Mengatasi Prreferensi Konsumsi pada Bulan Ramadhan

Bismillâhi walhamdulillâhi wash-shalâtu wassalâmu ‘alâ rasûlillâh,

Pada bulan Ramadhan pola konsumsi masyarakat khususnya masyarakat muslim mengalami perubahan drastis, sebab pada bulan tersebut terdapat perubahan aktivitas muslim, yakni mereka wajib melakukan ibadah puasa dimana harus menahan makan minum atau segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Jika dilihat makna puasa akan sekilas terlihat bahwa konsumsi masyarakat muslim seharusnya menurun, akan tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa pada bulan Ramadhan konsumsi masyarakat muslim malah mengalami kenaikan. Contohnya penelitian yang dilakukan oleh Ridwan, Syarifah, dan Hareastoma menunjukkan bahwa pada bulan Ramadhan konsumsi makanan dan minuman muslim meningkat sampai 80%.[1]

Jika seseorang tidak bisa mengontrol dan mengelola keuangan dengan baik, maka dapat dipastikan bulan Ramadhan bukan hanya menjadi bulan yang penuh keberkahan tetapi juga menjadi salah satu ajang menghabiskan dana untuk konsumsi. Secara umum pada bulan Ramdhan kegiatan konsumsi umat Islam terbagi menjadi empat (4) yakni;

  1. Sahur

Sahur merupakan kegiatan konsumsi sebelum terbitnya fajar, kegiatan ini sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat hendak berpuasa khususnya pada bulan Ramadhan sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ, Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata; Nabi ﷺ bersabda, “Bersahurlah kalian, karena didalam sahur ada barakah“. (HR. Bukhari).[2]

Berdasarkan hadits tersebut, bahwa sahur merupakan kegiatan yang sangat di anjurkan untuk dilaksanakan, sebab ia akan mengurangi rasa lapar dan dahaga saat berpuasa. Dengan sahur diharapkan umat Islam tetap melakukan aktivitas dan produktif, tidak jarang kegiatan sahur menjadi salah kegiatan konsumsi yang bermanifestasi menjadi sebuah motivasi untuk meningkatkan produksi seseorang dan bukan alasan untuk bermalas-malasan karena rasa lapar dan dahaga.

  1. Berbuka Puasa

Kegiatan berbuka puasa merupakan salah satu kegiatan konsumsi pada saat terbenamnya matahari, kegiatan ini sangat dianjurkan untuk disegerakan sebagaimana yang tertuang dalam salah satu hadits, dari Sahal bin Sa’ad  bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,  “Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka”. (H.R. Bukhari).

Hadits di atas menjadi salah satu dalil agar menyegerakan berbuka puasa dan menjadi petunjuk bahwa kegiatan berbuka puasa merupakan kegiatan pembatalan puasa. Pada kegiatan ini akan terlihat pola konsumsi setiap individu atau rumah tangga.

  1. Persiapan Hari Raya

Hari raya merupakan salah satu hari besar atau kemenangan untuk umat Islam, sebab setelah sebulan penuh umat Islam berpuasa akhirnya ditutup dengan hari kemenangan atau lebih dikenal dengan hari raya Idul fitri. Salah satu tradisi atau budaya masyarakat muslim Indonesia selain memakai pakaian baru dan salah satu bentuk kebahagiaan mereka menyambut hari raya Idul Fitri adalah dengan menghiasi atau merenovasi rumah, memasak masakan khas yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

  1. Tradisi mudik ke kampung halaman

Mudik menjadi salah satu kegiatan yang “harus” dilakukan oleh masyarakat untuk melepas rindu, bersilaturarahim, dan berziarah dan lain sebagainya. Pada dasarnya mudik merupakan kegiatan yang secara implisit tidak ada dalilnya, sehingga dapat dikatakan kegiatan ini merupakan kearifan lokal sebab lebaran merupakan libur panjang yang dimanfaatkan oleh setiap elemen masyarakat gunakan sebagai sarana berkumpul dengan keluarga atau kegiatan lainnya yang telah disbeutkan sebelumnya. Untuk melakukan mudik tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit terlebih bagi mereka yang merantau jauh dan membutuhkan transportasi dengan biaya yang tidak sedikit.

Pada dasarnya Islam sudah memberikan panduan yang cukup jelas dalam al-Qur’an terkait konsumsi, dalam melakukan konsumsi umat Islam dituntut memperhatikan skala prioritas sebab tujuan dari setiap aktivitas yang dilakukan oleh umat Islam ialah falah (kesejahteraan). Kesejahteraan disini terikat dengan nilai-nilai Islam, hal ini tertuang dalam Q.S. al-A’raf ayat 31. Allah ﷻ berfirman, “Wahai anak cucu Adam! pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S. al-A’râf [7]: 31).

