UDZUR BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA’AH
UDZUR BOLEHNYA MENINGGALKAN SHALAT BERJAMA’AH Oleh: Shahib al Rasikh Bismillâhi walhamdulillâh wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh, Saudaraku, artikel sebelumnya membahas “Hukum Shalat Jamaah”[1], pada kesempatan ini kita akan membahas secara ringkas “Udzur Bolehnya Meninggalkan Shalat Berjama’ah”. Seseorang diberi keringanan untuk tidak mengerjakan shalat jama’ah ketika mengalami halangan, sebagaimana yang disebutkan oleh Sayyid Sabiq […]