AMALAN UTAMA DI 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

Bismillâhi walhamdulillâhi wash-shalâtu wassalâmu ‘ala rasulillâh,

Diantara kasih sayang Allahﷻ terhadap hamba-Nya, Allahﷻ menjadikan untuk mereka (kaum muslim) bulan-bulan ketaatan, dimana di dalamnya dianjurkan untuk mereka memperbanyak amal shalih, salah satunya adalah amalan di bulan Dzulhijjah. Bulan Dzulhijjah sendiri merupakan salah satu bulan yang dimuliakan di dalam ajaran agama Islam. Bahkan para ulama mengatakan, apabila ada bulan yang dapat menandingi keutamaan bulan Ramadhan, maka bulan itu adalah bulan Dzulhijjah.

Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas R.A berikut, “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabiﷺ menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (H.R Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibu Majah)[1].

Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allahﷻ, “Dan demi malam yang sepuluh.” (Q.S. al-Fajr [89]: 2). Di sini Allahﷻ menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab al-Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat.

Karena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkan mengerjakan amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:

 

  1. Berpuasa pada 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi mengatakan, “Rasulullahﷺ biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya.” (H.R. Abu Dawud)[5]

Apabila kita tidak mampu mengerjakan puasa selama 9 hari berturut turut seperti bunyi hadits di atas, maka setidaknya kita dianjurkan untuk jangan melewatkan salah satu puasanya, yaitu puasa Arafah. Karena Rasulullah pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya” (H.R. Muslim)

 

  1. Memperbanyak Dzikir dan Takbir.

Sebagaimana firman Allahﷻ, “… dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”. (Q.S. al-Hajj [22]: 28).

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar R.A. “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. (HR. Ahmad).

 

  1. Menunanikan Haji dan Umroh bagi yang mampu.

Allahﷻ berfirman, “Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Q.S. al Baqarah [2]: 197). Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah. Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

 

  1. Memperbanyak amalan shali

Amal shalih yang dapat dilakukan dapat berupa sedekah, memperbanyak membaca al-Qur’an, dan berbagai macam amal shalih lainnya yang dapat meningkatkan iman kita dan juga pahala yang berlipat ganda.

Allahﷻ berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya, “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Q.S. al Munâfiqûn [63]: 10)

Begitupula dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, Rasulullâh bersabda, “Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (H.R. Ibnu Khuzaimah, Shahih)

 

  1. Berqurban

Qurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Allahﷻ berfirman, “Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berqurbanlah!” (Q.S. al-Kautsar [108]: 2)

Hal ini juga merupakan sunnah Nabi Ibrahim A.S, yakni ketika Allahﷻ menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi berqurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu“. (H.R. Bukhori no. 5558, Muslim no. 1966 ).

Rasulullaah bersabda, Dari Anas bin Malik R.A, ia berkata bahwa Nabi bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (H.R. Bukhari no. 5546).

Dari Hadits dan juga ayat Al-Qur’an di atas, menunjukkan bahwa ibadah qurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat pada bulan Dzulhijjah. Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, hendaknya kita sebagai umat muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allahﷻ, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allahﷻ agar mendapat ridha-Nya. Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allahﷻ, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allahﷻ. Wallâhu a’lam.[]

 

Marâji’:

[1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.

[2] Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H, hal. 923.

[3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, Al Maktab Al Islami, cetakan ketiga, 1404, 9/103-104.

[4] Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H, hal. 159.

[5] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

 

Penyusun:

Haritsa Taqiyya Majid

Alumni Fakultas Teknologi Industri

Universitas Islam Indonesia

 

 

Mutiara Hikmah

 

Abu Hurairah a, ia berkata bahwa Rasulullâh bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (H.R. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

 

Download Buletin klik disini

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *