ADAB MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

Oleh: Nur Laelatul Qodariyah[1]

 

Bismillâhi walhamdulillâhi wash-shalâtu wassalâmu ‘alâ rasûlillâh

Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allahﷻ, dalam proses penyembelihan hewan Qurban, ada teknik dan metode yang digunakan serta tidak sembarangan dalam menyembelih. Berdasarkan hadits dari Aisyah R.A, Rasulullah bersabda: “Wahai Aisyah, ambilkan pisau besar, kemudian beliau bersabda pertajamkan itu dengan batu, maka Aisyah melakukannya. Setelah pisau itu dibawakan, Nabi mengambilnya dan membaringkan kibasy, lalu (bersiapuntuk) menyembelihnya. Kemudian beliau berkata, “Dengannama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad”, kemudian beliau menyembelihnya. (H.R. Abu Dawud)[2]

Dalam melaksanakan penyembelihan qurban, harus sesuai dengan waktunya. Waktu pelaksanaanya itu mulai dari terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari. Tepatnya setelah selesai shalat Idul Adha dari tanggal 10 Dzulhijjah sampai hari tasyrik (11,12, 13 Dzulhijjah)

 

Adab dalam Menyembelih

Berikut adab dalam menyembelih hewan Qurban:

  1. Menajamkan pisau, semakin tajam semakin baik

Seperti hadis dari ‘Urwah bin Zubaira , dia berkata, kemudian Rasulullah bersabda kepada ‘Aisyah R.A, “Wahai ‘Aisyah, bawalah pisau kemari.” Kemudian beliau bersabda, “Asahlah pisau ini dengan batu.” Lantas ‘Aisyah melakukan apa yang di perintahkan beliau, setelah di asah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya lalu beliau menyembelihnya.” Kemudian beliau mengucapkan, “Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.” Kemudian beliau berkurban dengannya.”(H.R. Muslim, no.3637)[3]

Dari hadis diatas bisa disimpulkan bahwa dalam menyembelih hewan qurban, memerlukan pisau yang tajam, sehingga hewan yang disembelih tidak terlalu lama merasakan sakit. Jika dilakukan dengan pisau yang tumpul, itu sama saja akan mengulur waktu. sehingga hewan yang disembelih akan merasakan sakit yang cukup lama.

 

  1. Menyembelih yang baik dan benar, sesuai aturan Islam

Dalam menyembelih hewan qurban, perlu tata cara yang benar dan terarah, prosesnya sendiri  perlu ketepatan dan cepat agar hewan yang disembelih tidak merasa kesakitan. Seperti hadis berikut: Syaddad bin Aus berkata, “Dua hal yang saya telah menghafalnya dari Rasulullahﷺ, ‘sesungguhnya Allahﷻ telah menetapkan kebaikan atas setiap sesuatu’, jika kalian membunuh maka perbaguslah cara membunuhnya dan jika kalian menyembelih maka perbaguslah cara menyembelihnya, tajamkanlah pisaunya dan haluskanlah sembelihannya.” (HR. Ibnu Majah no. 3161).[4]

Bisa disimpulkan dari hadis diatas, bahwa dalam menyembelih hewan itu perlu etika dan tidak tergesa-gesa dalam menyembelih apalagi sampai membuat hewan tersebut tersakiti.

 

  1. Menghadap ke arah kiblat hewan yang akan disembelih

Hewan qurban yang akan disembelih disunnahkan untuk dihadapkan ke arah kiblat, yang dihadapkan ke arah kiblat itu bagian leher yang akan di sembelih. Bukan bagian wajah.  Hal itu disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah, karenanya arah kiblat tersebut dimaksud hendak mendekatkan diri kepada Allah.[5]

Selain mendekatkan diri kepada Allahﷻ, kita akan selalu ingat tujuan menyembelih hewan ini untuk apa, dan senantiasa bersyukur atas rezeki yang diberikan oleh Allahﷻ. Syaikh  Abu  Malik  menjelaskan  bahwa  menghadapkan  hewan  ke  arah kiblat bukanlah syarat dalam penyembelihan. Jika memang hal ini adalah syarat, tentu Allah akan   menjelaskannya.   Namun   hal   ini  hanyalah mustahab (dianjurkan).

 

  1. Membaca BismillâhI Allâhu Akbar sebelum menyembelih

Dalam syariat Islam, hewan yang ketika disembelih dengan tidak mengucapkan kalimat Allahﷻ, maka tidak akan halal daging tersebut untuk dikonsumsi. Allahﷻ  berfirman dalam al-Qur’an: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang  yang  tidak  disebut  nama Allah  ketika  menyembelihnya.Sesungguhnya  perbuatan  yang  semacam  itu adalah  suatu  kefasikan.  Sesungguhnya  syaitan  itu  membisikkan  kepada kawan-kawannya  agar  mereka  membantah  kamu;  dan  jika  kamu  menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik” (Q.S. al-An’am [6]: 121).