Dari ayat di atas, dapat dilihat jelas bahwa Islam memberikan kebebasan kepada umatnya agar bisa memenuhi kebutuhannya dengan catatan tidak melanggar aturan syariah. Di bulan penuh berkah ini, terdapat beberapa cara untuk mengelola keuangan agar kecenderungan konsumsi yang dilakukan selama Ramadhan tidak menjadi salah satu fase “israf” seorang muslim dalam melakukan konsumsi:

  1. Menyusun Anggaran yang Matang

Sebelum masuk bulan Ramadhan kita harus bisa mengatur post-post pengeluaran selama bulan Ramadhan khususnya untuk kegiatan konsumsi. Kegiatan konsumsi tidak boleh menjadi kegiatan dominan, sebab kebutuhan bulanan seperti zakat, biaya listrik dan lain-lainnya tidak libur selama bulan Ramadhan. Akan tetapi, anggran untuk bulan Ramadhan harus ditambahkan beberapa pos pengeluaran yang khusus seperti sedekah, zakat, buka bersama (bukber) dan mudik.

  1. Tentukan Skala Prioritas

Dalam Islam, tujuan setiap aktivitas ialah falah atau kesejahteraan, kesejahteraan yang dimaksud disini harus memperhatikan pos pengeluaran berdasarkan tingkat kebutuhannya. Menurut al-Syatibi dalam memenuhi kebutuhannya manusia harus memperhatikan beberapa tingkatan ini, yaitu: (a) Dharuriyat, merupakan sesuatu yang harus terpenuhi karena kebutuhan ini bertujuan mengokohkan maslahah kehidupan, pokok dari tingkat kebutuhan ini ialah penjagaan atau pemeliharaan terhadap lima hal antara lain; agama, jiwa, akal, kehormatan atau keturunan dan harta.[3] (b) Hajiyyat, tingkat kebutuhan ini bertujuan menguatkan dan mengokohkan maslahah yang ada pada tingkat dharuriyat. (c) Tahsiniyyat, tingkat ini hanya sebagai pelengkap, keberadaannya tidak urgen dan tidak harus terpenuhi, contohnya perhiasan.

  1. Mengurangi Berbuka bersama di Luar Rumah

Selama bulan Ramadhan kegiatan buka bersama merupakan salah satu kegiatan yang cenderung dilakukan oleh umat Islam, pada dasarnya kegiatan ini memberikan dampak yang positif yakni menjalin silaturahim, akan tetapi jika kegiatan ini berlangsung cukup sering tidak menutup kemungkinan akan mengganggu keuangan seseorang sebab sedikit banyak kegiatan ini membutuhkan dana yang rentan menguras kantong. Oleh karena itu, kegiatan buka bersama diminalisirkan sebisa mungkin.

  1. Alokasikan Dana THR untuk Mudik

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya bahwa salah satu kegiatan konsumsi yang bisa menyedot anggaran ialah mudik. Sebaiknya anggaran untuk kegiatan ini sudah dirancang dari beberapa bulan sebelum Ramadhan, jika memang tidak sempat bisa menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR), jangan gunakan dana ini untuk kegiatan konsumsi lainnya kecuali jika dana untuk mudik sudah disediakan dari beberapa bulan yang lalu.

Cara yang penulis paparkan di atas tidak akan bisa berhasil jika seseorang tidak konsisten atau tidak berkomitmen penuh untuk menerapkan. Seorang muslim harus senantiasa berkomitmen dan tidak melampui batas dari setiap perbuatannya khususnya dalam kegiatan konsumsi pada bulan Ramadhan yang cenderung membuat seseorang berlebihan dalam melakukan konsumsi, hal ini senada dengan firman Allah ﷻ Q.S. Hud [11] ayat 112.

 

Penyusun:

Nafilatur Rohmah, S.E., MSI

 

Marâji’:

[1] Ridwan, Syarifah, dan Hareastoma “Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prilaku Konsumsi Muslim Pada Bulan Ramadhan”, Jurnal IMARA, Vol3. No.1, (Juni, 2019).

[2] Abi Abdulah Al-Bukhari, Shahih Bukhari, Terj. Abid Bisri Musthofa. Semarang : CV. AsySyifa` 1992. Hadist 1958, hal. 365.

[3] Muhammad. “Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam”.  Yogyakarta: BPFE, 2005. hal. 20.

 

Mutiara Hikmah

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (H.R. Bukhari no. 1903).

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *