KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

Oleh: Jaenal Sarifudin[1]

 

Bismillah, walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah.

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu di antara bulan yang sangat agung lagi mulia. Bulan yang memiliki banyak nilai keistimewaan, nilai sejarah dan juga sangat terkait dengan beberapa syariat ibadah dalam agama Islam. Ia merupakan bulan terakhir dalam hitungan kalender hijriyah. Dzulhijjah merupakan bulan yang memiliki banyak sekali keutamaan dan fadilah di dalamnya.[2] Ada yang mengatakan bahwa ia adalah bulan yang peringkat keutamaannya setara dengan kemuliaan bulan suci Ramadhan. Terutama pada 10 hari yang pertama dari bulan Dzulhijjah dan hari-hari tasyriq. Di antara beberapa hal yang menandai kemuliaannya adalah.

  1. Ia termasuk dalam cakupan bulan-bulan haram.

              Allah ﷻ berfirman: ”Sesungguhnya bilangan bulan (dalam setahun) disisi Allah adalah ada dua belas bulan dalam kitab (ketetapan) Allah pada hari Ia menciptakan langit dan bumi, di antara dua belas bulan itu ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan haram itu…” (QS. At-Taubah [9]: 36).

              Bulan-bulan haram ada empat yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram sebagaimana di sebutkan dalam riwayat hadits. Ia merupakan waktu-waktu yang dimuliakan. Menurut Ibnu Abbas, amal  ibadah di bulan-bulan haram akan dilipatgandakan pahalanya. Sebagaimana sebaliknya bahwa kemaksiatan yang dilakukan seseorang pada waktu-waktu mulia tersebut juga memiliki konsekuensi dosa yang lebih besar di sisi Allah.

  1. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah waktu yang agung

              Allah bersumpah di dalam al-Quran melalui firman-Nya; “Demi waktu fajar dan malam yang sepuluh.”(QS. Al-Fajr (89): 1-2). Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya dengan mendasarkan pada riwayat tafsir Ibnu Abbas bahwa maksud dari malam yang sepuluh dalam ayat tersebut adalah malam-malam sepuluh pertama pada bulan Dzulhijjah.[3] Jika ia dijadikan objek sumpah oleh Allah, maka tentu menandakan bahwa itu adalah waktu yang amat mulia.

Amal ibadah pada waktu itu juga sangat utama dan dicintai Allah. Nabi bersabda;  “Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).

  1. Ada hari Arafah di dalamnya dan merupakan puncak ibadah haji

Hari Arafah, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah adalah hari yang sangat agung. Pada hari itulah puncak dari pelaksanaan ibadah haji yang ditandai dengan wukuf di padang Arafah, sebagaimana sabda Nabi; “Haji adalah Arafah”. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Mereka yang tidak menunaikan ibadah haji disunnahkan berpuasa. Nabi bersabda: “Puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Puasa Asyura’ (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

  1. Terdapat hari raya Idul Adha dan disyariatkannya ibadah qurban

              Pada tanggal 10 Dzulhijjah kaum muslimin merayakan hari raya Idul Adha. Selain menunaikan ibadah shalat ‘id, salah satu syariat yang dituntunkan dalam merayakan Idul Adha adalah berqurban. Ibadah qurban ditunaikan dengan menyembelih hewan qurban yang baik dan sehat. Pelaksanaannya seusai shalat ‘id dan khutbahnya sampai akhir hari tasyriq. Nabi ﷺ bersabda dalam sebuah Riwayat: “Barangsiapa menyembelih sebelum shalat ‘id, ia (hanya) menyembelih untuk dirinya. Dan siapa yang menyembelih qurban setelah shalat ‘id dan khutbahnya maka ia telah menyempurnakan ibadahnya.“  (HR. Muslim).

  1. Disunnahkan memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid

              Nabi ﷺ bersabda: “Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya dari pada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu bacaan tahlil, takbir dan tahmid“. (HR. Ahmad).

Kaum muslimin disunnahkan untuk membaca lafadz takbir setiap selesai menunaikan ibadah shalat lima waktu sejak subuh hari Arafah sampai setelah shalat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Baik ia shalat sendirian maupun shalat berjamaah. Demikian Ibnu Taimiyah menyebutkan di dalam Majmu Fatawa. Juga disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam Kitab al-Adzkar.[4]

  1. Terdapat hari-hari tasyriq

Hari tasyriq adalah tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hari tasyriq sesungguhnya masih dalam rangkaian hari raya qurban dan merupakan waktu-waktu penyembelihan hewan qurban. Sehingga kaum muslimin diharamkan menunaikan puasa pada hari-hari tasyriq tersebut. Nabi n bersabda: “Hari tasyriq adalah hari makan minum dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim). Menurut para ulama, dalam konteks hari tasyriq pula yang dimaksud ayyam ma’dudat dalam firman Allah; “Dan (berdzikirlah) mengingat Allah di hari-hari yang terbilang”. (QS. Al-Baqarah [2]: 203).

Di antara bentuk dzikrullah pada hari tasyriq adalah dengan bertakbir, bertahmid, dan bertahlil setiap selesai menunaikan ibadah shalat fardhu. Juga dengan banyak membaca doa “sapu jagat” sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Rajab di dalam kitab Lathaif al-Ma’arif.[5]  Beliau juga menukil riwayat bahwa Abu Musa al-Asy’ari pernah menyampaikan dalam khutbah Idul Adha; “Setelah hari raya nahar ada tiga hari yang Allah menyebutnya sebagai al-ayyam al-ma’dudat (hari-hari yang terbilang), Doa pada hari-hari itu mustajabah. Maka banyaklah berharap kepada Allah pada waktu-waktu tersebut dengan banyak memanjatkan doa.”[6]

Nabi ﷺ juga bersabda tentang kemuliaan hari tasyriq dalam cakupan hadits berikut: “Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari raya qurban kemudian hari al-qarr (hari-hari tasyriq).” (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah).

Marâji:
[1] Mahasiswa FIAI UII

[2] ‘Abdul Ghani an-Nablusi, Fadhail al-Ayyam wa asy-Syuhur, terjemahan Muzammal Noer, Keutamaan Hari dan Bulan dalam Islam, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2004

[3] Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Azhim, Beirut: Dar al-Fikr, 2005

[4] Abi Zakaria ibn Syaraf an-Nawawi, Al-Adzkar, Semarang: Toha Putra, t.t.

[5] Ibnu Rajab, Lathaif al-Ma’arif, (Beirut: Dar al-Fikr, t.t.)., hal. 505.

[6] Ibid, hal. 506.

Download Buletin klik disini

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *