SIAPKAH KITA BERUBAH?

Setiap hal itu terus berubah kecuali perubahan itu sendiri.”

Pepatah Arab di atas memberikan satu gambaran bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan. Segala hal yang ada di jagad raya ini sejatinya sedang dan terus berubah. Teori yang sudah cukup lama beredar mengatakan bahwa yang paling mampu bertahan bukanlah yang paling kuat. Namun yang paling mampu menyikapi perubahan. Meskipun yang paling mampu beradaptasi itu boleh jadi adalah yang paling kuat. Tetapi tetap saja, titik tekannya bukan pada kuat dan lemah namun kemampuan diri ketika berhadapan dengan perubahan yang tiada kenal kata henti.

Dalam konteks pendidikan misalnya, kita diminta untuk mendidik anak kita sesuai dengan zamannya. Pasalnya, mereka akan hidup di zaman yang sudah pasti berbeda dengan zaman kita. Hal ini mengisyaratkan betapa perubahan yang akan terjadi pun harus sudah diantisipasi. Kemampuan untuk membaca gerak-laju perubahan itulah yang akan menjadikan kita siap menghadapi segenap situasi dan kondisi. Bahwa apa yang saat ini baru, esok sudah berkurang kebaruannya. Yang hari ini up to date, besok boleh jadi sudah out of date.

Menyikapi perubahan bukan kemudian berarti harus melakukan sesuatu yang benar-benar baru. Tetapi bisa juga melakukan sesuatu yang lama namun dengan cara yang baru. Dengan demikian, cara menyikapi perubahan juga menuntut untuk berpikir kreatif dan inovatif. Bila hanya melakukan sesuatu yang biasa maka semua orang sudah melakukannya. “Dalam setiap kesempatan Anda melihat pribadi yang lebih berhasil,” tutur nasihat berbahasa Arab. “Ketahuilah bahwa mereka melakukan sesuatu yang tidak Anda kerjakan,” lanjutnya.

Dalam banyak halaqah, saya sering sampaikan kepada para mahasiswa. Saat kita makan di Rumah Makan Padang dan di Warung Burjo misalnya, bukankah nasinya sama? Namun mengapa harganya menjadi berbeda? Yang menjadikannya berbeda adalah lauknya. Jadi, kalau mahasiswa hanya mengandalkan ilmu di ruang kuliah, semua mahasiswa juga melakukan hal yang sama. Titik pembedanya adalah hal bermanfaat apa yang dijalani dan ditekuni di luar ruang kuliah. Itulah lauk, yang menjadikan lebih berharga dari yang lain.

Kesiapan untuk berubah kalau begitu harus dibarengi dengan keterbukaan diri. Tidak semestinya menutup diri untuk mencoba hal baru dan melakukan sesuatu yang berbeda. Dengan keterbukaan diri, kita akan mendapatkan referensi yang lebih untuk menatap masa depan yang jelas berbeda dengan saat ini. Berorganisasi, banyak mengikuti diskusi, berwirausaha, melatih diri untuk menulis yang baik, dan segenap aktivitas produtif lain akan sangat mendukung guna menghadapi perubahan. Sebab, kemampuan akademik saja tidak cukup tanpa disertai kecakapan sosial.

Perubahan Mindset

Dalam QS. Ar-Ra’du [13] ayat 11—sebagaimana yang sudah masyhur di telinga kita Allah  berfirman. “…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kamu sebelum mereka mengubah apa yang ada dalam diri mereka…” Dalam ayat ini, Allah  memberikan “kebebasan” kepada manusia untuk menentukan nasibnya. Meskipun tentu saja—sebagaimana diisyaratkan oleh ayat-ayat lain—segala perubahan atas ikhtiar manusia itu tidak lepas dari irādah Allah  jua. Namun, manusia tetap memiliki opsi untuk berubah atau tetap nyaman dengan kondisi semula.

Hal yang paling mendasar yang semestinya diubah adalah pikiran atau mindset. Pasalnya, ketika mindset sudah mengatakan bahwa berubah itu sulit maka berubah yang sebenarnya mudah akan menjadi sulit. Sebaliknya, perubahan yang paling sukar sekalipun sepanjang kita punya pola pikir (mindset) bahwa hal itu atas izin Allah  tentunya mudah maka akan menjadi mudah. Mindset yang sudah tercerahkan tersebut akan menghantarkan pada perubahan-perubahan yang positif dalam hidup. Efeknya, kita pun akan lebih siap menghadapi setiap perubahan.

Hal utama yang perlu diperhatikan dalam konteks perubahan mindset adalah mengubah pikiran negatif menjadi pikiran yang positif. Pikiran negatif dalam kadar tertentu barangkali baik sebagai bentuk antisipasi. Namun pikiran yang terus dipenuhi dengan hal yang negatif menjadikan seseorang ragu untuk melangkah maju. Kemalangan yang seringkali menimpa dikarenakan karena pikiran-pikiran negatif tersebut. Karenanya perlu mengedepankan pikiran positif, khususnya ketika berhadapan dengan ketentuan-ketentuan dari Allah.

Pikiran positif (positive thinking) dapat diartikan juga sebagai pikiran yang lapang, alias tidak sempit. Pikiran yang lapang lebih siap menerima ragam ujian dan hambatan. Adanya hal negatif yang menghampiri tidak lantas menjadikannya teracuni dan mudah terpengaruhi. Namun justru menjadikannya sebagai pemantik untuk terus melangkap tegap ke depan. Sebab, hidup yang dinamis tidaklah selalu manis. Terkadang ada onak duri dan rasa pahit untuk menguji ketahanan diri. Pastinya, basic mindset harus selalu positif sehingga benar dalam menyikapinya.

 Fixed Mindset dan Growth Mindset

            Ada yang membuat klasifikasi menarik perihal pola pikir atau mindset. Pertama, fixed mindset yaitu pikiran saklek yang ketika berhadapan dengan hal yang baru akan sulit untuk menyesuaikan. Pikiran ini juga termasuk dalam kategori comfort zone (zona nyaman) dimana si empunya “terjebak” dalam kenyamanan-kenyamanan tertentu. Dalam konteks tertentu, kategori ini baik sebagai wujud rasa syukur. Namun syukur yang produktif itu bukan kemudian tanpa upaya untuk terus memperbaiki diri. Sementara ikhtiar perbaikan diri itu adalah bentuk dari menyukuri nikmat pula.

Kedua, growth mindset yaitu pikiran yang berkembang yang justru merindukan inovasi dan perubahan. Pikiran ini terus tumbuh menghantarkan pemiliknya meraih hal-hal baru yang positif. Ia berpikir kreatif atas keadaan yang dijalaninya sekaligus siap berhadapan dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Pikiran model demikian ini tidak kaku namun luwes dan responsif terhadap perubahan. Perubahan yang dihadapinya justru menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas diri. Sebagaimana analogi di atas, pikiran ini lapang, tidak mudah terpengaruhi hal-hal negatif.

Kedua klasifikasi tersebut tentunya memiliki nilai positif dan negatif. Namun dalam konteks dunia yang terus berubah, growth mindset nampaknya menjadi tawaran yang perlu dipertimbangkan. Bahwa ciri seseorang dikatakan hidup adalah manakala dia terus berubah dan tumbuh. Ketika perubahan dan pertumbuhan itu sudah tidak terjadi barangkali itu adalah “kematian” sebelum kematian yang sesungguhnya. Karenanya, sebagai wujud syukur akan nikmat hidup adalah dengan terus tumbuh membaik dan semakin baik.

Growth mindset tentu saja tidak hanya tentang urusan dunia. Pola ini akan menarik ketika dihadapkan dengan ibadah kita kepada Allah. Ibadah yang menjadi kontrak hidup kita di dunia ini semestinya juga terus tumbuh dan semakin berkualitas. Bukan ibadah yang stagnan namun ibadah yang tidak pernah mengenal kata puas. Apalagi kita sebagai manusia tidak pernah tahu ibadah mana yang benar-benar menjadikan Allah  ridha dan rela. Karenanya, mental growth mindset ini penting untuk mengeksplorasi ibadah kita agar terus tumbuh dan produktif.

Seorang imam mengetengahkan syair bahwa genangan air (yang diam) itu merusak dirinya sendiri. Bila air itu mengalir maka ia menjadi baik dan kala berhenti mengalir maka berhenti pula baiknya. Kalau begitu, siapkah kita berubah? WalLāhu a’lamu bi ash-shawāb. []

 

Samsul Zakaria, S.Sy.,

Calon Hakim di Pengadilan Agama (PA) Tanjung,

Alumnus Program Studi Ahwal Syakhshiyah FIAI UII

INTERNET SEBAGAI SARANA DAKWAH EFEKTIF & KREATIF

Pembaca yang budiman, pada umur ke-63 tahun, Nabi Muhammad ﷺ wafat, sudah ada tanda-tanda wafat nya beliau dari beberapa hari sebelumnya, salah satunya adalah turunnya surat terakhir dalam Alqur’an surat Al-Maidah Ayat 3 yang menjelaskan bahwa telah disempurnakannya Agama Islam, yang artinya:

“… pada hari ini telah kusempurnakan agamamu, dan telah kucukupkan nikmatku, dan telah ku ridhoi Islam sebagai agama bagimu…” (QS. Al-maidah : 3)

Sebagai ajaran yang sempurna, sudah pasti Islam sebagai ajaran yang berlaku hingga akhir jaman kelak. Karena ajaran Islam berlaku di setiap zaman, pasti metode penyampaian serta bahasa nya juga tentu beda-beda, contohnya kitab zabur yang menurut riwayat berbahasa qibti turun untuk umat Islam jaman Nabi Daud, taurat yang berbahasa ibrani untuk umat Islam jaman Nabi Musa, injil yang menggunakan bahasa suryani turun untuk umat Islam jaman Nabi Isa, begitu juga Alqur’an yang berbahasa arab turun untuk umat Islam pada jaman Nabi Muhammad, dan bukan berarti Alqur’an turun untuk orang arab saja (lihat QS. Al-Fushillat :44), karena Nabi Muhammad diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. ( QS. Al-Anbiya : 107).

Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa setiap rasul diturunkan sesuai dengan bahasa kaumnya, ini dijelaskan dalam Alquran surat  Ibrahim ayat 4 yang artinya :

Dan tidaklah kami menutus Rasulpun kecuali dengan bahasa kaumnya supaya dia dapat menjelaskan kepada mereka…” (QS. Ibrahim : 4)

Apa tujuan nya? Tentu agar dakwah para rasul lebih mudah dimengerti dan diterima oleh kaumnya, bisa dibayangkan seorang rasul datang dengan bahasa yang sama sekali berbeda, pasti akan cederung tidak diterima bahkan ditolak.

Sesuai dengan ayat Alquran yang sudah disebutkan di atas bahwa, “berdakwah dengan bahasa kaumnya” selain bermakna secara tekstual tentu ada makna lain yang bisa terus dikontekskan dan menjadi inovasi sesuai dengan kebutuhan jaman.

Alqur’an adalah kitab penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya, dan tidak mungkin ada kitab baru lagi yang diturunkan Allah kepada Rasul di jaman ini, karena Nabi Muhammad adalah penutup bagi semua Rasul. Saat ini yang ada hanyalah pewarisan makna-makna yang terkandung dalam Alqur’an oleh para ulama, karena sesuai hadits nabi yang artinya :

Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR At-Tirmidzi)

Seiring perkembangan zaman, akhirnya Alqur’an sudah diterjemahkan dalam berbagai bahasa agar setiap orang bisa mengerti apa yang terkandung di dalamnya. Bahkan di era millennial sekarang dengan kemudahan akses informasi melalui internet, dengan mudah kita mengetahui terjemah Alqur’an dalam berbagai bahasa bahkan lengkap dengan segala tafsirnya.

Berevolusinya internet menjadi sumber rujukan utama khususnya untuk kids jaman now dalam mengetahui makna Alqur’an, menjadi keuntungan sekaligus keprihatinan tersendiri bagi umat Islam. Misalnya keprihatinan karena sudah berkurangnya budaya menjaga silsilah keilmuan dalam mempelajari Alqur’an, sehingga sekarang banyak orang yang dengan mudahnya menyalahkan pendapat saudaranya yang sesama muslim pada hal-hal yang menurut penulis bukan hal yang bersifat subtantif, karena korban dari kemudahan mengakses penjelasan Alqur’an dari internet.

Fenomena ini di samping merupakan keprihatinan bersama di kalangan umat muslim, sebenarnya bisa menjadi tantangan pula bagi para ulama dan cendikiawan muslim untuk ikut serta pula menyebarkan keilmuan serta pemahaman yang benar tentang Alqur’an melalui media online, dan juga sebagai upaya untuk mengalahkan pemahaman-pemahaman sesat yang disebarkan oleh pihak di luar Islam, karena memang salah satu agenda besar untuk menciptakan the new world order (tatanan dunia baru dibawa sistem dajjal pada akhir jaman) ialah menjauhkan manusia dari agama, salah satunya adalah dari pihak yang membenci Islam yang menyebarkan paham mereka tentang Alqur’an melalui buku dan media online.

Menurut data dari salah satu artikel menyebutkan bahwa orang Indonesia rata-rata menghabiskan waktunya untuk menggunakan gadget selama 5,5 jam/hari, waktu yang cukup lama jika dibandingkan dengan data minat membaca orang Indonesia yang sangat jauh sekali perbedaannya. bahkan dalam komunikasi sehari-hari pun bisa dikatakan sekarang kita sudah menggunakan bahasa digital, melalui chat di social media, foto, video, ataupun electronic mail.

Kondisi seperti ini bukan saatnya untuk menyalahkan perkembangan jaman atau dengan menyebarkan slogan-slogan anti internet dan teknologi. Umat Islam justru harus beradaptasi dengan kondisi semacam ini dan menjadikan fenomena ini menjadi sarana dakwah dan ladang pahala.

Dakwah yang seperti apa? Tentu dengan dakwah yang menarik dan kekinian, karena dakwah harus menggunakan bahasa kaum yang didakwahi, yang saat ini bahasa yang digunakan ialah bahasa melalui media online.

Salah satu penyebab mundurnya peradaban Islam ialah kurangnya adaptasi terhadap perkembangan jaman dan cenderung takut untuk melakukan inovasi baru dalam penyampaian nilai-nilai Alqur’an dan hadits. Umat Islam sudah kalah dengan kaum non-muslim yang sudah menyampaikan ajaran-ajaran mereka melalui bahasa dalam film-film box office, kita sudah kalah dengan dengan yahudi yang sudah menyebarkan paham “dinding ratapan” mereka dalam dinding facebook, kita sudah kalah dengan kaum penentang tuhan yang menyampaikan ajaran mereka lewat film animasi anak-anak, dan bisa kita lihat sekarang, semua media baik itu aplikasi gadget, siaran televisi, dan situs-situs popular di internet yang disukai oleh masyarakat muslim ialah yang dimiliki oleh mayoritas orang non Islam.

Dalam sejarah sebenarnya Islam sudah dahulu lebih maju dan sudah mengadaptasikan metode dakwah dengan kondisi yang actual, misalnya bisa kita lihat ketika Muhammad Al-fatih tidak menghancurkan Gereja Hagia Sophia dan mengubahnya dari gereja menjadi masjid, dalam perspektif dakwah ini membantu umat Kristen pada saat itu menerima Islam karena menggunakan pendekatan yang lebih damai dan arif.

Pada masa Dinasti Abassiyah misalnya, dakwah Islam juga disampaikan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, bisa kita lihat tokoh-tokoh yang masyhur yang karyanya masih menjadi rujukan bagi para ilmuan dunia seperti Al-khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Farabi dan sebagainya.

Lebih jauh lagi ketika masa sahabat, sebuah riwayat menjelaskan bahwa Utsman bin Affan yang kaya raya menggunakan hartanya untuk membeli sebuah sumur dan bisa digunakan untuk keperluan orang banyak, dalam sudut pandang dakwah ini sebagai sarana menyebarkan pemahaman bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, sehingga dalam proses Islamisasi akan lebih mudah dan damai.

Dari penjabaran di atas bisalah disimpulkan bahwa di era kecanggihan teknologi saat ini para ulama dan cendikiawan harus mengubah cara dakwah agar lebih menarik dan kekinian agar lebih mudah diterima oleh masyarakat dan kaum remaja. Bukan berarti harus dirubah secara total, karena Allah menciptakan manusia secara majemuk dan beragam, dan kita harus saling mengenal (QS Al-Hujurat :13).

Dari kemajemukan itulah metode dakwah yang digunakan harus bervariasi pula, dan hemat penulis di jaman ini yang sudah menggunakan bahasa non verbal, perlu juga di konsepkan sebuah strategi untuk berdakwah melalui media online, bisa melalui gambar, video, film animasi ataupun hal-hal yang sedang popular lainnya. Semoga dengan terus berkembangnya metode dakwah, Islam akan kembali berjaya di bumi Allah ini.

Rifat syauqi zuhdi
Mahasiswa Teknik Industri UII

 

Mutiara Hikmah

كَم مِّن فِئَةٖ قَلِيلَةٍ غَلَبَتۡ فِئَةٗ كَثِيرَةَۢ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ٢٤٩

“….Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS. Albaqorah: 249)

Aturan Perang Dalam Islam dan Hukum Humaniter Internasional

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim

(QS. Al-Baqarah [2]: 193)

Islam adalah agama rahmatan lil alamin, yaitu agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semesta alam. Segalanya telah diatur oleh Al-Qur’an dan Sunnah sebagai dasar hukum. Apa yang diatur oleh keduanya tidak lain untuk membawa manfaat bagi manusia sendiri. Islam mengatur segalanya baik ekonomi, politik, sosial, dan ekonomi. Sampai hal-hal kecil juga diatur oleh Islam seperti bersin, mengucap salam, makan, minum, dsb. Tak terkecuali dalam perang. Islam mengatur peperangan agar tidak terjadi kerusakan.

Perang merupakan perlawanan antara dua kubu atau lebih yang menyerang satu sama lain dengan menggunakan senjata. Terjadinya perang menimbulkan dampak negatif yang berskala besar karena memakan banyak jiwa dan harta. Islam membolehkan perang apabila keadaan sudah mendesak. Apabila terjadi konflik, kita tidak boleh langsung melakukan perang selama keadaan tidak mendesak. Dasar boleh melakukan peperangan antara lain surat al-Hâjj [22] ayat 39 yang berbunyi:

Telah diizinkan (berperang) bagi siapa yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.”

Kemudian surat al-Anfâl [8] ayat 60 yang berbunyi:

Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)”

Sejarah perang Rasulullah ﷺ dalam Islam telah disebutkan dalam beberapa peristiwa seperti perang Badar dan perang Uhud. Perang yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ sebagai respon terhadap apa yang dilakukan oleh orang kafir terhadap umat Islam. Orang-orang kafir pada masa itu telah menghalangi dakwah Islam dan bahkan mengancam jiwa dan harta umat Islam. Maka perang menjadi pilihan untuk menegakkan agama Allah ﷻ.

Dalam hal berperang terdapat aturan-aturan untuk mencegah kerusakan yang sangat besar. Jika kita melihat perang saat ini, kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat parah. Perang Suriah misalnya, yang menewaskan ribuan masyarakat sipil dan memaksa sebagian lainnya pergi ke negara-negara lain. Tidak hanya itu, situs-situs sejarah Islam Bani Umayyah yang ada di Suriah menjadi rusak akibat dari perang tak berkesudahan. Contoh lainnya seperti perang di Yaman, Irak, dan Afghanistan menyebabkan pemerintah sulit mengontrol negaranya. Dampak negatif akibat perang seperti orang-orang yang terpaksa pergi dari  negaranya dan hancurnya bangunan-bangunan termasuk masjid dan situs sejarah Islam adalah akibat dari aturan perang yang dilanggar oleh pihak-pihak yang berperang.

Aturan Perang Dalam Islam

Lantas apa saja yang menjadi aturan dalam peperangan? Berikut ini secara ringkas adalah aturan-aturan Islam dalam melakukan peperangan:

Pertama, sasaran dalam perang adalah prajurit musuh yang ikut berperang. Selain prajurit, tidak boleh diperangi. Wanita, anak-anak, ahli agama dan orang tua tidak boleh dibunuh sesuai dengan hadits Rasulullah ﷺ. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku mendapati seorang wanita terbunuh dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah . Kemudian beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak dalam peperangan” (HR. Bukhari No 3015 dan Muslim No 1744)

Dari Anas, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, “Pergilah kalian dengan nama Allah, dengan Allah dan atas agama Rasulullah, jangan kalian membunuh orang tua yang sudah tidak berdaya, anak kecil dan orang perempuan, dan janganlah kalian berkhianat, kumpulkan ghanimah-ghanimahmu, dan berbuatlah maslahat, serta berbuatlah yang baik, karena sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat baik”. (HR. Abu Dawud)

Dilarang membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah” (HR. Ahmad)

Kedua, tidak boleh mengahncurkan bangunan dan fasilitas umum. Dalam surat al-Qashâs [28] ayat 77 Allah ﷻ berfirman:

“…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.

Fasilitas-fasilitas umum  seperti rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah, tidak boleh menjadi sasaran penghancuran dalam perang. Telah banyak perang yang mengakibatkan fasilitas umum hancur sehingga menambah penderitaan warga sipil yang tidak ikut perang. Selain itu penggunaan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal yang membunuh tanpa melihat siapa yang menjadi sasaran senjata tersebut juga dilarang karena mengakibatkan kerusakan sangat parah.

Aturan Perang Dalam Hukum Humaniter Internasional

Hukum yang mengatur dalam urusan perang disebut dalam Hukum Humaniter Internasional. Ada beberapa aturan mengenai cara berperang yang benar. Benar dalam pengertian ini ialah tidak semena-mena dalam melakukan penyerangan. Berikut ini adalah beberapa dari sekian aturan Hukum Humaniter Internasional (Jean-Marie Henckaerts, 2005) yang mengatur masalah perang:

Rule 2 : Act or threats of violence the primary purpose of which is to spread terror among the civilian population are prohibited

Rule 3 : All members of the armed forces of a party to the conflict are combatants, except medical and religious personel

Rule 38 : Each party to the conflict must respect cultural poperty:

  1. Special care must be taken in military operations to avoid demage to buildings dedicated to religion, art, science, education or charitable purposes and historic monuments unless they are military objectives.
  2. Property of great importance to the cultural heritage of every people must not be the object of attack unless imperatively required by military necessity.

 

***

Apabila dibandingkan dengan Hukum Humaniter Internasional, aturan perang dalam Islam tidak berbeda jauh, bahkan dalam beberapa hal lebih maju. Ini membuktikan bahwa adab-adab tentang perang sudah menjadi bagian dari ajaran Rasulullah ﷺ. Maka pesan Rasulullah ﷺ kepada umatnya mengenai perang semakin menambah kepercayaan bagi kita bahwa Islam adalah agama yang damai. Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dan berlebihan dalam perang. Dalam hal tawanan perang saja, Rasulullah ﷺ menyuruh sahabatnya unuk memperlakukan tawanan perang dengan sebaik-baiknya. Semua ajaran Islam adalah untuk kebaikan umat manusia.

Bila kita bertanya-tanya mengapa Rasulullah ﷺ memberikan pesan mengenai aturan perang, maka jawabannya bisa didapatkan dengan melihat keadaan perang sekarang. Dampak yang ditimbulkan tidak dapat dinalar oleh manusia, setiap hari korban warga sipil semakin bertambah akibat perang yang tidak memperhatikan aturan. Sudah banyak bukti negara-negara yang telah usai berperang sulit untuk bangkit kembali. Nyatanya, konflik masih terus terjadi. Pemerintah yang terbentuk setelah perang belum tentu bisa mengontrol segala aspek dalam menunjang negaranya. Maka dari itu sebisa mungkin kita mencegah terjadinya perang, walaupun telah diizinkan untuk berperang karena dampak yang ditimbulkan tidaklah kecil.

Hal yang perlu dilakukan untuk melindungi segala hal yang melanggar aturan perang sekaligus melanggar esensi Islam itu sendiri adalah dengan mendorong umat muslim di seluruh dunia, terutama yang terlibat perang, baik individu kelompok maupun level negara, untuk kembali kepada aturan Islam tentang adab-adab perang. Dengan demikian, perang diharapkan akan kembali pada tujuan utamanya, yaitu sebagai sarana untuk mempertahankan diri dan sarana untuk menciptakan perdamaian, bukan sebaliknya.

 

Muhammad Nafiuddin Fadly

Mahasiswa Hubungan Internasional

Universitas Islam Indonesia

Melihat Wajah Islam melalui Peradaban dan Pemikiran Islam Dulu dan Kini; ISLAM dan POLITIK

Berbicara mengenai Islam dan Politik tentu merupakan sebuah topik yang menarik dalam khazanah  pemikiran Islam, apalagi dalam lingkup nasional maupun internasional. Hal tersebut dikarenakan Islam merupakan sebuah agama yang bukan sekedar agama, akan tetapi Islam sebagai agama dapat mengatur berbagai aspek tidak hanya mengatur dalam konteks spiritual, namun Islam sebagai agama dapat mengatur berbagai aspek kehidupan baik dari segi Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya, kesemuanya itu diatur dalam agama Islam.

Islam yang mengadung prinsif Rahmatal Llil ‘Alamin dalam ideologinya, menggambarkan bahwa Islam itu sendiri cinta terhadap perdamaian, dan perdamaian itu sendiri tidak hanya monoton terhadap kaum Muslim saja melainkan untuk semua makhluk yang berada dimuka bumi ini baik dikalangan kaum Muslim maupun diluar kalangan kaum Muslim.  Oleh karenanya, Islam sebagai agama tidak bisa dipisahkan dari aspek apapun apalagi kalau kita bicara mengenai politik. Politik dalam Islam merupakan sebuah wadah, dimana wadah tersebut merupakan sebuah entitas yang bisa menerapkan sebagian ajaran dari Islam itu sendiri, sehingga politik dan Islam tidak dapat terpisahkan antara satu dengan yang lainnya. tegasnya, agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan (Politik) adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap (al-Ghazali).

Berdasarkan pada pandangan tersebut, timbul sebuah pertanyaan; Apakah Islam sebagai agama mengatur segala aspek kehidupan? Dengan kata lain, Apakah benar Islam sebagai agama tidak bisa dipisahkan dengan dimensi politik?. Jawabannya, tentu ‘YA’ karena secara faktual Islam tidak sekedar menjadi sebuah ajaran agama akan tetapi Islam sendiri merupakan sebuah sistem politik (apolitical system), dimana seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun diatas fundamen bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hal ini dibuktikan, bahwasanya Islam sendiri menjadi gerakan politik sejak zaman nabi Muhammad. Dimana pada saat itu, Muhammad membangun sebuah komunitas Islam di Madinah pada tahun 622 M. Setelah Rasulullah wafat, kendali pemerintahan dipegang oleh Khulafaurrasyidin. Masa ini ber lanjut sampai munculnya dinasti Bani Umayah dan dilanjutkan oleh Bani Abbasiyah sampai kehancurannya akibat serangan tentara Mongol sekitar tahun 1250M. Inilah yang membuktikan bahwa Islam itu tidak dapat dipisahkan dengan dimensi politik.

Terlepas dari wafatnya Rasulullah. Sejarah membuktikan bahwasanya Islam tidak terlepas dari yang namanya carut marut perpolitikan, dan kesemua hal tersebut tidak terlepas dari adanya perbedaan pendapat mengenai teologi Islam, dan hal tersebut tanpa didukung oleh takwilan atas nash-nashnya (al-Qur’an), sehingga berdampak pada penafsiran al-Qur’an dan Hadits menurut selera masing-masing golongan, bahkan sebagian melakukan pemalsuan terhadap Hadits untuk mendukung keberadaan dan kebenaran kelompok tertentu. Sehingga lahirlah firqoh-firqoh (golongan) yang berbeda-beda, namun semuanya masih berada dalam naungan bingkai Islam.

Perbedaan jelas yang terjadi terhadap kaum muslimin setelah wafatnya Rasulullah`, adalah perbedaan pendapat mengenai imamah (kepemimpinan negara), hal ini dikarenakan dalam catatan sejarah Rasulullaha tidak menjelaskan dan menentukan dengan pasti siapa yang akan menggantikan estafet dari kepemimpinannya. Sehingga dalam hal ini, terjadilah sebuah pertemuan yang dilakukan kaum Anshar di Syaqifah Bani Sa’idah dalam rangka merembukkan siapa pengganti kepemimpinan Muhammad` (lahirlah teori politik Islam pertama).

Mungkin dalam hal ini, penulis melihat bahwasanya ketiadaannya wasiat atau perintah dari Rasulullah Muhammada mengenai pengganti tampuh pemerintahan setelahnya, adalah dikarenakan bahwa Rasulullah tidak mau melihat umat Islam sendiri terikat dengan aturan-aturan yang baku dan kaku, yang kemudian aturan-aturan tersebut tidak cocok dengan perkembangan yang terus terjadi, serta tidak sesuai dengan kondisi seperti pada saat ini. Ini juga bisa kita lihat bahwa di dalam Islam itu sendiri tidak ada aturan yang baku terhadap sistem pemerintahan, ini dikarenakan syari’at Islam berkehendak bahwasanya undang-undang dalam Islam harus terus bersifat lentur, sehingga kelenturannya tersebut dapat memberikan kesempatan kepada akal manusia untuk berpikir, serta ummat Islam sendiri dapat membuat sistem politik yang di kehendakinya sendiri sesuai dengan kebutuhan mereka yang berubah-ubah sesuai perkembangan zaman. Namun dalam hal ini, harus tetap dalam koridor yang sudah ditentukan oleh syari’at Islam.

Terlepas dari itu semua, bukan berarti syari’at Islam tidak begitu memperhatikan pemeluknya dalam melakukan sesuatu perbuatan. Akan tetapi, lebih kepada memberikan kebebasan terhadap pemeluknya (Islam) supaya menggunakan akal pikirannya untuk berpikir dan melakukan sesuatu hal yang mana perbuatan tersebut bisa bermanfaat untuk dirinya dan untuk semua umat pada skala besar. Namun, Islam juga tetap memberikan batasan-batasan terhadap pemeluknya, apabila suatu perbuatan mencangkup aqidah maka perbuatan tersebut harus mengacu pada aturan syari’at nya, akan tetapi apabila perbuatan tersebut luar dari cangkupan aqidah yaitu mengenai furu’iyah maka tidak mengapa terjadi perbedaan di setiap individu asalkan masih dalam naungan bingkai Islam. Seperti banyak kita lihat para ulama banyak yang berbeda pendapat, namun kita sebagai masyarakat harus menerima dengan lapang dada seperti para Ulama lakukan.  Mungkin inilah yang dinamakan agama Islam itu mudah tapi jagan terlalu dimudah-mudahkan.

Dalam perkembangannya, semakin maju teknologi, dunia semakin modern, maka permasalahan yang terjadi juga semakin komplek. Banyak kita lihat fenomena yang diluar sana yang mengatas namakan tidakannya itu dibawah naungan Islam. Namun, hal ini perlu diwaspadai karena banyak kelompok yang mengatas namakan dirinya Islam akan tetapi sesungguhnya apa yang dilakukan justru merusak citra Islam itu sendiri dimata orang lain. Namun, tidak bisa juga dipungkiri yang melatarbelakangi munculnya sebuah gerakan destruktip tersebut bukan tidak lain karena adanya serangan dari dunia barat yang ingin melihat Islam ini rusak dan lenyap, sehingga memudahkan munculnya gerakan yang destruktip. Ini merupakan sebuah paradoks yang dilakukan dan penuh by desain dari orang-orang yang ingin melihat Islam dimuka bumi ini hancur.

Oleh sebab itu, sebagai kaum muslim perlu memperkuat persatuan Ukhuwah Islamiyah dan persatuan tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada yang menjadi penjaganya, dimana penjaganya tersebut ialah bukan tidak lain adalah kekuasaan (politik) sehingga apa yang saya jelaskan diatas bahwa politik dan Islam tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. namun dalam hal ini Islam yang Rahmatal Lil ‘Alamin dan penuh keadilan terhadap siapapun sekalipun diluar dari kaum Muslim. Tegasnya bagi semua mahluk di muka bumi ini.

 

Muhammad Izzu Saukani

Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional

Universitas Islam Indonesia

KONSEP MUDHARABAH SEBAGAI PENGGANTI SISTEM BUNGA DALAM PEREKONOMIAN

Pergeseran teori yang berpusat dari kepentingan pemilik saham menjadi teori berpusat pada kepentingan banyak pihak mengingatkan kita pada falsafah prinsip dasar Islam yang berkaitan dengan aspek muamalat, terutama muamalat iqtisadiyah. Falsafah muamalat Islam menaruh perhatian pada perwujudan kesejahteraan dan kemaslahatan manusia dengan sesamanya, manusia dengan makhluk lain dan manusia dengan alam secara seimbang dan berkeadilan. Salah satu aspek penting dalam muamalat Islam yaitu ekonomi dan praktek keuangan berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang dibangun di atas dasar fondasi aqidah, keadilan, kesejahteraan, persaudaraan, tanggung jawab dan lain sebagainya.

Filosofi dari religiusitas melahirkan suatu basis sistem ekonomi dengan atribut
pelarangan riba atau bunga. Institusi keadilan melahirkan suatu basis teori profit and
loss sharing
menggunakan nisbah bagi hasil. Instrument kemaslahatan melahirkan suatu sistem kebijakan kelembagaan zakat, pelarangan israf serta pembiayaan bisnis halal. Semuanya itu dituntun oleh nilai falah (bukan dari utilitarianisme dan rasionalisme). Ketiga dasar tersebut, yakni filosofi religiusitas, institusi keadilan serta instrumen kemaslahatan adalah aspek-aspek dasar yang membedakan dengan mainstream ekonomi konvensional.

Secara etimologis, mudharabah berasal dari akronim, yaitu “Ad-dhorbu fi’l ardhi” bermakna berpergian untuk berdagang. Dalam bahasa Arab, mudharabah berasal dari kata “dhoroba” yang berarti memukul atau berjalan. Pengertian untuk memukul atau berjalan ini lebih tepatnya proses seseorang memukulkan kakinya dalam menjalankan usaha. Mudharabah termasuk dalam kategori syirkah, yaitu kerjasama dengan cara sistem bagi hasil. Di dalam alQur’an, kata mudharabah tidak disebutkan secara jelas, tetapi alQur’an menyebutkan secara musytaq dari kata dhoroba yang diulang sebanyak 58 kali. Sinonim kata dhoroba adalah qiradh berasal dari kata al-Qardhu atau potongan, pemilik memotong sebagian dari hartanya untuk diperdagangkan serta memperoleh sebagian keuntungannya.

Definisi mudharabah, yaitu suatu perjanjian usaha di antara shahibul maal dan mudharib, dimana pihak pemilik modal (shahibul maal) menyediakan seluruh dana yang diperlukan dan pihak pengelola (mudharib) melakukan pengelolaan atas usaha. Hasil dari usaha bersama ini dibagi sesuai kesepakatan pada waktu akad akan ditandatangani yang dituangkan dalam bentuk nisbah. Apabila terjadi kerugian, bukan penyelewengan ataupun keluar dari kesepakatan, maka pihak pemilik modal akan menanggung kerugian manajerial skill, waktu dan kehilangan nisbah keuntungan bagi hasil yang akan diperoleh. Keabsahan dari transaksi al-mudharabah didasarkan pada beberapa dari nash alQur’an dan Sunnah. Secara umum, landasan dasar al-mudharabah mencerminkan anjuran untuk melakukan usaha. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an:

“Jika kamu dalam perjalanan (bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan dipegang oleh yang berpiutang). Akan tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai menunaikan amanah (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya, serta janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan kesaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa batinya dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah Ayat 283).

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala mempertegas tentang perjanjian:

“Hai orang-orang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. Yang demikian itu dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukumhukum menurut yang dikehendaki-Nya” (QS. Al-Maaidah Ayat 1).

Surat ini diawali dengan peringatan kepada kaum Muslimin supaya setia kepada perjanjian. Perintah ini segera disusul dengan perincian tentang hal ibadah haji, makanan, hubungan persahabatan dengan umat lain dan pengumuman bahwa agama dibuat sempurna dalam Islam. Surat ini terdapat ayat yang diturunkan lebih belakang dari ayat lain tanggal dapat ditentukan dengan pasti. Ayat dimaksud adalah ayat ketiga menerangkan sempurnanya agama Islam. Dapat dipastikan bahwa ayat ini diturunkan pada waktu Nabi Muhammad menjalankan ibadah haji terakhir pada tahun Hijrah ke-10.

Menghormati segala perjanjian, kontrak, persetujuan, yang sama-sama tercakup dalam kata “uqud”, jamaknya kata ‘aqd yang artinya ikatan dan menghormati segala peraturan Allah yang dibuat untuk kesejahteraan individu dan masyarakat merupakan kewajiban nomor satu pada hubungan sosial. Kata dari “uqud” mencakup pula perjanjian ditetapkan Allah SWT serta persetujuan bersama dibuat oleh manusia. Jadi, di sini manusia diajarkan supaya menghormati undang-undang agama maupun undang-undang dunia.

أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم قال : ثلاث فيهن البركة : البيع إلى أجل، والمقارضة، وخلط البر بالشعير للبيت لا للبيع (رواه ابن ماجة عن صهيب)

Rasulullah bersabda, “Ada tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan yaitu jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) serta mencampurkan antara gandum dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual”

Diriwayatkan dari Daruquthni, Hakim Ibn Hizam apabila memberi modal kepada seseorang, dia mensyaratkan “harta jangan digunakan untuk membeli binatang, jangan kamu bawa ke laut, jangan dibawa menyeberangi sungai. Apabila kamu lakukan salah satu dari larangan itu, maka kamu harus bertanggung jawab pada hartaku”. Mudharabah menurut Ibn Hajar bahwasanya telah ada sejak zaman Rasulullah, beliau tahu dan mengakui, bahkan sebelum diangkat menjadi seorang Rasul, Muhammad melakukan qiradh, yaitu dengan Muhammad mengadakan perjalanan ke Syam menjual barang-barang milik Khadijah yang kemudian menjadi istri beliau.

كان سيدنا العباس بن عبد المطلب إذا دفع المال مضاربة اشترط على صاحبه أن لا يسلك به بحرا’ ولا ينزل به واديا، ولا يشتري به دابة ذات كبد رطبة، فإن فعل ذلك ضمن ، فبلغ شرطه رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم فأجازه (رواه الطبراني في الأوسط عن ابن عباس)

“Abbas bin Abdul Muthallib jika menyerahkan hartanya sebagai mudharabah, ia mensyaratkan kepada mudharibnya untuk tidak mengarungi lautan dan tidak menuruni lembah dan tidak membeli hewan ternak. Jika persyaratan dilanggar, maka mudharib harus menanggung risikonya. Ketika persyaratan yang ditetapkan Abbas didengar Rasulullah, beliau membenarkannya”

Hadits riwayat Thabrani dari Ibnu Abbas merujuk kepada keabsahan melakukan transaksi mudharabah. Kedudukan hadits ini lemah, namun demikian dalam mudharabah selalu dijadikan acuan para fuqaha (ahli fiqh). Hadits ini menunjukkan bahwa praktik dari pembiayaan mudharabah, khusus mudharabah muqayyadah karena shahibul maal sebagai penyedia dana memberikan beberapa syarat kepada mudharib untuk mengelola dana tersebut. Isi hadits ini jelas sekali memberikan legalitas praktik pembiayaan mudharabah. Menurut hemat penulis, bunga yang ada di perbakan konvensional dapat disiasati dengan mengganti setiap transaksi yang mengandung unusr bunga dengan sistem mudharabah.

Selamat Muliadi

Mahasiswa MSI UII

PARADIGMA KEILMUAN DALAM ISLAM

Di awal abad ke-20, seorang embriolog melakukan penelitian tentang tahap-tahap perkembangan manusia di dalam rahim (embriologi). Sampai pada suatu saat, sang ilmuwan mendapatkan beberapa ayat di dalam al-Qur’an yang menyinggung secara rinci tahap perkembangan zigot hingga menjadi janin. Ayat yang dimaksud ialah al-Qur’an surat al-Mu’minun ayat 12-14. Pada awalnya sang ilmuwan mengalami kesulitan dalam memahami ayat karena kerancuan dalam penerjemahan bahasa. Namun kemudian, Kerajaan Saudi Arabia membantu menyediakan terjemah ayat yang lebih teliti. Dengan panduan ayat al-Qur’an tersebut yang sejalan dengan observasinya, dirumuskanlah konsep embriologi modern.

Dalam buku berjudul Human Development as Described in the Qur’an and Sunnah (2000), profesor anatomi dan biologi sel di University of Toronto tersebut beserta peneliti lain menyatakan bahwa sebelum abad ke-20, penelitian embriologi sulit dilakukan karena keterbatasan teknologi. Saat itu tidak ada literatur yang menjelaskan tahap-tahap perkembangan janin secara rinci. Namun belasan abad yang lampau Alquran telah menjelaskan tahap demi tahap perkembangan embrio yang merepresentasikan temuan terkini di bidang embriologi. Di buku ini dijelaskan tahap demi tahap embriologi menurut Alquran yang selaras dengan penemuan mutakhir. Salah satu kalimat konklusif di buku tersebut ialah, “The Qur’anic descriptions are clear indications that this knowledge came to Muhammad (peace and blessings be upon him) from God” (Zindani et al., 2000).

Penelitian fenomenal ini pula yang kemudian mengantarkan ilmuwan tersebut, yaitu Keith L. Moore untuk tunduk menerima Islam. Hingga saat ini karya beliau terus digunakan di pendidikan dokter modern, di antaranya buku embriologi The Developing Human dan buku anatomi Clinically Oriented Anatomy.

Perumusan konsep embriologi menurut al-Qur’an dan as-Sunnah oleh Keith L. Moore bukan hanya menambah khazanah ilmu pengetahuan. Tidak kalah penting, fenomena ini mengetuk hati kita untuk menilik kembali cara pandang kita terhadap ilmu pengetahuan. Fenomena tersebut seakan sebuah mutiara di tengah lumpur yang kelam. Sulit dipungkiri bahwa saat ini agama disingkirkan dari pengembangan ilmu pengetahuan.

Paradigma Keilmuan dalam Islam

Bagaimana cara Islam memandang ilmu pengetahuan? Terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara tradisi Islam dan tradisi sekuler dalam memandang ilmu pengetahuan. Dalam tradisi Islam, sebagaimana dibahas dalam ushul fiqih, ada dua garis besar ilmu, yaitu 1) ilmu makhluk dan 2) ilmu Allah Ta’ala.

Prof. Wahbah Zuhaili dalam kitab beliau yang fenomenal, yaitu Tafsir Al-Munir menjelaskan konsep ilmu manusia dan makhluk lainnya sebagai bekal dalam kehidupan ini. Saat menjelaskan tafsir surat al-Fatihah ayat 6 beliau menerangkan bahwa makhluk memiliki lima tingkatan ilmu.

  1. Fitrah atau ilham

Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh hewan mamalia yang baru saja dilahirkan oleh induknya. Dia akan segera mendekat untuk menyusu kepada induknya. Inilah ilham yang Allah Ta’ala tanamkan kepada hewan.

  1. Panca indera

Panca indera dimiliki oleh hewan dan manusia. Bahkan pada awal kehidupan, panca indera hewan lebih berfungsi daripada manusia.

  1. Akal

Dengan akal inilah manusia mengelola informasi yang diterima oleh panca inderanya. Dengan akal manusia menelurkan konsep-konsep dan pemikiran yang berpengaruh ke tingkah laku dan peradabannya sebagai manusia. Maka dengan akal inilah peradaban manusia berkembang dan tidak statis sebagaimana hewan.

  1. Hidayah agama

Akal manusia memiliki keterbatasan. Terlebih lagi, akal sering dikaburkan dengan keinginan hawa nafsu. Hal ini membuat manusia rentan melakukan kesalahan dalam tingkah lakunya. Oleh karena itu, manusia membutuhkan panduan baku yang bersih dari polusi hawa nafsu. Ialah hidayah/ilmu agama. Ilmu agama berasal dari Allah Ta’ala dan terbebas dari hawa nafsu, subhanallah. Ilmu agama sudah pasti kebenarannya, dan seharusnya digunakan oleh makhluk untuk mengatur tingkah lakunya.

  1. Hidayah taufik

Banyak orang mendapatkan nasihat dan arahan agama. Namun pada kenyataannya, seringkali manusia berpaling dari ilmu yang telah datang kepadanya tersebut. Hal ini terjadi karena tidak semua manusia mendapatkan hidayah taufik dari Allah Ta’ala. Taufik adalah kecocokan hati seseorang untuk tunduk dan menerima nasihat/ilmu agama yang datang kepadanya. Inilah hidayah yang sering kita minta dengan lafadz ihdinash shirathal mustaqim.

 

Inilah perbedaan besar antara paradigma ilmu sekuler dengan paradigma ilmu peradaban Islam. Paradigma sekuler mengingkari keberadaan “ilmu Tuhan”. Mereka menganut empirisme untuk mengakui ilmu. Empirisme adalah suatu prinsip bahwa semua pengetahuan didapatkan dengan pengalaman. Apa yang tidak dialami atau tidak bisa dijelaskan dengan akal mereka, tidak diakui sebagai ilmu. Pada akhirnya dibuanglah segala konsep agama dari bahasan ilmu pengetahuan dalam paradigma sekuler.

Hal ini jelas bertentangan dengan pandangan ilmu dalam tradisi Islam. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, hasil olahan akal manusia hanyalah tingkat ketiga dari lima tingkatan ilmu. Adapun ilmu Allah Ta’ala yang sampai kepada manusia sampai pada tingkat keempat dan kelima. Maka ketika seseorang membatasi ilmu dengan empirisme, maka sebenarnya dia membatasi ilmunya hanya sampai pada tingkat ketiga, yaitu tingkat akal.

Pembatasan ilmu hanya sampai ke tingkat akal akan membatasi ilmu itu sendiri. Padahal, banyak informasi dari wahyu yang telah Allah sampaikan namun belum dapat dipahami oleh manusia. Begitu pula pembatasan ilmu dengan empirisme dapat meniadakan keimanan. Demikian karena salah satu rukun iman adalah beriman kepada yang ghaib. Padahal, banyak hal ghaib yang belum dialami oleh manusia. Maka pembatasan ilmu dengan empirisme membuat seseorang mengingkari hal yang ghaib. Pembatasan ilmu dengan empirisme akan meniadakan iman kepada hari akhir karena belum ada manusia di zaman ini yang pernah mengalami kehidupan akhirat.

Oleh karena itulah Islam tidak membatasi ilmu dengan empirisme insani. Dalam Islam, kebenaran bukan hanya apa yang pernah dialami oleh manusia. Selain pengalaman manusia, ada sumber ilmu lain dalam tradisi keilmuan Islam yang disebut dengan khabar shadiq.

Khabar shadiq ialah kabar yang benar, yang didasari oleh sifat-sifat dasar santifik dan agama, yang mana diriwayatkan oleh otoritas agama yang otentik. Menurut otoritasnya, khabar shadiq dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu 1) otoritas mutlak yang terdiri dari otoritas ketuhanan (Alquran) dan otoritas kenabian (hadits Rasulullah `); 2) otoritas nisbi, yang terdiri dari kesepakatan alim ulama dan kabar dari orang terpercaya secara umum. Otoritas Alquran dan hadits sebagai sumber ilmu bersifat mutlak. Adapun ilmu dari otoritas nisbi, tentu terdapat syarat dan ketentuan untuk menerimanya sebagai ilmu yang benar. (Salim, 2014; makalah INSIST “Khabar Shadiq Sebuah Metode Transmisi Ilmu Pengetahuan dalam Islam”).

Perbedaan dalam mengambil sumber ilmu tentu berpengaruh terhadap ilmu yang dihasilkan. Maka tidak heran jika banyak pandangan dari peradaban sekuler yang bertentangan dengan Islam. Paradigma sekuler mengambil pandangan dengan berlepas diri dari agama. Maka sangat wajar jika di antara produk pengetahuan sekuler bertentangan dengan agama/kebenaran. Adapun produk keilmuan yang diolah dengan akal manusia yang disertai dengan sinar ilahiyah tentu lebih selaras dengan kebenaran hakiki.

 

Kesimpulan

Setelah mengikuti uraian di atas, tampaknya kita perlu melihat kembali paradigma keilmuan kita di masa sekarang. Sebagai seorang mukmin yang meyakini Allah Ta’ala Maha Mengetahui, tentu tidak pantas jika kemudian justru mengingkari keilmuan Allah Ta’ala. Tentu aneh jika orang beriman menolak peran agama dalam dinamika ilmu pengetahuan. Justru agama adalah salah satu sumber ilmu pengetahuan yang hakiki.

Oleh karena itulah sebagai manusia yang selalu mengolah produk keilmuan, khususnya akademisi muslim, sudah sepantasnya mengikuti paradigma keilmuan Islam. Dengan paradigma Islam, semakin banyak sumber ilmu pengetahuan yang dapat dikembangkan. Dengan paradigma Islam, semakin banyak produk ilmu yang dihasilkan untuk maslahat manusia. Pada akhirnya, dengan paradigma keilmuan Islam muncullah produk-produk ilmu yang hakiki, bukan pengetahuan keliru yang disusun dengan pencemaran hawa nafsu dan keterbatasan akal. Wallahu a’lam bish shawab.

 

 

  1. Afif Azharul F

TERNYATA MASIH JALAN DI TEMPAT

Banyak orang mengira dirinya sudah berhijrah, sudah lebih baik, dan sudah berilmu. Padahal sebenarnya ia masih berada di tempat yang sama, bahkan ada yang terjerumus pada jalan yang sesat. Kaum muslimin yang dirahmati Allah, sebagai umat islam hendaknya kita selalu introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya dan semangat dalam melakukan kebaikan (fastabiqul khoirat) sebagaimana yang telah dicontohkan oleh sahabat – sahabat Rasulullah , seperti kisah dimana saat Umar bin Khattab menginfakkan setengah hartanya kepada Rasulullah  dan mengira bahwa kali ini pasti melampaui Abu Bakar Ash Siddiq. Tetapi tidak lama kemudian datanglah Abu Bakar membawa seluruh hartanya untuk diinfakkan kepada Rasulullah . kemudian Umar Bin Khattab berkata, Demi Allah saya tidak akan melampauinya untuk mencapai keutamaan selamanya. Lihatlah bagaimana para sahabat dahulu bersemangat dalam kebaikan padahal diantara mereka ada yang sudah dijamin masuk surga.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, hijrah merupakan ibadah yang agung, dan disyari’atkan bagi setiap muslimin di setiap waktu, hijrah ini menurut ibnul qoyyim termasuk hijrah dengan hati atau hijrah maknawi, karena didalam Risalah Tabukiyah  ibnul qoyyim membagi hijrah menjadi 2 yang pertama yaitu hijrah dengan hati (maknawi) dan yang kedua yaitu hijrah dengan badan (hissi).

Hijrah dengan hati adalah meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai Allah dan inilah yang disebut al firar ila Allah ( berlari menuju Allah ). Allah  berfiman yang artinya, “Maka berlarilah kalian menuju Allah” (QS Adz Dzariyat [51]: 50). Kemudian yang dimaksud dengan hijrah dengan badan (hissi) adalah meninggalkan negeri kafir menuju ke negeri islam atau meninggalkan negeri yang banyak fitnah menuju negeri yang sedikit fitnah, hijrah ini disyariatkan bagi seorang muslim yang tidak bisa menjalankan perintah Allah  dan menjauhi larangan Allah  di negeri tersebut. Adapun topik yang akan kita bahas kali ini yaitu hijrah dengan hati.

 

Hijrah Kepada Allah

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, tahukah kalian bahwa tujuan kita diciptakan oleh Allah  adalah hanya untuk beribadah kepada-Nya? Allah  berfirman yang artinya, “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya meraka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat [51]: 56).

Syaikhul Islam mengatakan,” Ibadah adalah meliputi segala sesuatu yang dicintai Allah  dan diridhai-Nya, berupa ucapan maupun perbuatan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Wahai saudaraku, lihatlah betapa agungnya agama islam sehingga memiliki banyak sekali amalan ketaatan yang seluruh umat Islam bisa melakukannya dan Allah  akan mencintai dan meridhai amalan tersebut selama memenuhi 2 syarat, yaitu Ikhlas karena Allah  dan Ittiba’ (mengikuti ajaran kepada Rasulullah ).

Dua syarat ini merupakan kaidah fiqih yang sangat penting bagi kaum muslimin. Pada ayat al-Qur’an juga dijelaskan dalam firman Allah  yang artinya, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya” (QS. Al Kahfi [18]: 110). Seorang tokoh terkemuka generasi tabi’ tabi’in Al Fudhail bin Iyadh juga tatkala menjelaskan mengenai firman Allah  yang artinya, “Supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya”, (QS. Al Mulk [67]: 2), beliau mengatakan, bahwa amalan yang baik yaitu amalan yang paling ikhlas dan shawab (mencocoki ajaran Nabi Muhammad .

Hijrah kepada Allah  ini mengandung sikap meninggalkan segala hal yang dibenci oleh Allah  kemudian diikuti dengan melakukan apa saja yang dicintai dan diridhai oleh Allah . Pokok hijrah ini adalah rasa cinta dan benci di dalam hati. Dalam artian seseorang yang berhijrah meninggalkan sesuatu (baca ; maksiat) kepada sesuatu yang lain (baca ; ketaatan) tentu saja karena apa yang dia tinggalkan. Oleh sebab itulah dia lebih mengutamakan perkara yang lebih dicintainya daripada perkara-perkara yang lainnya (lihat Adh Dhau’ Al Munir ‘ala At Tafsir, oleh Imam Ibnul Qoyyim)

 

Menyelamatkan Diri Dari Adzab Allah

Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah , ketahuilah bahwa ibadah tidak hanya sekedar menjalankan apa yang perintah Allah , seperti sholat, zakat, puasa dan perintah ibadah lainya. Namun ibadah juga bisa berupa meninggalkan apa yang Allah  larang, seperti syirik, minum minuman keras, zina, dan perbuatan maksiat lainnya. Sebab utama yang akan membebaskan kita dari adzab Allah  adalah tauhid dan keimanan. Dengan tauhid dan iman itulah dirinya akan selamat dari kekalnya siksa neraka. Berbeda dengan orang kafir atau musyrik. Betapa pun banyak jasa dan kebaikan mereka kepada manusia, jika mereka kafir dan mempersekutukan Allah  maka di akhirat mereka kekal dihukum di neraka. Amalannya akan sirna dan sia-sia, terhapus dan hancur akibat syirik dan kekafiran mereka kepada Allah .

Allah  berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu penolong”. (QS. Al Ma’idah [5]: 72)

Allah  juga berfirman (yang artinya), “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, jika kamu berbuat syirik niscaya lenyap seluruh amalmu dan benar-benar kamu termasuk golongan orang-orang yang merugi” (QS. Az Zumar [39]: 65)

 

Syirik Kezaliman Terbesar

Allah  berfirman yang artinya,“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. (QS. An Nisaa’ [48]: 116)

Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, “Dengan ayat ini maka jelaslah bahwasanya syirik adalah dosa yang paling besar. Karena Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi orang yang tidak bertaubat darinya (Fathul Majid).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Maka beliau menjawab, “Yaitu engkau mengangkat tandingan/sekutu bagi Allah (dalam beribadah) padahal Dia lah yang telah menciptakanmu. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang lain dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya, ayahnya berkata: Rasulullah  bersabda, “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar? Beliau bertanya sebanyak tiga kali.Para sahabat menjawab, “Mau wahai Rasulullah!Lalu beliau bersabda, “Yaitu mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua. Lalu beliau duduk tegak setelah sebelumnya bersandar seraya melanjutkan sabdanya, “Ingatlah, begitu juga berkata-kata dusta. Beliau mengulang-ulang kalimat itu sampai-sampai aku bergumam karena kasihan, “Mudah-mudahan beliau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itulah, Adz Dzahabi yang menulis kitab Al Kaba’ir menempatkan dosa syirik kepada Allah sebagai dosa besar nomor satu sebelum dosa-dosa yang lainnya. Beliau berkata, “Dosa besar yang terbesar adalah kesyirikan kepada Allah . (Al Kaba’ir)

 

Tunduk Kepada Syari’at Allah

Termasuk di dalam cakupan hijrah kepada Allah  adalah dengan mengikuti aturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah  dan Rasul-Nya bagi umat manusia. Baik aturan itu menyangkut masalah ibadah/ritual, akhlak/perilaku, mu’amalah, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Sebab Islam adalah ajaran yang lengkap dan sempurna, meliputi berbagai sisi kehidupan. Dengan tunduk kepada hukum-hukum Allah  akan mendatangkan hidayah, ketentraman dan keselamatan, di dunia dan di akhirat.

Allah  berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (QS. Thaha [20]: 123). Diantara bentuk ketundukan kepada syari’at Allah  adalah dengan memberikan ketaatan kepada ulama dan umara/pemerintah dalam hal-hal yang ma’ruf/kebaikan. Demikian pula wajib mengembalikan segala perselisihan kepada Al Qur’an dan As Sunnah.Inilah yang disebut dengan ketundukan kepada hukum Allah.

Allah  berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan juga ulil amri/para pemimpin diantara kalian. Kemudian, apabila kalian berselisih dalam suatu masalah, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Hal itu lebih baik dan lebih bagus hasilnya” (QS. An Nisaa’ : 59)

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, dari penjelasan-penjelasan tadi teranglah bagi kita bahwa sesungguhnya kebahagiaan dan keselamatan yang hakiki hanya bisa diraih dengan kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu meninggalkan segala hal yang dibenci dan tidak diridhai-Nya menuju apa-apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Untuk tujuan itulah Allah Ta’ala menciptakan segenap jin dan manusia. Allah  berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Adz Dzariyat : 56). Wallahu a’lam bish shawaab.

 

Khalqurrahman

 Mahasiswa FTSP UII

JALAN MUSLIM MENUJU KAMPUNG HALAMAN YANG SESUNGGUHNYA

“ dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

(QS. Al-Qashash: 77)

Bismillâhi walhamdulillâh wash shalâtu was salâmu ‘ala rasûlillâh,
Wahai saudaraku, kaum muslimin dan muslimat yang cintaku tak kan pernah habis untuk kalian. Tahukah kalian di manakah sebenarnya letak rumah kita yang sesungguhnya? Di manakah sebenarnya tempat kita akan kembali dari perjalanan yang singkat ini? Di manakah sebenarnya kampung halaman yang selalu kita rindukan itu? Darimana bapak dan ibu kita semua berasal, maka di situlah rumah kita yang sesungguhnya, di situlah kampung halaman kita yang sebenarnya, yakni surga yang indah yang serat akan kenikmatan.
Tempat Nabi Adam alaihi salam dan ibunda Hawa memulai kehidupan mereka. Sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah ﷻ, yang artinya: “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Baqarah (2): 35).
Sebelum Adam dan Hawa mendiami surganya Allah ﷻ, adalah Iblis yang Allah ﷻ jadikan penghuni surga itu, dikarenakan ibadah-ibadah mereka yang menyerupai para Malaikat. Sebagaimana yang Allah ﷻ firmankan yang artinya: “Maka keluarlah kamu dari surga. Sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan”. (QS. Shaad (38): 77-78).
Dari ayat tersebut, maka dapat diketahui bahwa Iblis merupakan makhluk yang dulunya juga sebagai penduduk langit, namun dikarenakan kedurhakaannya kepada Allah ﷻ, maka Iblis diusir dari surga dengan keadaan terhina. Kisahnya terdapat firman Allah ﷻ, yang artinya: “Dan ingatlah ketika kami berfirman kepada para malaikat: “sujudlah kamu kepada adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Ia emggan dan sombong, dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”. (QS. Al-Baqarah (2): 34).
Karena kedengkiannya kepada Adam, iblis selalu berusaha agar Adam dan Hawa melanggar perintah Allah ﷻ seperti yang tersebut dalam surat Al-Baqarah ayat 35 di paragraph pertama di atas, yakni memakan buah dari pohon yang dilarang atasnya. Lantas bagaimana cara Iblis itu bisa kembali ke surga untuk menggoda Adam dan Hawa? Bukankah dia telah terusir sebelumnya tatkala dia tidak mau sujud kepada Adam Alahi Salam.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ¬rodiyallahuanhu Nabi ﷺ bersabda, “tatkala Allah Azza wa Jalla berkata kepada Adam “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang dzalim.
Iblis berupaya untuk masuk menemui mereka berdua di surga namun terus dihalangi oleh para penjaganya. Lalu muncul seekor ular yang memilki empat buah kaki seperti layaknya unta dan terlihat sebagai hewan yang paling bagus. Iblis membujuk ular itu agar mau memasukannya kedalam mulutnya sehingga ia bisa membawanya bertemu dengan Adam. Ular itupun memasukan iblis kedalam mulutnya kemudian melewati para penjaga surga dan berhasil masuk kedalamnya sedang para penjaga itu tidak mengetahuinya atas kehendak Allah ﷻ. Iblis itu bercerita melalui mulut ular tersebut namun Adam tidaklah memperdulikannya, maka iblispun keluar menemui Adam dan mengatakan. “wahai adam, maukah kutunjukkan sepadamu sebuah pohon yang abadi dan kekuasaan yang tidak sirna.” Dia mengatakan lagi, “mahukah aku tujukan pohon yang apabila kamu memakannya maka engkau akan menjadi raja seperti Allah ﷻ atau kalian berdua akan kekal dan tidak akan mati selamanya.
Iblispun bersumpah atas nama Allah dengan mengatakan. “sesungguhnya aku hanyalah menasehati kalian berdua.” Sesungguhnya iblis menginginkan dengan itu agar aurat mereka berdua tampak dengan terlepasnya pakaiannya. Iblis telah mengetahui bahwa mereka berdua memiliki aurat setelah membaca kitab malaikat. Adam tidaklah mengetahui perihal ini.
Adam enggan untuk memakan dari pohon itu, akan tetapi Hawa mendekati pohon itu dan memakannya lalu dia berkata, “wahai Adam makanlah, sesungguhnya aku telah memakannya dan tidak terjadi apa-apa terhadapku. Tatkala adam memakannya maka tampaklah aurat keduanya dan mulailah mereka berdua menutupinya dengan daun-daun surga. (Tarikhur Rusul wal Muluk)
Dari hadis di atas dapat kita ketahui bahwa sungguh besar sekali permusuhan yang diadakan oleh iblis kepada Nabi Adam Aalihi Salam. Diakibatkan kedengkian dan kesombongan iblislah akhirnya Adam dan Hawa pun terusir dari surga-Nya Allah ﷻ, namun keduanya bertaubat memohon ampun kepada Allah ﷻ dan Allahpun menerima taubat keduanya, kemudian Allah beri tangguh keduanya untuk hidup di dunia sampai waktu yang ditentukan. Sebagaimana firman Allah ﷻ, yang artinya: “Turunlah kamu! Kamu akan saling bermusuhan satu sama lain. Bumi adalah tempat kediaman dan kesenanganmu sampai waktu yang ditentukan”. (QS. Al-A’raf (7): 24). Menurut salah satu pendapat mufassir, yang dimaksud dari “kalian” dari firman Allah tersebut adalah Adam, Hawa, Iblis,dan Ular.
Dengan demikian, bagaiamana cara kita selaku anak cucu adam yang selalu mendapatkan bisikan-bisikan syaiton pasukan iblis tersebut agar tidaklah tersesat untuk kembali pulang ke kampung halaman yang sebenarnya, yakni surga? Maka cobalah simak perumpamaan ini.
Semua dari kita memiliki batas waktu untuk tinggal di muka bumi ini. Bumi ini bukanlah tempat kita untuk menetap selamanya, bukanlah tempat kita menjalani kehidupan selamanya.. Akan tetapi kehidupan di bumi ini adalah sebuah perjalanan untuk kembali pulang ke rumah asal kita, yakni surga. Sehingga dalam perjalanan kita untuk bisa kembali pulang ke kampung halaman itu, kita haruslah memiliki petunjuk atau peta jalan agar bisa kembali dengan selamat menuju rumah kita yang abadi itu. Peta petunjuk tersebut adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam kitab-Nya yang mulia, yang artinya: “inilah kitab yang tidak ada kerguan daripadanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah (2): 2). Kemudian dari hadits Nabi Muhammad ﷺ, beliau bersabda: “Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan tersesat selamanya jika berpegang kepada keduanya, (yaitu) kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Hakim).
Ibarat Al-Qur’an dan As-Sunnah itu adalah sebuah peta petunjuk, maka para sahabat Nabi yang mulia adalah tour guide kita dalam memahami peta petunjuk (Al-Qur’an dan As-Sunnah) tersebut. Bagaimana tidak? Para sahabat adalah orang-orang yang melihat langsung wahyu itu turun kepada baginda Muhammad ﷺ, yang mengetahui sebab-sebab turunnya wahyu tersebut, yang mendengar langsung isi wahyu tersebut bahkan beserta penjelasannya dari Nabi Muhammad ﷺ. Oleh sebab itu sudah menjadi keharusan bagi kita kaum muslimin untuk menitih jalannya para sahabat yang mulia dalam memahami dinul Islam yang sempurna ini, in syaa Allah dengan itu kita bisa mendapatkan jaminan dari Rasulullah ﷺ agar bisa selamat kembali pulang ke kampung halaman kita, yakni surga. Sebagaimana yang Rasulullah ﷺ sabdakan, yang artinya: “Sesungguhnya Bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan, dan sesuungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Mereka semua di dalam neraka, kecuali satu (golongan yang selamat). Mereka bertanya “siapakah mereka (golongan yang selamat) wahai Rasulullah?” beliau menjawab “siapa saja yang mengikutiku dan (mengikuti) sahabatku”. (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim).
Pelajaran yang amat penting dari kisah tersebut adalah sungguh seorang mukmin apabila ia bertaqwa kepada Allah ﷻ, maka Allah ﷻ akan memberikan kedudukan yang mulia baginya, akan tetapi jika seorang mukmin itu gemar melakukan sesuatu yang dilarang oleh-Nya, maka kehinaan akan menimpanya,. Dari kisah tersebut juga kita dapat mengetahui bahwa musuh utama bagi umat manusia adalah iblis yang sombong. Ibrah selanjutnya dari kisah tersebut adalah bahwasanya Allah ﷻ dengan kasih sayang dan rahmat-Nya adalah Tuhan yang maha penerima taubat. Allah ﷻ berfirman, yang artinya: “katakanlah: hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang maha pengampun lagi maha penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu yang kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. Az-Zummar (39): 53-54).
Adapun pesan utama dari tulisan ini adalah marilah wahai saudara-saudariku kita berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah. Karena hanya inilah jalan menuju keselamatan yang telah ditempuh oleh baginda Muhammad ﷺ dan juga para murid-murid beliau yang mulia, yakni para sahabat.

Anas Ahmad Rahman
Mahasiswa MSI UII

BIOGRAFI ABU HURAIRAH

Abu Hurairah dilahirkan tahun 19 sebelum Hijriyah. Nama Beliau sebelum memeluk Islam tidaklah diketahui dengan jelas, tetapi pendapat yang masyhur adalah Abdusy Syam. Sedangkan nama Islam nya yaitu Abdur-Rahman. Beliau berasal dari qabilah Al-dusi di Yaman. Beliau memeluk Islam pada tahun ke 7 Hijriyah ketika Rasulullah Berangkat menuju Khaibar. Ketika itu, ibunya belum menerima Islam bahkan menghina Rasulullah. Abu Hurairamenemui Rasulullah, meminta beliau berdo’a agar ibunya masuk Islam. Kemudian Abu Hurairah kembali menemui ibunya lalu mengajaknya masuk Islam. Ternyata ibunya telah berubah pikiran dan bersedia masuk Islam.

Setelah pulang dari Perang Khaibar, Rasulullah ingin memperluas masjid Nabawi ke arah barat dengan menambah ruang sebanyak tiga tiang lagi. Ketika Rasulullah mengangkat batu untuk pondasi tiang, Abu hurairah langsung meminta agar beliau menyerahkan batu tersebut tetapi Rasulullah menolak dan berkata “Tiada kehidupan sebenarnya melainkan kehidupan akhirat”.

Abu Hurairah sangat mencintai Rasulullah sehingga siapun yang Rasullah cintai, maka iapun ikut mencintainya. Misalnya, Abu Huraira suka menciumi Hasan dan Husein karena beliau melihat Rasulullah suka menciumi kedua cucunya. Beliau diberi gelar dengan nama “Abu Hurairah“ karena kegemarannya bermain dengan anak kucing. Diceritakan pada suatu hari ketika Abu Hurairah bertemu Rasulullah, beliau bertanya pada Abu Hurairah tentang apa yang ada di dalam lengan bajunya, lalu Abu Hurairah memperlihatkan bahwa di dalam lengan bajunya ada seekor anak kucing. Setelah itu beliau diberi gelar oleh Rasulullah` dengan nama “Abu Hurairah” dan semenjak itu beliau lebih suka di panggil nama gelar tersebut.

Abu Hurairaha pindah ke Madinah untuk bekerja. Disana, beliau bekerja sebagai pekerja kasar atau kita lebih sering sebut dengan buruh. Beliau sering mengikatkan batu di perutnya untuk menahan rasa lapar, Diceritakan bahwa beliau berbaring menghampar di mimbar masjid sehingga orang-orang menyangka beliau sudah tidak waras lagi. Ketika Rasulullah` mendengar kabar tersebut, beliau langsung menemui Abu Hurairah dan menjelaskan kepada orang-orang bahwa Abu Hurairah berbuat seperti itu karena lapar. Lalu Rasulullah memberinya makanan.

Abu Hurairaha adalah sahabat yang sangat dekat dengan Rasulullah. Beliau dikenal sebagai salah satu ahli shuffah, yaitu orang- orang miskin atau sedang menuntut ilmu yang tinggal di halaman masjid. Pada suatu hari beliau duduk di pinggir jalan dimana orang-orang berlalu-lalang. Waktu itu beliau melihat Abu Bakara berjalan, lalu beliau meminta agar dibacakan satu ayat Al-Qur’an. “Saya bertanya begitu supaya beliau mengajakku ikut dengannya dan memberiku pekerjaan”, kata Abu Hurairah. Akan tetapi Abu Bakara hanya membacakan ayat Al-Qur’an lalu kemudian pergi. Lalu melihat beliau melihat Umar ibn Khattaba dan berkata “ tolong ajari saya ayat Al-Qur’an”. Abu Hurairah kecewa lagi karena Umar melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Abu Bakar. Tak lama kemudian datanglah Rasulullah. Nabi tersenyum, Abu Hurairaha berkata dalam hatinya, “beliau tahu apa isi hati saya dengan tepat, beliau bisa membaca raut muka saya dengan tepat,” Nabi memanggil “ya aba Hurairah!” Abu Hurairah menjawab “Labbaik, ya Rasulullah!”. Lalu Rasulullah berkata, “ikutilah aku!” beliau mengajak ke rumahnya. Didalam rumah didapati ada semangkuk susu “darimana datangnya susu ini?” tanya Rasulullah. Beliau telah bahwa seseorang telah memberikan susu itu. Rasullah memanggil, “ya Aba Hurairah!”Abu Hurairah pun menjawab “Labbaik, ya Rasulullah!””tolong panggilkan ahli suffah,” kata Rasulullah. Susu tadi dibagikan kepada ahli suffah, termasuk Abu Hurairah. Sejak itulah, Abu Hurairah mengabdi kepada Rasulullah, bergabung dengan ahli suffah di masjid.

Abu Hurairah meriwayatkan banyak Hadits disebabkan karena beliau mendampingi Rasulullah selama tiga tahun, sejak Abu Hurairah memeluk Islam. Abu Hurairah berkata, “…….sesungguhnya saudara kami dari golongan muhajirin sibuk dengan urusan mereka dipasar dan orang-orang Anshar sibuk bekerja diladang mereka, sementara aku seorang yang miskin senantiasa bersama Rasulullah di mil’i batni. Aku hadir di majelis yang mereka tidak hadir dan aku hafal pada saat mereka lupa” (Hadits Riwayat Bukhari). Pada mulanya Abu Hurairah mempunyai ingatan yang lemah, lalu beliau mengadu kepada Rasulullah.  Rasulullah` lalu mendo’akan Abu Hurairah agar di beri dengan daya ingat yang kuat. Semenjak itu, Abu Hurairah memiliki daya ingat yang kuat sehingga Abu Hurairah mampu meriwayatkan banyak Hadits bahkan yang terbanyak di kalangan para sahabat.

Kisah Abu Hurairah menjaga Gudang Zakat

Abu Hurairah  pernah diberi tugas oleh Rasulullah untuk menjaga gudang hasil zakat. Pada suatu malam, Abu Hurairah melihat orang mengendap-ngendap akan mencuri, lalu ditangkapnya. Orang itupun akan dibawanya kepada Rasulullah, tetapi pencuri itu merayu minta dikasihani seraya menyatakan bahwa dia mencuri untuk memberi makan keluarganya yang kelaparan. Abu Hurairah merasa kasihan lalu melepas pencuri itu dengan syarat orang itu tidak mengulangi perbuatannya lagi. Keesokan harinya, peristiwa tersebut dilaporkan kepada Rasulullah` dan beliaupun tersenyum lalu menyatakan bahwa pencuri itu pasti akan kembali. Ternyata keesokan malamnya pencuri itu datang lagi. Sekali lagi Abu Hurairah menangkap pencuri itu lalu ingin diserahkannya kepada Rasullah`. Sekali lagi, pencuri tersebut merayu sehingga Abu Hurairah merasa kasihan lalu melepaskannya sekali lagi. Kesokan harinya beliau melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah` dan Rasulullah` pun mengulagi sabda nya bahwa pencuri itu pasti kembali. Apabila pencuri itu ditangkap sekali lagi, Abu Hurairah mengancam akan membawanya kepada Rasulullah. Keesokan malamnya pencuri tersebut tertangkap lagi dan merayu agar dibebaskan sekali lagi. Ketika Abu Hurairah tidak mau membebaskan, pencuri tersebut menyatakan bahwa jika seseorang membaca ayat kursi sebelum tidur, syaitan tidak mengganggunya. Abu Hurairaha merasa tersentuh mendengar perkataan pencuri itu lalu melepaskannya. Keesokan harinya, beliau menceritakan peristiwa tersebut kepada Rasulullah` dan beliau bersabda “pencuri yang ditemuinya itu adalah pembohong besar, tetapi apa yang diajarkannya kepada Abu Hurairah itu adalah suatu perkara yang benar. Sebenarnya pencuri tersebut adalah Syaitan yang dilaknat.”

Sikap Abu Hurairah terhadap fitnah yang terjadi pada masanya.

Walaupun Abu Hurairah merupakan orang yang miskin, namun pada suatu hari beliau dipinang oleh salah seorang majikannya yang kaya untuk dinikahkan dengan putrinya, Bisrah binti Gazwan. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak memandang status sosial seseorang tapi yang dipandang adalah ketaqwaannya. Abu Hurairah dipandang mulia karena ke’aliman dan kesalihannya. Sejak menikah, Abu Hurairah membagi malamnya kedalam tiga bagian yaitu membaca Al-qur’an, istirahat dan keluarga, dan untuk mengulang-ngulang hadits. Beliau dan keluarganya tetap hidup sederhana walaupun telah menjadi orang kaya. Abu Hurairah suka bersedekah, menjamu tamu, bahkan memberikan rumahnya di Madinah untuk pembantu-pembantunya.

Rasulullah pernah mengutus Abu Hurairah berdakwah ke Bahrain bersama Al-‘Ala ibnu Abdillah Alhadrami. Beliau juga pernah diutus bersama Quddamah untuk mengambil jizyah di Bahrain dengan membawa surat kepada Amir Al-munzir ibnu Sawa At-Tamimi. Kemudian Abu Hurairaha diangkat sebagai gubernur Bahrain ketika Umara menjadi Amirul Mu’minin. Tetapi pada 23 Hijriyah, Umara memberhentikannya karena Abu Hurairah di tuduh menyimpan uang sebanyak 10.000 dinar. Ketika diperiksa Abu Hurairah banyak memberikan bukti bahwa harta itu diperolehnya dari beternak kuda dan pemberian orang. Khalifah Umara menerima penjelasan itu dan memaafkannya. Lalu Abu Huraiarah diminta menerima jabatan gubernur kembali, tetapi beliau menolak. Khalifah Umar ibnu Khattaba penah melarang Abu Hurairah menyampaikan Hadits dan hanya boleh menyampaikan ayat Al-Qur’an. Ini disebabkan tersebar kabar Abu Hurairah banyak meriwayatkan Hadits palsu. Larangan khalifah kemudian dibatalkan setelah Abu Hurairah menjelaskan Hadits mengenai bahayanya Hadits palsu. “Barang siapa yang berdusta atas padaku (Nabi Muhammad`) secara sengaja, hendaklah mempersiapkan tempat duduknya dalam api neraka.”(Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi, dan Ahmad).

Pada masa Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thaliba, Abu Hurairah menolak tawaran menjadi gubernur Madinah. Ketika Mu’awiyah berkuasa, Abu Hurairah diangkat menjadi gubernur Madinah dengan asran dari Marwan ibn Hakam. Di kota yang penuh dengan cahaya (Al-Madinah A-Munawwarah) ini pula beliau menghembuskan nafas terakhirnya pada tahun 57 atau 58 Hijriyah(676-678 Masehi) dengan usia 78 tahun. Abu Hurairah meninggalkan Hadits sebanyak 5.374 Hadits. Hadits Abu Hurairah yang di sepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim berjumlah 325 Hadits. Oleh Bukhari sendiri sebanyak 93 hadits dan oleh Muslim sendiri sebanyak 189 hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah juga banyak terdapat dalam kitab-kitab hadits lainnya.

 

Wahyu Ismail

Alumni Fakultas Ilmu Agama Islam UII

 

ADAB ORANG BERILMU

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…”
(Q.S. Ali Imrân [3]: 110)

Menjadi umat pilihan yang mendapatkan keuntungan lebih banyak dari umat lain adalah suatu anugrah dari Allah. Umat Islam adalah umat yang paling istimewa, salah satunya adalah dengan disempurnakannya agama Islam sebagai agama samawi yang di-ridhai oleh Allah. Di sisi lain ada orang-orang Islam yang lebih baik dari orang-orang Islam itu sendiri yaitu orang-orang yang menyeru kepada kebaikan dan menjauhi kepada keburukan. Mereka adalah para alim ulama yang memiliki ilmu yang sangat mumpuni dan ke hujjah-annya tidak diragukan lagi. Kata-kata yang perlu digaris bawahi adalah ilmu, karena semua orang memiliki ilmu tapi tidak semua orang menjadikan ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Ilmu ialah hal yang sangat berharga di dunia ini. Ilmu sebagai alat untuk menilai baik dan buruk, benar dan salah, halal dan haram. Allah zat yang ilmunya tidak ada sekutu dan ilmunya paling luas, Dia menunjukan tanda-tanda keluasan ilmunya dengan mengajarkan Nabi Adam berbagai macam nama-nama yang ada di jagad raya. Lalu disebutkannya nama-nama yang telah diajarkan oleh Allah kepada Malaikat. Yang mana kisahnya diceritakan dalam firman Allah,
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudia Dia perlihatkan kepada malaikuat seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku semua nama (benda) ini, jika kamu yang benar!”. Mereka menjawab “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain yang Engkau ajarkan kepada kami. Sungguh, Engkaulah Maha Pengetahui, Maha Bijaksana”. Dia (Allah) berfitman, “Wahai Adam! Beritahukanlah kepada mereka nama-nama itu!” Setalah dia (adam) menyebutkan nama-namanya, Dia berfirman, “Bukankah telah Aku katakan kepadamu bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan Aku mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan””. (Q.S. al-Baqarah [2]: 31-33)
Dari kisah tersebut dapat diambil pelajaran bahwa menuntut ilmu adalah sebagian kewajiban dari tiap-tiap manusia khususnya orang yang beriman. Dan menuntut ilmu wajib dengan guru-guru yang sanad ilmunya sampai kepada Rasulullah `.
Kriteria orang berlimu dibagi menjadi tiga yaitu muqallid, muttabi’, mujtahid. Orang-orang ini merupakan orang-orang yang berilmu tetapi berbeda tingkatannya. Muqallid adalah orang yang ilmunya sedikit, dia adalah yang mengikuti ulama tanpa tahu dalil atau dasar dari suatu hujjah-nya itu. Sebagai orang yang muqallid dia harus belajar dan bila ada kerancuan hukum dia belum boleh berfatwa. Muttabi’ adalah orang yang berlimu dan masih menuntut ilmu. Kelebihan muttabi’ dia mengikuti ulama tetapi dia tahu dalil-dalil yang membuat dia tertuju kepada satu ulama tertentu dengan yakin. Mujtahid adalah orang yang mendalam ilmunya dan jika ada hukum yang masih rancu maka diharuskan seorang mujtahid ini mengeluarkan fatwanya.
Tidak menutup kemungkinan seorang yang muqollid mengeluarkan fatwa-fatwa jika ada suatu hukum yang baru. Muqallid tersebut harus menuntut ilmu dengan giat melalui guru-guru yang berkompeten di tiap-tiap bidangnya.
Seorang yang berilmu harusnya memiliki adab-adab yang secara dzahir mencerminkan ilmunya. Adab-adab tersebut adalah sebuah pantangan bagi seorang yang berilmu untuk dilanggarnya demi kesempurnaan ilmunya dan demi ke-Ridhaan Allah l atas ilmu yang dia miliki. Lantas apa saja adab-adab yang harus dimiliki oleh oang yang berilmu?
1. Jangan menyombongkan diri.
Seseorang yang menyombongkan diri karena keluasan ilmunya adalah salah besar. Allah berfirman:
“Dan janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan bisa menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang seperti gunung”. (Q.S. al-Isra [17]: 37)
Allah l memberikan sindiran kepada orang-orang yang sombong. Sombong dalam harta, tahta, ataupun dalam hal memiliki ilmu. Terbesit jelas apa yang tersirat dalam ayat tersebut, bahwa bagi orang-orang yang sombong dengan hal yang dimilikinya pasti ada yang lebih dari apa yang mereka sombongkan. Maka dari itu mereka yang menyombongkan ilmu yang mereka miliki, mereka tidak akan mampu menjulang seperti gunung.
2. Menjaga Ilmunya.
“Bencana orang berilmu adalah lupa, dan membicarakan dengan yang bukan ahlinya”(Ibnu Abu Syaibah)
Sungguh benar-benar merugi orang-orang yang tidak menjaga ilmunya. Itu menjadi sebuah bencana bagi para penuntut ilmu, mereka mencari ilmu dengan susah payah namun mereka lupa akan ilmu-ilmunya. Ada beberapa kiat-kiat untuk menjaga ilmunya, yaitu:
Pertama, Menulis. Ilmu yang tidak ditulis bagaikan unta di padang pasir, unta tersebut jika sudah lepas sangat mudah untuk hilang. Itulah ilmu yang diibaratkan dengan unta lepas. Dia akan mudah lupa jika tidak diikat dengan tulisan, dan setelah lupa tidak ada lagi yang harus di ingat karena tidak ada lagi yang membekas baik di fikiran maupun di tulisan. Maka sangat penting ilmu itu ditulis, sebagai bahan muroja’ah ataupun sebagai bahan untuk mengajarkannya kepada orang lain.
Kedua, Muroja’ah. Muroja’ah menjadi sangat penting sebagai kiat untuk menjadikan terjaganya ilmu yang dihafal. Muroja’ah juga bisa sebagai metode untuk mengkoreksi jika ada hal yang kurang dalam ilmu-ilmu yang didapat. Sedikit kisah tentang Imam Bukhari, ia seorang imam besar perawi hadist-hadist yang sahih. Setiap setelah beliau belajar dengan seorang guru, beliau selalu mencatat dan me-muroja’ah ilmunya di rumah. Ini adalah tanda keteladanan seorang yang berilmu. Dia giat dan selalu bersemangat dalam menuntut ilmu.
3. Mengamalkan.
Semaksimal tingkatan seorang yang berilmu adalah mengamalkannya. Sungguh orang yang menagamalkan ilmunya dia sungguh telah benar-benar menjaga ilmunya. Menjaga ilmunya dari kepunahan, karena akan dikaji oleh murid-muridnya. Sekaligus amal jariyah bagi yang mengamalkan ilmunya. Sebagaimana yang dikatakan dalam Hadist:
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara yaitu sodaqoh jariyah, ilmu yang diamalkan dan anak yang sholeh”. (H.R. Muslim no. 1631)
3. Amanah dalam menyampaikan.
Seorang yang berilmu dilihat dari cara menyampaikan ilmunya dia harus amanah. Sesuai dengan redaksi yang diterima dari guru-gurunya yang terdahulu. Bukan hanya dengan kepentingan hawa nafsunya saja. Dia menafsirkan sendiri dengan keterbatasan ilmunya dalam bidang tertentu.
Sifat amanah dalam menyampaikan ini menjadi tolak ukur para ulama dalam menentukan bahwa dia berilmu atau tidak berilmu. Sebagai contoh adalah bagaimana terciptanya hadist-hadist yang muttawatir dan sahih. Di mana para perawi hadist tersebut adalah orang-orang yang kesehariannya sangat amanah dan zuhud, maka terciptalah hadist yang bisa dijadikan hukum. Dan jika salah seorang dari perawi hadist tersebut tidak amanah maka bisa disimpulkan bahwa hadist yang redaksinya dari perawi tersebut tidak bisa dijadikan hujjah untuk menentukan hukum.
4. Lemah lembut dalam menyampaikan.
Sebagaimana yang terdapat dalam surat Ali Imrân ayat 159
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu…” (Q.S. Ali Imrân [3]: 159)
Dalam tafsir ibnu katsir menjelaskan bahwa Allah telah merahmatkan kepada Rasul-Nya hati yang lemah lembut sehingga umatnya menerima dengan apa yang dikatakan oleh Rasul-Nya. Maka umatnya tersebut menaatinya menjauhi yang mungkar dan mendekati yang ma’ruf. Allah juga menjadikan tutur kata Nabi Muhammad ` terasa sejuk dan lembut sehingga umatnya betah berlama-lama dengan Nabi Muhammad.
Apa yang disebutkan barusan adalah contoh bagi orang-orang yang berilmu jika ingin mengamalkan ilmunya dengan cara lemah-lembut. Itu sangat menentukan kualitas ilmu seseorang. Karena orang yang berilmu tahu lemah-lembut adalah cara bagaimana sampainya ilmu kepada penuntut ilmunya.
Demikianlah beberapa adab-adab seorang yang berilmu. Yang disebutkan barusan adalah hanya sebagian kecil saja yang dapat disebutkan. Masih banyak lagi adab-adab seorang yang berilmu jika mengkaji Alquran dan hadist-hadist Nabi. Oleh karena itu sebagai orang yang berilmu menjadi sebuah tantangan untuk menghadapi berbagai macam pembodohan yang dilakukan oleh misionaris. Dan orang berilmu setidaknya menguasai beberapa adab-adab yang disebutkan barusan agar ilmu yang dimilikinya menjadi berkah dan para penuntut ilmu memiliki akidah dan tauhid yang kuat demi menghadapi pembodohan kaum misionaris.
Semoga Allah l menguatkan umat Islam dengan memberikan orang-orang yang berilmu dan beramal Ahlissunnah Wal Jama’ah. Âmîn.[]

Arviyan Wisnu