kebaikan. Oleh sebab itu, ketika menghadapi isu LGBT, umat Islam perlu menjaga keseimbangan antara keteguhan terhadap syariat dan akhlak mulia dalam berinteraksi dengan sesama manusia.

Selain itu, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak. Orang tua merupakan pendidik pertama yang bertanggung jawab menanamkan akidah, akhlak, serta nilai-nilai Islam sejak usia dini. Komunikasi yang hangat, perhatian terhadap perkembangan anak, serta pendidikan agama yang baik dapat menjadi fondasi dalam membangun ketahanan keluarga. Di sisi lain, perkembangan teknologi dan media digital juga memberikan pengaruh besar terhadap cara berpikir generasi muda. Oleh karena itu, pendampingan orang tua dan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam menjadi sangat penting agar anak mampu menyaring berbagai informasi yang diterimanya.

Pada akhirnya, fenomena LGBT perlu disikapi dengan ilmu, kebijaksanaan, dan akhlak yang mulia. Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Allah ﷻ, sekaligus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan memadukan kasih sayang, hikmah, dan keteguhan terhadap syariat, dakwah Islam diharapkan mampu menjadi jalan yang menghadirkan kedamaian, mengajak kepada kebaikan, serta menjaga kemuliaan manusia tanpa mengabaikan prinsip-prinsip agama. Wallâhu a’lam biṣ-ṣawâb.

* Alumnus Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia.

Marāji’:

[1] Hamdan Arif Hanif, “LBGT dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam”, ABHATS: Jurnal Islam Ulil Albab 13 Vol. 5, No. 2, September 2024.

[2] M. Asep, “Jihad Melawan LBGT” dikutip dari https://fai.unis.ac.id/node/196 diakses pada 19 Juli 2026.

[3] Ali Annas, “Amr Ma’ruf Nahy Munkar Dalam Perspektif Dakwah” HIKMAH, Volume 13 Nomor 1, Juni 2019.

Download Buletin klik di sini