Agar Terhindar dari Riya’ dalam Menampakkan Amal
Agar Terhindar dari Riya’ dalam Menampakkan Amal
Ali Muthahari*
Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh, waba’du.
Media sosial saat ini kerap menampilkan berbagai perilaku yang menyimpang dari nilai etika dan moral agama karena terus-menerus terlihat, sehingga pelanggaran terhadap aturan agama perlahan dianggap sebagai hal yang biasa oleh masyarakat. Akibatnya, rasa tabu pun semakin berkurang; orang tidak lagi merasa sungkan untuk memperlihatkan kemaksiatannya.
Dalam kondisi seperti ini, menampakkan amal kebaikan sebagai bentuk syiar menjadi penting, sebagai upaya menghadirkan penyeimbang terhadap arus tersebut. Namun, tidak sedikit orang yang ragu melakukannya karena khawatir terjerumus ke dalam riya’.
Tulisan ini mengajak pembaca untuk menggeser cara pandang (wijhatun naẓar) dalam melihat dan menampakkan amal kebaikan.
Memahami Riya’
Secara umum, riya’ dipahami sebagai kecenderungan hati yang mencintai pujian, membenci celaan, serta memiliki hasrat agar dirinya diterima, diakui, dan dihormati oleh manusia.[1] Ia bukan sekadar perilaku lahiriah, melainkan penyakit batin yang halus dan kerap tersembunyi di balik amal kebaikan.
Secara bahasa, riya’ berasal dari kata ra’ā–yurā’ī–murā’ātan, yang bermakna memperlihatkan sesuatu agar dilihat oleh orang lain. Adapun secara istilah, Imam Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa riya’ adalah upaya mencari kedudukan di hati manusia melalui ibadah yang dilakukan.[2]
Dari definisi tersebut, dapat dipahami bahwa riya’ tidak semata berkaitan dengan tampilan lahir suatu amal, melainkan lebih mendasar pada orientasi hati—yakni kepada siapa sebenarnya amal itu ditujukan. Dengan kata lain, yang menjadi inti persoalan bukan sekadar apakah amal itu terlihat atau tersembunyi, tetapi apakah ia dipersembahkan untuk Allah atau justru diarahkan untuk meraih penilaian manusia.
Hakikat Riya’
Ada kisah menarik dari seorang mujtahid besar abad ke-2 H, Sufyan ats-Tsauri. Dalam sebuah riwayat, ia berkata:
“Aku terus-menerus terjerumus dalam riya’ tanpa menyadarinya, hingga aku duduk bersama Abu Hasyim, lalu darinya aku belajar meninggalkan riya’.”[3]
Riwayat ini memberikan isyarat kuat bahwa riya’ adalah penyakit yang sangat halus; bahkan seorang ulama besar pun dapat terjebak di dalamnya tanpa disadari. Meski tidak ditemukan penjelasan rinci tentang apa yang diajarkan Abu Hasyim, pemahaman tersebut dapat ditelusuri melalui murid Sufyan, yakni Fudhail bin ‘Iyadh—seorang mantan perampok yang kemudian bertransformasi menjadi ulama besar, dikenal karena sikap wara’ dan kezuhudannya.[4]
Ia menjelaskan dengan sangat tajam: meninggalkan amal karena pertimbangan manusia termasuk riya’, sementara beramal demi manusia merupakan bentuk kesyirikan.[5] Adapun keikhlasan adalah ketika Allah menyelamatkan seseorang dari kedua sikap tersebut.
Penjelasan ini memperdalam pemahaman kita bahwa ukuran riya’ tidak semata pada tampak atau tidaknya sebuah amal, melainkan pada dorongan batin yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, yang dituntut dari seorang hamba bukan hanya menyembunyikan amal, tetapi meluruskan niat agar tetap terarah kepada Allah semata, baik dalam keadaan tersembunyi maupun ketika terlihat oleh manusia.
Akar Riya’, Ketergantungan pada Penilaian Manusia
Dengan demikian, akar riya’ muncul ketika seseorang menjadikan penilaian manusia sebagai tolok ukur utama dalam menentukan apakah ia akan beramal atau meninggalkannya. Keputusan untuk berbuat atau tidak berbuat kebaikan tidak lagi berlandaskan niat karena Allah, melainkan dipengaruhi oleh bagaimana orang lain akan memandang dirinya.
Sebagai contoh, seseorang yang bersedekah dalam jumlah besar demi memperoleh pujian jelas telah keliru arah, karena amalnya bergantung pada penilaian manusia. Namun di sisi lain, orang yang sebenarnya mampu berbuat kebaikan tetapi justru menahannya karena takut dipuji, pada hakikatnya masih terikat pada pandangan manusia. Dalam kedua kondisi tersebut, hati belum sepenuhnya tertuju kepada Allah, sehingga keduanya sama-sama belum terbebas dari riya’.
Oleh karena itu, menghindari riya’ tidak cukup hanya dengan menahan diri dari amal yang tampak. Yang lebih penting adalah memperbaiki cara memandang amal itu sendiri. Amal tidak seharusnya diposisikan sebagai pencapaian pribadi, melainkan sebagai amanah yang Allah titipkan kepada hamba-Nya. Dengan cara pandang ini, perhatian tidak lagi tertuju pada bagaimana diri terlihat di hadapan manusia, tetapi pada bagaimana amal itu bernilai di sisi Allah.
Dalam praktiknya, menjaga keikhlasan niat bukanlah perkara mudah. Rasa bangga terhadap amal yang telah dilakukan kerap muncul tanpa disadari. Namun, ketidaksempurnaan niat bukan alasan untuk meninggalkan kebaikan. Al-Qur’an menegaskan bahwa orang-orang beriman diperintahkan untuk menaati Allah dan Rasul serta tidak membatalkan amal-amal yang telah mereka kerjakan (QS Muhammad [47]: 33).
Menggeser Orientasi Amal
Karena itu, kunci untuk menghindari riya’ terletak pada perubahan orientasi. Amal tidak lagi dipandang sebagai hasil usaha pribadi, melainkan sebagai bagian dari kehendak Allah. Kita bukan pelaku utama, tetapi perantara dari apa yang Allah tetapkan.
Sebagai ilustrasi, ketika seseorang berkontribusi dalam pembangunan masjid, yang seharusnya tumbuh bukan rasa bangga, melainkan kesadaran bahwa berdirinya masjid tersebut adalah kehendak Allah. Ia hanyalah salah satu jalan dari sekian banyak sebab yang Allah hadirkan. Dengan cara pandang seperti ini, ruang bagi riya’ akan semakin menyempit.
Pandangan ini sejalan dengan penjelasan para ulama bahwa ketika seseorang menyadari seluruh perbuatan terjadi atas kehendak Allah, maka kekaguman terhadap diri sendiri dan kecenderungan riya’ akan berkurang. Kesadaran inilah yang menjaga hati tetap lurus, meskipun amal ditampakkan sebagai bagian dari syiar.
Dengan demikian, riya’ bukan semata persoalan apakah amal itu terlihat atau tidak, melainkan ke mana arah hati saat melakukannya. Selama orientasi tetap tertuju kepada Allah, bukan kepada manusia, maka menampakkan kebaikan dapat menjadi bagian dari dakwah yang mencerahkan, bukan sekadar pencitraan.
Marāji’:
* Santri Pondok Pesantren UII
[1] Abû Hâmid Muhammad bin Muhammad al-Ghazâlî, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, Beirût: Dâr al-Ma‘rifah, 1420–1421 H/2000 M, Jilid. 3, h. 356.
[2] Muhammad Nawawî al-Jâwî al-Bantanî, Nashâ’ih al-‘Ibâd fî Bayân Alfâzh al-Munabbihât ‘alâ al-Istî‘dâd li Yaum al-Ma‘âd, Singapura: al-Maktabah al-Islâmiyyah, 1348–1349 H/1930 M, h. 61.
[3] Abû Nu‘aym Ahmad bin ‘Abdullâh al-Ashbahânî, Hilyat al-Auliyâ’ wa Thabaqât al-Ashfiyâ’, Mesir: Mathba‘at as-Sa‘âdah, 1394 H/1974 M, Jilid. 10, h. 113.
[4] Syams ad-Dîn Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsmân adz-Dzahabî, Siyar A‘lâm an-Nubalâ’, Beirut: Mu’assasat ar-Risâlah, 1422 H/2001 M, Jilid 8, h. 422.
[5] Maksudnya adalah syirik kecil, lihat: ‘Abdurrahmân bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb at-Tamîmî, Fath al-Majîd Syarh Kitâb at-Tauhîd, tahqîq Muhammad Hâmid al-Fiqî, Kairo: Mathba‘at as-Sunnah al-Muhammadiyyah, 1377 H/1957 M, h. 75.












