Adab-Adab Mendatangi Masjid
Adab-Adab Mendatangi Masjid
Fathurrahman
Dengan memohon pertolongan kepada Allah dan menyebut-nyebut nama-nama-Nya yang mulia kita berharap agar dimudahkan dalam melakukan ketaatan dan terus-menurus memuji-Nya karena Dia-lah Allah yang pantas untuk dipuji. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan mulia Nabi Muhammad ﷺ.
Adapun setelah itu, ketahuilah wahai saudaraku, bahwa Islam mengajarkan berbagai adab dalam melaksankan ibadah salah satu adab yang perlu diingatkan kembali adalah adab-adab dalam mendatangi masjid, di antara adab tesebut yaitu:
- Mengikhlaskan niat karena Allah
Adab pertama dalam setiap amal shalih adalah perkara niat. Hendaknya seseorang yang ingin ke masjid mengikhlaskan niatnya semata-mata karena Allah ﷻ. Bukan karena rasa ingin dipuji manusia atau ingin dilihat oleh masyarakat, jika ini yang ada, atau bercampur dengan niat yang lain maka amal tersebut sia-sia. Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya semua amalan itu terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhâri, no. 1 dan Muslim, no. 1907)
- Berwudhulah di rumah sebelum berangkat ke masjid
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Muslim, Nabi ﷺ bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim, no 1553)
- Menghindari bau tidak sedap ketika pergi ke masjid
Yang demikian berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ أَكَلَ ثَوْمًا أَوْبَصَلاً فًلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ قَالَ فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فيِ بَيْتِهِ
“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah maka hendaklah menjauhi kita”, atau bersabda, “Maka hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk di rumahnya”
Dalam sebuah lafazh dari Muslim disebutkan,
فَإِنّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذّى مِمّا يَتَأَذّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Karena malaikat merasa terganggu sebagaimana anak Adam (umat manusia) juga merasa terganggu.” (HR. al-Bukhari no.855 dan Muslim no.564)[1]
Diqiaskan dalam hal ini, setiap yang menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu orang-orang yang mengerjakan shalat seperti bau rokok, atau bau tidak sedap yang timbul dari badan atau dari pakaian yang kotor. Maka wajib bagi orang yang mengerjakan shalat untuk memeriksa dirinya sebelum mendatangi masjid sehingga ia tidak mengganggu orang-orang yang mengerjakan shalat yang menyebabkan berdosa karenanya.
- Berpakaian rapi, sopan, dan bersih (indah dipandang)
Sebagaimana perintah Allah ﷻ dalam firman-Nya,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid” (QS. al-A’râf [7]: 31
- Berdoa saat keluar rumah menuju ke masjid
Saat keluar dari rumah, Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi ﷺ bersabda,
إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
“Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan: “Bismillâhi tawakkaltu ‘alallâhi, lâ haula wa lâ quuwata illâ billâh.” “Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmidzi no. 3487)
- Berjalan menuju masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa)
Hendaknya berjalan menuju shalat dengan khusyuk, tenang, dan tentram. Nabi ﷺ melarang umatnya berjalan menuju shalat secara tergesa-gesa walaupun shalat sudah didirikan. Abu Qatadah berkata, “Saat kami sedang shalat bersama Nabi ﷺ, tiba-tiba beliau mendengar suara kegaduhan beberapa orang. Sesudah menunaikan shalat beliau mengingatkan,
مَا شَأْنُكُم؟ قَالُوْا: اِسْتَعْجَلْنَا إِلىَ الصَّلاَةِ. فَقَالَ: فَلاَ تَفْعَلُوْا, إِذَا أَتَيْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَعَلَيْكُمْ بِاالسَّكِيْنَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا
“Apa yang terjadi pada kalian?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa menuju shalat.” Rasulullah menegur mereka, “Janganlah kalian lakukan hal itu. Apabila kalian mendatangi shalat maka hendaklah berjalan dengan tenang, dan rakaat yang kalian dapatkan shalatlah dan rakaat yang terlewat sempurnakanlah” (HR. al-Bukhari no 635 dan Muslim no 437)
- Dianjurkan membaca doa ketika hendak menuju masjid
Disunnahkan bagi seseorang yang berjalan menghadiri shalat berjamaah di masjid membaca doa yang diajarkan Nabi ﷺ,
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
“Allahummaj’al fî qalbî nûra wa fî basharî nûra wa fî sam’î nûra wa ‘an yamînihî nûra wa ‘an yasârî nûra wa fauqî nûra wa tahtî nûra wa amâmî nûra wa khalfî nûra waj’al lî nûra.” “Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya.”(HR. Muslim, no. 763).[2]
- Berdoa saat masuk masjid dan keluar masjid
Do’a masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan,
أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، (بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ) (وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ) اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
“A’ûdzubillâhil ‘azhîmi, bi wajhil karîm, wasulthânihil qadîm minasyaithânirrajîm” (bismillâhi wash-washalâtu) (wassalamu ‘alâ rasûlillah) Allâhummaf tahlî abwâba rahmatik” “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajahNya Yang Mulia dan kekuasaanNya yang abadi, dari setan yang terkutuk.[3] Dengan nama Allah dan semoga shalawat[4] dan salam tercurahkan kepada Rasulullah[5] Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu untukku.”[6]
Do’a keluar masjid dengan mendahulukan kaki kiri,
بِسْمِ اللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ، اَللَّهُمَّ اعْصِمْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.
“Bismillâhi wash-washalâtu wassalamu ‘alâ rasûlillah, Allâhumma innî as-aluka min fadhlika, Allâhumma’shimnî minasy syaitâhirrajîm” “Dengan nama Allah, semoga sha-lawat dan salam terlimpahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepadaMu dari karuniaMu. Ya Allah, peliharalah aku dari godaan setan yang terkutuk”.[7]
- Melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk
Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)
Maraji’ :
[1] HR al-Bukhari no.855 dan Muslim no.564 dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil no.547
[2] Disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, dengan menisbatkannya kepada Ibnu Abi ‘Ashim dalam kitab Ad-Du’a. Lihat Fathul Bari 11/118. Katanya: “Dari berbagai macam riwayat, maka terkumpullah sebanyak dua puluh lima pekerti”.
[3] HR. Abu Dawud, lihat Shahih Al-Jami’ no.4591.
[4] HR. Abu Dawud, lihat Shahih Al-Jami’ 1/528.
[5] HR. Abu Dawud, lihat Shahih Al-Jami’ 1/528.
[6] HR. Muslim 1/494. Dalam Sunan Ibnu Majah, dari hadits Fathimah i “Allahummagh fir li dzunubi waftahli abwaba rahmatik”, Al-Albani menshahihkannya karena beberapa shahid. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/128-129.
[7] Tambahan: Allâhumma’shimnî minasy syaithânir rajîm, adalah riwayat Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 129.