Dari ayat diatas menerangkan bahwa, sebelum menyembelih hewan qurban diwajibkan untuk mengucapkan kalimat Allah,  itu juga sebagai pembeda dari orang kafir dan muslim dalam menyembelih hewan. Kita sebagai seorang  muslim harus selalu menjaga aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah, sesungguhnya aturan itu ada untuk kebaikan kita sendiri.

 

  1. Memastikan bahwa kerongkongan atau urat leher sudah terputus

Menurut   madzhab   Hanafi   dan   Maliki,   penyembelihan   adalah   tindakan memotong  urat-urat  kehidupan  yang  ada  pada  hewan  itu,  yaitu  empat  buah  urat: tenggorokan (al-hulqûm), kerongkongan (almarî), dan  dua  urat  besar  yang  terletak  di bagian  samping  leher  (al-wadjân).  Lokasi  penyembelihan  itu  sendiri  adalah  bagian  di antara labbah (bagian  bawah  leher)  dengan lahyain (tulang  rahang  bawah).

Sementara  penyembelihan  dalam  pandangan  madzhab  Syafi’i dan Hambali adalah  tindakan  menyembelih  hewan  tertentu  yang  boleh dimakan dengan cara memotong tenggorokan dan kerongkongannya. Adapun posisi dan lokasi pemotongan itu bisa di bagian atas leher (al-halq) atau dibagian bawah leher (labbah), atau  dalam  situasi  yang tidak  memungkinkan  dilakukannya penyembelihan  di  leher, maka dilakukan penikaman yang mematikan dibagian mana saja dari tubuh hewan itu.

Sehingga  dapat  disimpulkan    penyembelihan  menurut  kesepakatan  ulama  adalah melakukan  penyembelihan  di  bagian  atas  leher,  bagian  bawah  leher  atau  melakukan penikaman pada hewan yang bermaksud untuk melepaskannya nyawanya dengan jalan yang  paling  mudah,yang  kiranya  tidak  menyiksa  atau  menyakiti  hewan  dengan  alat yang  tajam  selain  kuku, tulang dan  gigi sehingga  memenuhi  syarat  kehalalan  untuk mengkonsumsinya.[6]

 

Hikmah Dari Penyembelihan

Di antara hikmah penyembelihan adalah kita bisa membedakan   antara   binatang   yang bersih dengan sebab proses penyembelihan menurut aturan Islam. Menghindarkan dari binatang yang dianggap najis karena mati tanpa disembelih, oleh  karena itu  daging qurban itu  bersih dan halal dimakan sebaliknya binatang yang tanpa menyebutkan kalimat Allah atau telah menjadi bangkai haram dimakan. Penyembelihan merupakan salah satu cara mengeluarkan darah yang bercampur dengan daging dan bagian-bagian lain terdapat pada    binatang yang disembelih. Darah najis dan hukumnya haram apabila dikonsumsi. Selain itu hikmah dari penyembelihan adalah kita senantiasa mengharapkan keridhaan dari Allah karena menjalankan perintah-Nya. dan selalu bersyukur atas nikmat yang Allah berikan kepada kita . Selain itu berqurban itu juga memudahkan dan mempercepatkan hewan tersebut mati.[7] Wa Allâhu a’lam.[]

 

 

Marâji:

[1] Mahasiswa Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

[2] Jayadi Yusuf Sukman, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pemberian Daging Kurban Kepada Panitia Sebagai Upah,” Skripsi 4 (2017): 9–15

[3] H.R. Muslim no.3637. Syarh Shahih Muslim: 1967

[4] H.R. Ibnu Majah no. 3161. Shahih menurut Nashiruddin Al Albani

[5] Tribun jabar id, “Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Ini 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sesuai Sunnah Rasulullah”, dikutip dari https://jabar.tribunnews.com/2019/08/05/tata-cara-menyembelih-hewan-kurban-ini-6-hal-yang-harus-diperhatikan-sesuai-sunnah-rasulullah?page=all diakses pada hari minggu 11 juli 2021

[6] Yanti Roslina Naibo dkk , “Pelaksanaan Penyembelihan Hewan (Studi Di Rumah Pemotongan Hewan Oeba Kupang)” 4,  (2021): 5-10.

[7] Ibid, hal 13

 

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *