PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA

PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA

PERSPEKTIF AL-QURAN SURAH LUQMAN AYAT 12-19

Salwa Ashfiya

 

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh, amma ba’du.

Al-Qur’an adalah kalamullâh, yang berisi aturan ilahiyah yang lengkap dan abadi.  Diturunkan oleh Allah ﷻ sebagai pedoman dan petunjuk yang sangat sempurna. Petunjuk dan arahannya selalu sesuai dengan kondisi, tempat dan waktu, yang meliputi semua aspek kehidupan, termasuk masalah pendidikan. Tentu saja, penafsiran Al-Qur’an diperlukan untuk memahami petunjuk-petunjuk Al-Qur’an secara literal maupun implisit. Tafsir Al-Qur’an adalah penjelasan tentang makna firman Allah ﷻ sesuai dengan kemampuan akal manusia.

Penafsiran Al-Qur’an yang tepat dalam kaitannya dengan model pendidikan keluarga merupakan kontribusi penting tidak hanya untuk mempersiapkan gaya hidup Islam, tetapi juga untuk mempersiapkan keluarga, masyarakat dan bangsa untuk masa depan yang lebih baik. Upaya mengembangkan model pendidikan Islam di lingkungan rumah tidaklah mudah, terbukti banyak keluarga yang menghadapi disabilitas dalam hal memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, padahal keluarga adalah salah satu kelembagaan tempat berlangsungnya pendidikan.[1]

Keluarga Luqman

Dalam Al-Qur’an terdapat contoh keluarga yang perlu digali lebih pada konteksnya tentang pendidikan keluarga ideal, yaitu keluarga Luqman yg tergambar pada surah Luqman. Ada dua dasar yang menjadi kerangka acuan pendidikan Luqman kepada anak-anaknya, yaitu nilai-nilai ilahiyah dan sunnah para rasul.

Nilai ilahiyah merupakan ajaran-ajaran agama yang bersumber dari Allah ﷻ, sedangkan sunnah para nabi dan Rasul adalah segala bentuk ucapan dan tindakan mereka. Sebab, dasar pendidikan itu memiliki hubungan yang erat dengan hakikat anak sebagai objek dan subjek pendidikan. Luqman al-Hakim tentu memandang anaknya sebagai sosok manusia yang memiliki fitrah ketuhanan, sehingga tentu juga nilai-nilai ilahiyah dijadikan sebagai dasar dalam proses pendidikan.[2]

Menurut tafsir Ibnu Katsir, surah Luqman ayat 12 menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah ﷻ, telah memberikan hikmah kepada Luqman yaitu ia selalu bersyukur dan memuji kepada-Nya atas apa yang telah diberikan kepadanya dari karunia-Nya, karena sesungguhnya hanya Dialah yang patut untuk mendapat puji dan syukur itu.

Pada ayat 13, Luqman menjelaskan kepada anaknya, bahwa perbuatan syirik merupakan kezhaliman yang besar. Dikatakan dosa besar karena perbuatan itu berarti menyamakan kedudukan Tuhan yang hanya dari Dia segala nikmat.

Pada ayat 14, merupakan perintah supaya berbakti kepada kedua orangtua. Ibu telah mengandungnya sedang ia dalam keadaan lemah yang kian bertambah disebabkan semakin membesarnya kandungan. Dan menyapihnya dari persusuan sesudah ia dilahirkan dalam jangka waktu dua tahun.

Pada ayat 15, Allah ﷻ, menyebutkan pesan dan perintah-Nya, yaitu berkaitan dengan berbakti kepada orangtua, dan setelah mengukuhkan hak-hak keduanya yang harus ditaati. Terkecuali memenuhi hak-hak orangtua yang akan membuat murka Allah.

Kemudian pada ayat ke-16, Allah ﷻ, kembali menyebutkan kelanjutan wasiat Luqman kepada anaknya, yang pada permulaanya Luqman melarang anaknya berbuat syirik. Hai anakku, sesungguhnya perbuatan baik dan perbuatan buruk itu sekalipun beratnya hanya sebiji sawi, para pelaku amal perbuatan akan mendapat balasan kelak di akhirat.

Pada ayat ke 17, Hai anakku, dirikanlah shalat, yakni kerjakanlah shalat dengan sempurna sesuai cara yang diridhai Rabb, sebab orang yang mengerjakannya berarti menghadap dan tunduk kepada-Nya. Dan di dalam shalat terkandung pula hikmat lainnya, yaitu dapat mencegah orang yang berssangkutan dari perbuatan keji dan mungkar. Maka apabila seseorang menunaikan hal itu dengan sempurna, niscaya bersihlah jiwanya dari berserah diri kepada Rabnya, baik dalam keadaan suka maupun duka.

Selanjutnya pada ayat ke-18, Luqman menasihati anaknya agar tidak memalingkan muka karena sombong. Lebih baik untuk menampakkan muka yang berseri. Lalu pada ayat ke-19 larangan agar tidak berjalan di muka bumi dengan sombong dan larangan bersuara keras layaknya suara keledai.

Tujuan Pendidikan

Berdasarkan tafsir tersebut, dapat kita simpulkan bahwa ada 4 tujuan pendidikan Luqman Al-Hakim, yaitu :

  1. Menanamkan akidah yang benar kepada anaknya seperti terdapat pada ayat 12.
  2. Menanamkan rasa syukur dan berbakti kepada Allah dan kedua orang tua.
  3. Menanamkan amal saleh.
  4. Menanamkan akhlak mulia dan sopan santun dalam berinteraksi sosial.1

Materi Pendidikan

Dapat kita ambil juga 4 materi Pendidikan yang disampaikan oleh Luqman Al-Hakim kepada anaknya dalam surah tersebut, yaitu :

  1. Akidah (Tauhid atau Keimanan) dalam ayat 13 dan 16.
  2. Syukur dan berbakti kepada Allah dan orang tua terdapat pada ayat 14-15.
  3. Ibadah dan amal saleh terdapat pada ayat 16 dan 17.
  4. Akhlak mulia dan sopan santun dalam berinteraksi dengan sesama terdapat dalam ayat 18-19.

Metode Pengajaran

Metode pengajaran yang diterapkan Luqman al-Hakim ketika mendidik anaknya dalam surah ini di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Metode Nasihat (Mau’izhah). Mau’izhah adalah nasihat bijaksana yang dapat diterima oleh pikiran dan perasaan orang yang menerimanya.
  2. Dialog (Hiwar). Metode dialog dikenal dalam bahasa Arab dengan istilah al-hiwar, yaitu percakapan timbal balik atau komunikasi dua arah antara dua pihak atau lebih mengenai suatu topik tertentu dan dengan sengaja diarahkan kepada suatu tujuan yang dikehendaki oleh pendidik.
  3. Keteladanan dalam pendidikan merupakan metode yang sangat efektif untuk membentuk kepribadian peserta didik, terutama pada aspek moral, spiritual maupun sosial.
  4. Pembiasaan menurut Muhammad Qutb merupakan metode yang sangat istimewa dalam kehidupan manusia, karena melalui pembiasaan inilah terjadi perubahan seluruh sifat dan menjadi kebiasaan yang terpuji pada diri seseorang.
  5. Perumpamaan (Matsal). Di antara cara Luqman al-Hakim menyampaikan materi pendidikan kepada anaknya, terutama berkaitan dengan tauhid dan akhlak atau perilaku seseorang adalah dengan gambaran yang logis rasional. Cara seperti ini memang tepat sekali untuk memperkuat keyakinan anaknya pada kebenaran ajaran yang disampaikan.

Lingkungan Pendidikan

Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap anak sebelum melangkah pada lingkungan yang lebih luas. Pendidikan dalam keluarga menjadi dasar bagi pembentukan kepribadian dan watak anak. Metode pendidikan berupa nasihat, keteladanan, dialog, pembiasaan, perumpamaan, dan lain-lain sangat efektif jika dapat dilaksanakan dalam keluarga. Oleh sebab itu pula, Al-Qur’an sangat menekankan adanya keluarga yang berkualitas. Apa yang dilakukan Luqman al-Hakim melalui nasihatnya sebagaimana diuraikan sebelumnya, memperlihatkan peranan keluarga dalam pendidikan keluarga.

 Evaluasi Pendidikan

Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam.[3] Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.[4]

Marâji’:

[1] Abdul Basir. Model Pendidikan Keluarga Luqman dalam Perspektif Al-Quran Surah Luqman. Liang Anggang : CV. El Publisher, 2022. Cet.k-1. h. 2 dan 61-62

[2] Barsihannor. Belajar dari Lukman Al-Hakim. Yogyakarta : Kota Kembang, 2009. Cet.k-1. h. 30.

[3] Zuhairini, dkk. Metodik Khusus pendidikan Agama. Surabaya: Usaha Nasional, 1981. Cet,k-7. h. 139.

[4] Abdul Mujib & Jusuf Mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana, 2008. Cet.k-2. h. 211.

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *