Sedekah

Sedekah

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh,

Sedekah,  sebuah amalan dalam kehidupan seorang muslim yang bisa mendatangkan keberkahan. Dilihat dari maknanya, sedekah (Bahasa Arab transliterasi: shadaqah) berarti  pemberian seorang muslim  kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta. Namun sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik. Dalam sebuah hadits digambarkan, dari Abu Dzar, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu[1] (H.R at-Tirmidzi no. 1956, Ibnu Hibban no. 474 dan 529)[2]

Bersedekah bukan hanya identik dengan amalan orang yang kaya saja, orang yang tajir melintir semata.  Banyak cara untuk kita semua bisa melakukan amal yang satu ini. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari selagi matahari masih terbit. Mendamaikan dua orang (yang berselisih) adalah sedekah, menolong orang hingga ia dapat naik kendaraan atau mengangkatkan barang bawaan ke atas kendaraannya merupakan sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, setiap langkah kaki yang engkau ayunkan menuju ke masjid adalah sedekah dan menyingkirkan aral (rintangan, ranting, paku, kayu, atau sesuatu yang mengganggu) dari jalan juga merupakan sedekah.” (H.R. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009).

Bersedekah mengingatkan kita bahwa  dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara, jauh dari kata selamanya alias abadi, penuh fatamorgana dan banyak melenakan diri. Dengan bersedekah kita  tau  apa itu arti berbagi, apa itu arti saling mengasihi, melatih diri untuk tidak egois pada apa yang dimiliki, menyadarkan diri bahwa hidup tidak lepas dengan diri kita sendiri, memberi berjuta hikmah dalam perjalanan hidup ini. Dengan bersedekah dapat menjauhkan kita dari banyaknya fitnah dunia terkhusus fitnah harta seperti yang diriwayatkan Ka’ab bin ‘Iyadh a, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, sedangkan fitnah ummatku adalah harta.” (H.R. Tirmidzi no.2336).[3]

Yakinlah bahwa sedekah sama sekali tidak akan mengurangi harta. Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (H.R. Muslim no.2558). Sebuah perhitungan yang tidak bisa dijangkau oleh pola pikir logikanya manusia. Sejatinya, belum ada kisah di dunia ini orang yang sering bersedekah malah tambah miskin, yang ada mereka malah bertambah-tambah hartanya.

Untuk hamba yang gemar bersedekah, Allah ﷻ hadiahkan pahala nan berlipat ganda, penyelamat diri dari marabahaya dunia. Terhindar dari siksa neraka yang panasnya tiada dapat dikata, juga bersedekah bukan memandang seseorang dari status laki-laki atau wanita, semua bisa. Allah ﷻ telah firmankan dalam al-Qur’an bahwa, “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Q.S. al Hadid [57]: 18).

Tidak hanya pahala nan banyak saja, Allah ﷻ menyediakan pintu khusus di surga nanti yang khusus diperuntukan bagi hamba-Nya yang melakoni amalan sedekah semasa di dunia. Pintu surga itu bernama pintu sedekah. Hal ini diperkuat oleh hadits berikut ini “Orang (yang) memberikan dan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu Sholat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (H.R. Bukhari no.3666, Muslim No. 1027).

Keajaiban Sedekah

Berkaitan dengan sedekah ada sebuah kisah menarik yang dapat kita sibak hikmahnya. Kisah yang diangkatkan ini diambil dari kajian Ustad Khalid Basalamah yang diunggah di youtube dengan judul “kisah nyata sedekah”.[4] Ini kisah mashyur antara seorang ibu di Riyad (Saudi) dikenal dengan sebutan majikan dengan seorang pembantu dari Indonesia. Ibu  majikan tersebut ialah seorang yang  menderita kanker ganas, ia akan  menjalani  operasi  yang terakhir kalinya dalam waktu sebulan lagi dan vonisnya ia tidak akan bertahan lama lagi untuk bisa tetap hidup. Menurut ilmu medisnya keberhasilan operasi tersebut sangat kecil. Berpeluang  10% untuk ia bisa tetap hidup, dan  90% nya lagi berkemungkinan hidupnya berakhir.

Tiga hari pasca vonis tersebut, datang pembantunya dari Indonesia. Setelah seminggu bekerja, Ibu ini senang, dan sangat puas karena begitu telatennya pekerjaan yang dipersembahkan pembantu. Namun selama seminggu itu pula ada suatu hal yang mengganjal bagi si Ibu karena jika sudah siap segala pekerjaannya, pembantu masuk ke kamar mandi, entah apa yang dia lakukan dan lama sekali untuk keluar. Ibu majikan merasa aneh, tapi segan untuk bertanya yang pada akhirnya beliau beranikan juga. Setelah bertanya, pembantu menangis dan berkisah tentang apa yang sedang dialaminya. Ternyata, 12 hari sebelum berangkat, pembantu baru saja melahirkan. Disebabkan kendala problem ekonomi, terpaksa ia tinggalkan anaknya yang masih dalam keadaan menyusu dan diputuskan untuk tetap berangkat ke Saudi. Lamanya di kamar mandi adalah untuk mengeluarkan air susunya yang mestinya diminum oleh anaknya, sebab  jika tidak melakukan hal ini maka akan menyakitkan bagi payudaranya dan membahayakan bagi kesehatannya.

Dalam suasana haru mendengar cerita, ibu majikanpun menangis, ia mengambil keputusan untuk  meminta balik pembantunya ke Indonesia, membelikannya tiket, dan menggaji penuh selama dua tahun. Pada saat itu gaji pembantu adalah sebesar 800 Riyal dikali 24 bulan.  Bagi pembantu ia aman saja untuk tetap bekerja,  tapi bagi Ibu majikan, anak pembantu lebih penting bagi dirinya untuk diurusi. Jika setelah dua tahun tersebut dan ingin berbalik bekerja bersamanya kembali ibu majikan menitipkan nomor handphonenya.

Semenjak pembantunya berangkat, Ibu majikan setiap hari menangis. Menangis karena sangat terharu dan bersyukur karena Allah telah memberinya petunjuk dan jalan untuk melakukan keputusannya tersebut. Dalam setiap tangisnya, si Ibu merasakan keadaannya menjadi lebih baik. Ringkas cerita, tiba masanya untuk melakukan operasi terakhirnya, semua alat  operasi telah disiapkan, akan menemui ajal secara medisnya, setelah di cek, sungguh ajaib. Dokterpun bertanya “kemana Ibu berobat?” karena kankernya sudah tidak ada, tuntas sampai keakar-akarnya, hilang lenyap semuanya, sembuh total. Lalu si Ibu menjawab tidak kemana-mana dan sungguh jika yang dikatakan dokter tersebut benar  itu semua terjadi karena sedekahnya sembari menceritakan kisah yang telah dilaluinya. Subhanallah, dokterpun menangis dan terkesima dengan kisah si Ibu.

Sungguh Allah ﷻ adalah pemilik semua kesembuhan. Kisah ini memberi pelajaran bagi kita semua betapa amalan sedekah itu begitu ajaibnya bagi seorang muslim. Sebagai muslim tentu kita diharuskan untuk berikhtiar menuju kesembuhan. Berobat ke dokter misalnya, sah-sah saja. Memperbanyak berdoa, tentu ini andalannya. Namun ada sebuah amalan yang dapat mempercepat penyembuhan semua. Apakah itu? Ya, bersedekah. Sedekah ini membuktikan kebenaran dari sabda Rasulullah ﷺ “Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya bisa dihapus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar makruf nahi munkar.” (H.R.Bukhari no.3586 dan Muslim no.144)[5]

Darnela Putri

Mahasiswa Magister Ekonomi Islam

MIAI UII

 

Marâji’

[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Sedekah

[2] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 1956, Ibnu Hibban no. 474 dan 529, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah” no. 572.

[3] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2336; Ahmad 4/160; Ibnu Hibbân no. 3223; al-Hâkim 4/318; al-Qudhai dalam Asy-Syihâb no. 1022; dishahihkan oleh syaikh Salîm al-Hilâli dalam Silsilah al-Manahi asy-Syar’iyyah, 4/194

[4] https://www.youtube.com/watch?v=nqTPt2x9NSQ

[5] Diriwayatkan oleh Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144. Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. Ath Thagabun [64]: 15) (Lihat Syarh al-Bukhari, Ibnu Baththol, 3/194, asy-Syamilah)

Mutiara Hikmah

Dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

Setiap kebaikan adalah sedekah.” (H.R. Bukhari, no.6021 dan Muslim, no.1005 dari hadits Hudzaifah)

Download Buletin klik disini

Semarak Idul Qurban 1441 H Yang Berbeda

Semarak Idul Qurban 1441 H Yang Berbeda

Bismillâh wal hamdulillâh wash shalâtu was salâmu’alâ rasûlillâh

Semarak Idul Adha  

Hari Raya Iduul Adha, 10 Dzulhijah adalah  hari yang identik dengan hewan qurban (daging), orang haji, amal-amal ibadah yang menggiurkan pahalanya dan juga gema takbir yang kita dengarkan. Hari dimana bagi mereka yang menunaikan ibadah haji sedang melaksanakan wukuf di Arafah dan hari disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban, maka wajar jika penyebutan Hari Raya Idul adha banyak penyebutannya, ada yang menyebut dengan sebutan Idhul Qurban, Hari Raya Haji, Hari Raya Besar atau ada yang menyebut dengan sebutan Idhul Nahr (hari raya penyembelihan). Masing-masing negara memiliki sebutan masing-masing, sama halnya dengan Negara Turki yang menyebut Idul adha dengan Baqri-ied (festival sapi).

Keramaian Idul Adha disetiap negara pun berbeda-beda. Di Indonesia suasana Idul adha tak seramai Arab Saudi yang menjadikan Idul adha menjadi hari besar dan makan besar karena setiap rumah menyembelih hewan qurban. Kemeriahan Idul adha di Amerika Serikat pun berbeda, mereka memiliki tradisi merayakan Idul adha dengan liburan selama satu hingga tiga hari dan pemotongan hewan qurban dilakukan di tempat pemotongan hewan, tidak dilakukan oleh sekelompok orang layaknya di Indonesia. Berbeda halnya dengan Cina yang sudah melakukan takbiran satu hari sebelum perayaan berlangsung dan hanya laki-laki saja yang diizinkan Shalat Ied di masjid. Perbedaan suasana dan teknis perayaan Idul adha di berbagai negara tentunya tidak merubah semarak perayaan Idul adha di berbagai negara.

Kesamaan historis perayaan Idul adha yang pastinya sama disemua negara menjadi satu kunci bahwa Idul adha akan tetap semarak dengan cara dan suasananya masing-masing. Semua berangkat dari kisah sejarah yang sama yaitu kisah keluarga Nabi Ibrahim alaihi salam, keluarga yang terkenal dengan ketakwaannya pada Allah . Kita akan diajak flashback menelaadani kisah perjuangan keluarga ini. Mulai dari perintah Allah pada Nabi Ibrahim  alaihi salam untuk meninggalkan istrinya yaitu Hajar bersama anaknya yang masih menyusu di lembah tandus tak tersedia air dan tak ada pohon sama sekali. Hingga akhirnya Hajar tidak bisa menyusui bayinya (Nabi Ismail), meskipun sudah mencari tak ditemui air sedikit pun. Hajar berlari dari bukit ke bukit, bukit tersebut kita kenal dengan bukit Sofa dan bukit Marwah, Hajar berlari dari bukit Sofa ke bukit Marwah sebanyak 7 kali hingga akhirnya Allahsubhânahu wa ta’âlâ memerintahkan Malaikat Jibril membuat mata air zam-zam dan akhirnya Hajar dan Nabi Ismail memperoleh penghidupan. Hal ini membuat persedian air di kota ini melimpah ruah dan mendatangkan kemakmuran bagi kota ini.

Berkat doa Nabi Ibrahim alaihi salam, Allah ﷻ  mengabulkan doanya dan Makkah menjadi kota yang makmu, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, “Dan ingatlah ketika Ibrahim berdoa “Ya tuhanku, jadikan negeri ini, sebagai negeri yang aman sentosa diberikan rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kiamat”. (Q.S. al-Baqarah [2] : 126). Dari kisah tersebut memberikan hikmah hingga kini bagi jama’ah haji di Makkah untuk sa’i dari bukit Shofa ke bukit Marwah.

Selain kisah tersebut, Nabi Ibrahim ‘alaihi salam diperintah mengorbankan anaknya. Diawali dari pertanyaan orang kepada Nabi Ibrahim ‘alaihi salam “milik siapa ternak ini?” pertanyaan yang mengisyaratkan kepemilikan ternak, karena saat itu Nabi Ibrahim ‘alaihi salam memiliki ternak yang banyak, kemudian Nabi Ibrahim ‘alaihi salam menjawab “Kepunyaan Allah , tapi kini masih milikku, sewaktu-waktu jika Allah menginginkannya, akan aku serahkan semuanya, jangankan ternak, anak kesayanganku saja, Ismail akan aku serahkan”. Dari perkataan tersebut Allah menguji iman dan takwa Nabi Ibrahim ‘alaihi salam melalui mimpinya yaitu agar ia mengorbankan anaknya. Ketaatan dan iman yang kuat membuat bulat tekad Nabi Ibrahim ‘alaihi salam melakukannya dalam kenyataan. Hingga hari dimana penyembelihan itu dilaksanakan, dengan izin dan kasih sayang Allahserta sebagai imbalan dari Allah , Allah ﷻ  mencukupkan dengan seekor kambing sebagai qurban. Kisah tersebut menjadikan hikmah awal kita ummat muslim untuk berqurban sebagai bentuk ketakwaan dan keimanan yang kuat pada Allah .

Ibadah qurban dapat ditunaikan selama hari tasyrik, hari dimana tidak boleh orang berpuasa. Tepatnya tanggal 11,12,13 Dzulhijah, hari dimana orang gegap gempita memotong hewan dan membaginya keseluruh masyarakat. Hari dimana masjid, mushola, lapangan, dan tempat-tempat yang digunakan untuk menyembelih hewan qurban akan ramai, ramai orang yang akan menyembelih juga si pemilik hewan qurban yang menyaksikan penyembelihan hewan qurbannya dan anak-anak yang pasti senang melihat hewan-hewan yang akan disembelih.

Hari-hari yang biasanya kita semua nikmati keramaian dan semarak berqurban agaknya tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Mengingat pandemi covid-19 masih terus merebak di Indonesia, tak hanya di Indonesia namun seluruh dunia, hingga Haji tahun ini tidak dibuka bagi jama’ah dari luar Arab Saudi, jumlah pasien terdeteksi penyakit ini juga terus meningkat mengakibatkan Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul adha dan Penyemebelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covd-19. Dalam Surat Edaran (SE) tersebut terdapat protokol pelaksanaan shalat ‘ied dan penyembelihan hewan qurban.

Protokol Pelaksanaan Shalat ‘Ied    

Protokol pelaksanaan shalat ‘ied antara lain: 1). Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di area tempat shalat ‘ied, 2). Dilakukan pembersihan tempat shalat ‘ied dengan cairan disenfektan, 3). Menyediakan pengecekan suhu badan, tempat cuci tangan, pembatasan jarak minimal satu meter, 4). Tidak menjalankan kotak infak. Selain tempat himbauan, 5). Bagi jama’ah juga diterapkan bagi jama’ah yang sakit tidak boleh ikut shalat ‘ied, 6). Membawa alat shalat sendiri, 7). Menggunakan masker, 8). Menghindari salaman.

Protokol Pelaksanaan Penyembelihan

Protokol pelaksanaan penyembelihan hewan qurban antara lain: 1). Hanya boleh dihadiri oleh panitia dan pihak yang bersangkutan, 2). Alat yang digunkaan untuk mengeksekusi hewan qurban tidak boleh bergantian, 3). Jaga jarak panitia dalam pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging hingga pendistribusian daging qurban.

Protokol pelaksanaan shalat ‘ied dan penyembelihan qurban yang mengakibatkan berbeda suasana, suasana yang tak biasa dan akan kita rasakan nanti, tepatnya tanggal 10 Dzulhijah. Semarak Idul adha/ Idul Qurban yang berbeda, tak ada keramaian di lapangan, mushola dan masjid bahkan mungkin hari terasa biasa saja tanpa ada tanda-tanda bahwa itu hari besar.

Tak ada bincang santai antar jamaa’ah shalat ‘ied, anak kecil yang tetap di rumah saja tanpa ramai dan berisik di sekitaran tempat penyembelihan hewan qurban. Mungkin tak ada gelak tawa sekedar gurau antar panitia penyembelihan hewan qurban, karena bagaimana mereka bisa saling melontarkan gurau jika jarak mereka tak bersebelahan, masker yang menutup tawa, hening tak biasa. Sungguh semarak yang berbeda, namun meski berbeda semoga tak membedakan kekhusyukan kita dalam beribadah, karena inti dari beribadah adalah niat dalam diri bukan pada suasana sekitar, suasana sekitar hanyalah hiasan dan hadiah dari sebuah gegap gempita dalam diri. Selama hati menafsirkan kebahagian dalam suasana kondisi bagaimana pun tetap bisa kita ciptakan semarak ibadah baik dalam menyambut maupun melaksanakan rangkaian ibadah Idul adha 1441 H atau 2020 M tahun ini.

Marâji’

  1. http://amp.kompas.com/nasional/read/2020/06/23/05480031/terbatas-arab-saudi-tetap-gelar-ibadah-haji-tahun-ini
  2. http://amp.kompas.com/nasional/read/2020/07/01/09103231/ini-panduan-shalat-idhul-adha-dan-penyembelihan-hewan-qurban-saat-pandemi
  3. http://www.amalqurban.com/sejarah-dan-makna-idul-adha/

*Wiwi Dwi Daniyarti

Alumni Magister Pendidikan Islam

Universitas Islam Indonesia

Mutiara hikmah

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Download Buletin klik disini

Risalah Singkat Fiqih Qurban

Risalah Singkat Fiqih Qurban

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh,

Pengertian Qurban

Qurban yang bahasa arabnya “القُرْبَان” berasal dari kata “قَرِبَ” yang artinya mendekat, kata Qurbân merupakan bentuk mashdarnya. Dalam surat Al-An’âm ayat 152, Allah berfirman :“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat.”

Adapun dalam kajian fiqih Islam kurban yang dimaksud diatas diistilahkan dengan “الأُضْحِيَّةِ”, yaitu dengan mendhomahkan huruf hamzah-nya, mensukunkan huruf dhod-nya dan mentasydid huruf yaa-nya, artinya adalah :“Apa yang disembelih pada hari Idul Adha pada musim haji.” (Al-Mu’jam Mustholahât Fiqhiyyah).

Adapun pengertian secara fiqih adalah :“Penyembelihan hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri pada waktu tertentu. Atau apa yang disembelih berupa hewan ternak dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ﷻ pada hari-hari penyembelihan.” (al-Fiqh al-Islâmiy wa Adilatuhu, IV/2702).

Waktu Berqurban

Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah dalam kitabnya “ad-Durar al-Bahiyyah” menerangkan secara ringkas waktu berkurban, yaitu :“Waktu berkurban adalah setelah sholat Iedhul Adha sampai akhir hari-hari tasyrik.”Kemudian dalam kitabnya “ad-Duraariy al-Madhiyyah” yang merupakan syarah dari kitabnya beliau diatas, al-Imam asy-Syaukani menyebutkan dalil terkait waktu berkurban adalah setelah sholat Iedhul Adha, berdasarkan hadits Jundab bin Sufyan radhiyallah anhu bahwa Rasulullahpernah bersabda :“Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat, maka ulangi lah penyembelihannya tadi dengan (hewan kurban) lainnya…”. (H.R. Muttafaqun alaih).

Jenis Hewan Yang Dijadikan Qurban

Pendapat yang benar adalah yang disampaikan oleh mayoritas ulama bahwa berkurban hanyalah sah dengan binatang ternak, yaitu : Kambing, Sapi dan Unta. Imam Abu Ishaq asy-Syairaziy dalam kitabnya “al-Muhadzdzab” mengatakan : “tidak sah berkurban kecuali dengan binatang ternak yaitu Unta, Sapi dan Kambing, berdasarkan Firman Allah Azza wa Jalla :”dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS.Al-Hajj 22: Ayat 28). -selesai- (I/425, Daar al-‘Alamiyyah).

Adapun kerbau, maka para ulama mutaakhirin sepakat menganggap itu adalah termasuk jenis Sapi. Dalam “al-Ma’ushuu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah” ditulis :“Syarat pertama dan ini disepakati oleh semua mazhab bahwa hewan tersebut termasuk jenis binatang ternak, yaitu Unta baik Unta Arab atau Unta Bakhâtiy (selain ras Arab) dan sapi peliharaan diantaranya adalah Kerbau, dan kambing baik domba maupun kambing kacang. Sah berkurban dengan hewan-hewan tersebut baik jantan maupun betina.” (V/81-82, Kementerian Waqaf dan agama Kuwait). 

Umur Hewan Qurban

Syariat mempersyaratkan bahwa hewan kurban harus memenuhi syarat umur tertentu, tidak boleh kurang dari umurnya. Yang menjadi dasar hal ini diantaranya adalah hadits Jaabir radhiyallahu anhu secara marfu’ dari Nabi ﷺ :“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Namun jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (H.R. Muslim no. 1963).

Para ulama memberikan penjelasan tentang umur musinnah untuk masing-masing hewan sebagai berikut: 1). Unta musinnah, yaitu :√  jika umurnya 5 tahun menurut Hanafiyyah dan Hanabilah.  √ Malikiyyah dan Syafi’iyyah berpendapat umurnya telah genap 5 tahun masuk tahun keenam, walaupun masih hitungan hari pada tahun keenamnya. 2). Sapi Musinnah, yaitu :√  jika umurnya telah genap 2 tahun menurut Hanafiyyah dan Hanabilah. √ Syafi’iyyah berpendapat telah genap berumur 2 tahun dan memasuki tahun ketiga. √ Sedangkan Malikiyyah berpendapat jika Sapi tersebut telah berumur 3 tahun dan masuk tahun keempat, sekalipun baru hitungan hari. 3). Kambing kacang (al-Ma’az) dan Domba (adh-Dho`nu) musinnah, yaitu :√  jika umurnya telah genap 1 tahun menurut Hanafiyyah dan Hanabilah.√ Sedangkan Malikiyyah mengatakan jika umurnya 1 tahun dan benar-benar memasuki tahun kedua, misalnya sudah lebih dari 1 bulan dari tahun kedua berjalannya.√ Syafi’iyyah mempersyaratkan lebih tua lagi, yaitu untuk kambing kacang jika umurnya sudah genap 2 tahun memasuki tahun ketiga dan untuk Domba pendapatnya sama dengan Malikiyyah. 4). Domba Jadza’ah, yaitu :√ ketika umurnya telah genap 6 bulan menurut Hanafiyyah dan Hanabilah. Dalam pendapat lainnya, mereka mengatakan jika umurnya telah lebih dari 6 bulan. √ Syafi’iyyah mengatakan jika umurnya genap 1 tahun, namun jika  gigi depannya sudah tanggal setelah berumur 6 bulan, walaupun belum 1 tahun, sudah mencukupi. √ Adapun menurut Malikiyyah adalah jika umurnya sudah 1 tahun dan memasuki tahun kedua, sekalipun hanya sekedar masuk, misalnya setahunnya lebih dari hitungan hari. (Lihat Ma’ushuu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, V/82-83 dan Minhaaj ath-Thalibin, hal.  320).

Adab-Adab Menyembelih Hewan Qurban

Al-Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya “Raudhah ath-Thâlibîn” (III/204-207) menyebutkan beberapa adab-adab berkurban dan termasuk yang lainnya dalam masalah penyembelihan yaitu: 1). Menajamkan alat potongnya. 2). Memotong kurbannya dengan sekali potong. 3). Menghadapkan hewan kurbannya ke arah kiblat. 4). Mengucapkan Tasmiyyah ketika hendak menyembelih. 5). Untuk Unta dengan cara Nahr, sedangkan Sapi dan Kambing dengan cara disembelih. 6). Dianjurkan pada saat me-Nahr Unta dengan memperdirikannya dengan 3 kakinya yang satu kaki diikat. Untuk sapi dibaringkan sebelah sisi kirinya, 3 kakinya diikat dan dibiarkan satu kaki kanannya. 7). Jika urat nadi dan kerongkongannya sudah putus, maka ditahan kepala, jangan biarkan bergerak begitu saja. Jangan buru-buru untuk mengulitinya dan biarkan di tempatnya dulu, sampai ruhnya benar-benar tercabut. 8). Dianjurkan membaca doa berikut sebelum menyembelih :“Allahumma minka wa ilaika, taqabbal minnî”, yang artinya “Ya Allah ini dariMu dan ditujukan kepadaMu, maka terimalah kurban dariku.” -selesai-.

Cacat Hewan Qurban Yang Disepakati Menjadikannya Tidak Sah Untuk Berqurban

Al-Imam Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab sunannya masing-masing bahwa Ubaid bin Fairuz berkata: “Aku pernah bertanya kepada Al Bara` bin ‘Azib radhiyallahu anhu, hal apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian beliau menjawab : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian Beliau bersabda : “ada Empat hal yang tidak boleh ada di dalam hewan kurban, yaitu: 1. buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya; 2. sakit yang jelas sakitnya; 3. pincang yang jelas pincangnya; dan 4. Yang pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum.(Ini adalah lafazh Abu Dawud, dinilai hasan shahih oleh Imam Tirmidzi).

Musta’in Billah

Alumni FMIPA UII

Mutiara Hikmah

Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi ﷺ mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ  ` يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

Rasulullah ` biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah (1 s/d 9 Dzulhijjah), pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (H.R. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Download Buletin klik disini

Strategi Bisnis Islam Di Tengah Pandemi Covid-19

Strategi Bisnis Islam Di Tengah Pandemi Covid-19

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh,

Islam merupakan salah satu agama universal, ia mewajibkan pemeluknya khususnya yang memiliki tanggungan untuk bekerja. Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan agar bisa melapangkan bumi. Allah ﷻ sudah menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencari rezeki di bumi ini,  hal ini sudah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mulk ayat 15, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S al-Mulk: [67]: 15).

Salah satu fitrah manusia ialah membutuhkan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sudah lazim jika manusia akan bekerja untuk memperoleh harta kekayaan tersebut, salah satu dari ragam bekerja ialah berbisnis. Kenapa berbisnis? Karena berbisnis merupakan salah satu pekerjaan yang sangat dianjurkan dalam Islam, bahkan nabi Muhammad sebagai Rasul Allah saja sudah berbisnis sejak usianya masih belia. Rasululah ﷺ  merupakan bukti dan contoh nyata bagi umat Islam dalam berbisnis. Kesuksesan beliau dalam menjalankan bisnis tidak diragukan lagi, bahkan cara dan strategi berbisnis beliau dikagumi para tokoh Quraisy pada masanya.

Pada dasarnya Strategi merupakan salah konsep yang mencangkup perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan organisasi atau bisnsi yang sedang dilakukan. Dalam Islam manajemen strategis dikendalikan oleh nilai-nilai transendental (aturan halal-haram), baik dari cara pengambilan keputusan sampai implementasinya. Berbeda dengan manajemen strategis konvensional, manajemen strategis non Islami (konvensional) tidak memperhatikan aturan halal-haram dalam setiap perencanaan, pelaksanaan dan segala usaha yang dilakukan dalam meraih tujuan organisasi.

Perencanaan Strategi Bisnis

Perencanaan terkait strategi bisnis bukanlah sesuatu yang instan, terdapat beberapa proses di dalamnya, diantaranya;

Pertama, perencanaan strategi ( strategi Planning) yang merupakan proses penentuan tujuan kemudian mengevaluasi berbagai kondisi berdasarkan sudut pandang yang luas untuk menentukan target dalam jangka panjang,

Kedua, perencanaan taktis ( tactical planning) pelaksanaan apa yang telah ditentukan ketika strategi strategis dalam jangka waktu pendek, dan ketiga;  perencanaan operasioanal (operational planning) merupakan penetapan standar terperinci yang mengarah kepada pengimplementasian rencana taktis seperti pemilihan target kerja spesifik atau penugasan tim atau karyawan untuk pelaksanaan rencana tersebut.

Ketiga, perencanaan tersebut akan dilanjutkan pada tahap implementasi dalam bentuk tindakan (action), namun sebelumnya harus dibuat program kerja jangka pendek, anggaran yang dibutuhkan dan kebijakan-kebijakan operasional.

Mengingat kondisi saat ini, mewabahnya virus Corona (covid-19) dan beberapa kebijakan pemerintah untuk menekan perkembangan virus ini  membuat pola hidup masyarakat berubah, himbauan #DirumahAja membuat masyarakat cenderung melakukan berbagai akivitas di rumah saja. Kondisi demikian menjadi salah satu tantangan dan peluang bagi pembisnis atau perusahaan dalam menyusun strategi yang tepat untuk keberlangsungan bisnis mereka.

Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya pandemi covid-19 menyebabkan banyak bisnis yang mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar, sebab strategi yang diterapkan tidak bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pada akhir bulan maret tercatat bahwa omset UKM (Unit Usaha Kecil dan Menengah) mengalami penurunan sampai 70%, hal ini menunjukkan bahwa dampak dari wabah Covid-19 ini sangat tinggi terhadap pelaku usaha, terutama UKM. Oleh karena itu, perusahaan atau pelaku usaha harus bisa menyusun strategi bisnis yang sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi masyarakat saat ini.

Dalam dunia Islam, adanya wabah penyakit dalam suatu negeri bukanlah hal yang baru. Pada zaman Rasulullah ﷺ  sudah pernah ada wabah penyakit, walaupun pada saat itu kondisi perekonomian kurang baik tapi Rasulullah ﷺ  berhasil mempertahankan bisnisnya. Strategi yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ. dalam menjalankan bisnisnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, beliau menghindari unsur yang bertentangan dengan syariah seperti gharar dan riba yang dapat merugikan orang lain.

Perumusan Strategi Bisnis

Beberapa strategi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan bisa diterapkan pelaku usaha untuk keberlangsungan bisnis mereka selama pandemi covid-19 berlangsung antara lain;

Pertama, perusahaan harus jujur dan transparan mengenai kondisi keuangan perusahaan. Adanya transparanasi dan kejelasan mengenai kondisi perusahaan akan membuat karyawan dan pihak yang berkepentingan mengetahui kondisi perusahaan, dengan demikian semuanya bisa saling gotong royong memberikan solusi dan membantu untuk keberlangsungan bisnis yang dijalankan. Hal ini senada dengan salah satu firman Allah ﷻ, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan. Dan janganlah tolong –menolong dalam berbuat dosa dan pelanggran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah sangat berat’. (Q.S. al-Maidah [5] : 2).  

Kedua, menentukan strategi yang tepat untuk bisnis yang dijalankan. Pada aspek sumber daya manusia, perusahaan bisa melakukan bipartie atau diskusi dengan karyawan mengenai kebijakannya agar kondisi perusahaan tidak memburuk, sehingga semua pihak dapat memahami dan mendukung jika perusahaan harus membuat beberapa kebijakan seperti PHK, melakukan no work no pay, dan atau tidak memperpanjang kontrak jika cash flow sedang merangkak atau mengalami kesulitan. Kendati demikian, perusahaan juga harus memberikan hak-hak pegawai yang mendapatkan dampak kurang baik dari kebijakannya.

Pada aspek pemasaran perusahaan harus bisa menggunakan teknologi secara maksimal, sebab dalam kondisi saat ini masyarakat cenderung menghabiskan waktu mereka dengan dunia digital. Selain gencar melakukan penjualan secara online, perusahaan dituntut mempunyai hubungan yang baik dengan pelanggan, bahkan perusahaan harus bisa mengambil hati pelanggan agar tetap mengkonsumsi produk yang mereka tawarkan.

Ketiga, perusahaan atau pembisnis harus bisa merumuskan strategi manajemen hubungan atau relasi agar tidak kalah saing dengan perusahaan lainnya. Ketika perusahaan bisa berkolaborasi secara baik dengan konsumen atau perusahaan lain maka dapat dipastikan strategi manajemen hubungan yang telah disusun sudah cukup baik.

Dewasa ini, tidak semua perusahaan bisa melakukan hal tersebut sehingga mereka membutuhkan bantuan dari perusahaan lainnya. Aliansi dengan perusahaan lainnya bisa membantu perusahaan mengembangkan keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memasuki segmen pasar baru atau meningkatkan pelayanan kepada konsumen lama. Contohnya perusahaan General Electri yang beralisi dengan perusahaan lainnya untuk meningkatkan kualitas perusahaan.

Namun, seberapa bagusnya rumusan strategi dan implementasinya tidak akan diketahui tanpa adanya penilaian atau evaluasi dan umpan balik, inilah tahapan  akhir perencanaan strategis. Penilaian atau evaluasi berpatokan kepada prosedur yang sudah ditetapkan oleh perusahaan yakni mengacu pada tolak ukur strategi dan operasional.

Evaluasi

Dalam evaluasi ini, perusahaan dituntut untuk tetap tenang dan tidak panik walaupun hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi perusahaan semakin memburuk maka hal utama yang dilakukan adalah berusaha tenang dan berfikir cara mengatasi kondisi tersebut. Jika perusahaan panik, maka akan berdampak kepada pegawai dan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dalam perusahaan seperti investor, konsumen dan lain sebagainya. Keharusan bersikap tenang ini sesuai dengan salah satu pernyataan Ibnu Sina, salah satu filsuf dan ilmuwan muslim pada abad ke 10, ia mengatakan, “Kepanikan adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah permulaan kesembuhan”.

Dari penjabaran diatas, dapat ditarik benang merah bahwa adanya wabah covid-19 menuntut pelaku bisnis bisa menyusun strategi yang tepat agar bisnis yang dijalankan tetap bisa bertahan walaupun perekonomian nasional mengalami penurunan. Strategi yang diterapkan harus sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga bisnis yang dijalankan bisa bertahan dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariah.

Nafilatur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Agama Islam

Universitas Islam Indonesia

Mutiara Hikmah

عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

Dari Rafi’ bin Khadij ia berkata, ada yang bertanya kepada Nabi ﷺ: ‘Wahai Rasulullah, pekerjaan apa yang paling baik?’. Rasulullah ﷺ menjawab: “Pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya dan juga setiap perdagangan yang mabrur (baik)” (H.R. Al Baihaqi dalam Al Kubra 5/263, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 607)

Download Buletin klik disini

Profesiku Ibadahku

Profesiku Ibadahku

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh,

“Jadikan hidup sebagai ibadah!” Sebuah kalimat sederhana namun penuh makna dan nampak sulit untuk diimplementasikan. Hal tersebut selaras dengan tujuan Allah ﷻ menciptakan manusia di muka bumi ini sebagaimana yang telah difirmankan Allah ﷻ dalam surat adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya, “Dan aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Q.S. adz-Dzariyat [51]: 56)

Dalam Zubdatut Tafsir, Mujahid berkata: maknanya adalah melainkan Aku akan memerintahkan dan melarang mereka. Pendapat lain mengatakan yakni melainkan agar mereka tunduk dan patuh kepada-Ku. Sebab makna ‘ibadah’ secara bahasa adalah tunduk dan patuh.[1]

Bekerja untuk mendapatkan penghidupan (baca: rezeki) adalah ibadah. Karena bekerja itu ibadah, maka dalam bekerja harus tunduk dan patuh dengan aturan Allah ﷻ. Allah ﷻ telah memberi jatah rezeki setiap makhluk-Nya bahkan rezeki seekor lalat sekalipun telah diatur-Nya. Tidak ada satu makhluk (bernyawa) pun di muka bumi ini melainkan telah Allah ﷻ jamin rezekinya. Seperti halnya jodoh, rezeki setiap mahkluk tidak akan tertukar. Jatah dan porsinya sama, hanya cara menjemputnya yang berbeda-beda setiap makhluk. Manusia, sebagai makhluk yang dikaruniai akal oleh Allah ﷻ, seyogyanya memiliki berbagai macam cara dalam menjemput rezeki tersebut, tentunya dengan cara-cara yang halal dan dibolehkan oleh syari’at Islam, salah satunya dengan bekerja.

Allah ﷻ menciptakan dunia dan seisinya, dengan segala kecanggihan teknologinya, dengan segala kekayaan alamnya, dengan tujuan untuk memberi penghidupan kepada manusia. Contohnya saja Indonesia, sebagai negara kaya akan sumber daya alam namun karena ketidakmampuan sumber daya manusianya dalam mengelola kekayaan alam tersebut sehingga menyebabkan ketimpangan sosial dan kemiskinan semakin merajalela.

Sumber daya alam yang melimpah dan kecanggihan teknologi yang ada seharusnya mampu menciptakan berbagai macam lapangan pekerjaan, berbagai macam profesi, dan berbagai macam posisi sebagai bentuk ikhtiar kita sebagai “hamba”. Namun perlu diingat, segala pencapaian yang sudah kita raih, profesi dan posisi yang bagus di kantor bahkan harta yang berlebih adalah pemberian dari Allah ﷻ. Seperti yang disabdakan Nabi ﷺ dalam hadits riwayat Muslim, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash yang artinya: “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (H.R. Muslim no. 2653)

Ambillah Pelajaran dari Kisah Qarun!  

Janganlah seperti Qarun! Profesi, tahta, dan harta merupakan hal-hal yang sangat menggiurkan, semua konflik keluarga dan sosial bisa terjadi hanya karena ketiga hal di atas. Bahkan zaman Rasulullah ﷺ, telah banyak kaum yang dibutakan oleh harta dan tahta, salah satunya seperti kisah Qarun yang sangat masyhur.

Pada masanya, Qarun orang yang kaya raya dan bergelimang harta. Namun, ia telah dibutakan oleh hartanya. Kesombongan Qarun benar-benar telah mengundang murka Allah ﷻ. Allah menurunkan adzab kepada Qarun berupa gempa bumi dan longsor yang dahsyat. Qarun tenggelam bersama seluruh harta kekayaannya ke dalam perut bumi. Tidak ada sedikitpun harta yang tersisa, seluruhnya rata dengan tanah. Tidak ada satupun golongan yang mampu menyelamatkannya, baik keluarga, kerabat maupun temannya. Harta yang selama ini dibanggakannya justru menjadi malapetaka baginya dan tidak sedikitpun mampu menolongnya. Maka binasalah Qarun beserta harta kekayaannya dikarenakan kedurhakaan dan kekufurannya.[2]

Kisah tersebut bisa menjadi i’tibar (pelajaran), sehingga Allah ﷻ mengabadikan kisahnya dalam al-Qur’an ayat 78 yang artinya, “Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (Q.S. al-Qashas [28]: 78)[3]

Bekerja adalah Ibadah

Harapannya, janganlah kita hanya disibukkan dengan urusan duniawi saja sehingga melupakan kewajiban-kewajiban ukhrawi. Paling sederhana yang bisa kita lakukan adalah dengan menjadikan profesi kita saat ini sebagai ibadah. Apapun profesi dan jabatan kita, jadikan sebagai ibadah dan proses penghambaan kita kepada Allah ﷻ. Jika kita telah berhasil menjadikan tujuan kita bekerja adalah untuk ibadah, in sya Allah rezeki yang kita dapatkan akan membawa berkah tidak hanya di dunia melainkan juga di akhirat.

Kita mampu meminimalisir hal-hal tercela dan tidak diinginkan lainnya yang mungkin terjadi di tempat kita bekerja, misalkan kecurangan, kemalasan, ketidakadilan, ketidakjujuran, dan perbuatan tercela lainnya. Tidak mudah diimplementasikan, namun kita bisa mulai dari diri kita sendiri, terlebih jika kita bisa menularkan energi positif tersebut kepada rekan-rekan di kantor sehingga tercipta budaya kerja yang Islami, karena bermanfaat bagi orang lain juga merupakan ibadah.

Dari Ibnu Umar bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi ﷺ dan berkata: ”Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling diicintai Allah? dan amal apakah yang paling dicintai Allah?” Rasulullah ﷺ menjawab,”Orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling bermanfaat buat manusia dan amal yang paling dicintai Allah adalah kebahagiaan yang engkau masukkan kedalam diri seorang muslim atau engkau menghilangkan suatu kesulitan atau engkau melunasi utang atau menghilangkan kelaparan. Dan sesungguhnya aku berjalan bersama seorang saudaraku untuk (menuaikan) suatu kebutuhan lebih aku sukai daripada aku beritikaf di masjid ini—yaitu Masjid Madinah—selama satu bulan. Dan barang siapa yang menghentikan amarahnya maka Allah akan menutupi kekurangannya dan barang siapa menahan amarahnya padahal dirinya sanggup untuk melakukannya maka Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang berjalan bersama saudaranya untuk (menunaikan) suatu keperluan sehingga tertunaikan (keperluan) itu maka Allah akan meneguhkan kakinya pada hari tidak bergemingnya kaki-kaki (hari perhitungan).” (H.R. Thabrani)[4]

Janganlah kita bekerja hanya untuk mencari rezeki, tapi niatkan juga untuk beribadah kepada Allah dengan niat yang ikhlas. Keihklasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, segala bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kata lain, aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta dan perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.

Allah ﷻ telah memerintahkan kita untuk berbuat kebaikan. Memberi makan orang miskin dan anak yatim, saling membantu yang membutuhkan, mengeluarkan zakat, bersedekah, dan menyampaikan ilmu. Semua itu tidak dapat kita lakukan kalau kita tidak memiliki uang. Untuk bisa mendapatkan uang, jalannya dengan bekerja.[5] Oleh karena itu bekerjalah karena Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman: Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S. At-Taubah [9]: 105)

Allah ﷻ dalam al-Qur’an menjamin rezeki setiap makhluk-Nya, namun al-Qur’an tidak memberi peluang bagi seorang Muslim untuk berleha-leha dalam hidup. Semakin kita bekerja keras, insya Allah semakin besar pahala yang akan diberikan Allah ﷻ. Jika nafkah yang didapat merupakan bekal untuk beribadah, maka semakin banyak nafkah yang didapat, semakin banyak ibadah yang bisa dilakukan. Pendapatan kita sudah tertulis, begitupun pasangan, pekerjaan, makanan yang kita makan, bahkan kematian kita sudah tertulis.

Lantas, mengapa masih didapati orang frustasi, banyak pikiran, banyak penyakit bersarang di tubuhnya, jika semua urusan telah ada yang mengatur? Oleh karena itu, serahkan semua urusan kita kepada yang mengatur, mari kita fokus pada agama kita, perbaiki ketakwaan kita, perbaiki hubungan kita dengan-Nya, marilah mulai saat ini, kita jadikan profesi kita sebagai ibadah dan bernilai pahala, maka hidup kita akan bahagia dan dunia akan menghampiri kita tanpa perlu kita bersusah payah mengejarnya.

Maraji’:

[1] Zubdatut Tafsir,” https://tafsirweb.com/37749-quran-surat-adz-dzariyat-ayat-56-58.html.

[2] Fera Rahmatun Nazila, “Qarun, Si Kaya Raya Yang Ditelan Bumi Karena Harta.”

[3] Quran Surat Al-Qashash Ayat 78,” https://tafsirweb.com/7128-quran-surat-al-qashash-ayat-78.html.

[4] Hadits Ini Dihasankan Oleh Syeikh Al-Albani Didalam Kitab ‘at Targhib Wa at Tarhib’ (2623)” (n.d.).

[5] Hadits Manusia Paling Bermanfaat,” Era Muslim: Media Islam Rujukan, last modified 2020, https://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/hadits-manusia-paling-bermanfaat.htm#.Xmm4kjIzbIV.

 

*Camelia Rizka Maulida Syukur

Mahasiswa Program Magister Studi Islam

Universitas Islam Indonesia

 

Mutiara Hikmah

Allah ﷻ berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya“.” (Q.S. al-Kahfi [18]: 110)

Dikit-Dikit Haram, Terus Apa Yang Halal ?

Dikit-Dikit Haram, Terus Apa Yang Halal ?

Bismillâhi wal hamdulillâhi wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh,

Membaca judul buletin ini, mungkin ada sebagian dari kita yang teringat sesuatu, entah mungkin dahulu kita sendiri yang berkomentar seperti itu, atau kita mendapati orang lain berkomentar seperti itu, yakni,”dikit dikit kok haram, semua haram, yang halal apa?!”. Benarkah hal ini? Dari sini penulis teringat penjelasan singkat mengenai hal ini dari muqaddimah risalah Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid hafizhahullâh, Muharramat Istahana Biha an-Nas Yajib al-Hadzaru Minha (judul bahasa Indonesia Dosa-Dosa yang Dianggap Biasa).

Jauhilah Yang Haram

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid hafizhahullâh berkata setelah mengucap khutbatul hajah, ”Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan beberapa kewajiban yang tidak boleh diabaikan, memberi beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui, dan mengharamkan beberapa hal yang tidak boleh dilanggar. Nabi ` bersabda, ”Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya, maka itulah yang halal, dan apa yang diharamkan-Nya, maka itulah yang haram, sedangkan apa yang didiamkan-Nya, maka itu adalah yang dimaafkan, maka terimalah pemafaan dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak pernah lupa.’ Kemudian beliau ` membaca ayat,’Dan tidaklah Tuhanmu lupa.’ (Q.S. Maryam [19]: 61).”(H.R. al-Hakim, dihasankan oleh al-Albani).

Perkara-perkara yang diharamkan adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah ﷻ. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”(Q.S. al-Baqarah [2]: 187). Menjauhi hal-hal yang diharamkan hukumnya wajib, hal itu berdasarkan sabda Rasulullah ` ”Apa yang aku larang atas kalian, maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan pada kalian, maka lakukanlah daripadanya semampumu.” (H.R. Muslim).

Sering kita saksikan, sebagian para penurut hawa nafsu, orang-orang yang lemah jiwa dan sedikit ilmunya, manakala mendengar hal-hal yang diharamkan secara berturut-turut, ia berkeluh kesah sambil berujar,”Segalanya haram, tak ada sesuatupun, kecuali kamu mengaharamkannya. Kamu telah menyuramkan kehidupan kami, menyempitkan dada kami, tidak ada yang kamu miliki, selain haram dan mengharamkan. Agama ini mudah, persoalannya tak sesempit itu dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Untuk menjawab ucapan mereka, kita katakan, ”Sesungguhnya Allah  menetapkan hukum menurut kehendak-Nya, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya. Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, maka Dia menghalalkan apa yang Dia kehendaki atau mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya pula, dan diantara prinsip kehambaan kita kepada Allah  adalah hendaknya kita ridha dengan apa yang ditetapkan oleh-Nya, pasrah dan berserah diri kepada-Nya secara total.”

Hukum-hukum Allah ﷻ berdasarkan ilmu, hikmah, dan keadilan-Nya, bukan berdasarkan kesia-siaan dan permainan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-An’am [6]: 115).

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada kita kaidah halal-haram dalam firman-Nya, ”Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Q.S. al-A’raf [7]: 157). Maka yang baik-baik adalah halal dan yang buruk-buruk adalah haram.

Yang Haram Sudah Ditentukan

Tak seorangpun boleh berbicara tentang halal-haram, kecuali para ahli yang mengetahuinya, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi peringatan keras kepada orang yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu tanpa ilmu pengetahuan, sebagaimana ditegaskan firman-Nya, ”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta,’ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.” (Q.S. an-Nahl [16]: 116).

Hal-hal yang diharamkan secara jelas terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ”Katakanlah,’Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan!” (Q.S. al-An’am [6]: 151).

Dalam as-Sunnah juga disebutkan beberapa hal yang diharamkan, sebagaimana sabda Rasulullah `, ”Sesungguhnya Allah mengharamkan penjualan khamr (minuman keras), bangkai, babi, dan patung-patung.” (H.R. Abu Dawud; Shahih Abu Dawudno. 977). Dan sabda Rasulullah `, ”Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sesuatu, Dia mengharamkan pula harga penjualannya.” (H.R. ad-Daruquthni).

Dalam sebagian nash terkadang disebutkan pula beberapa jenis yang diharamkan, seperti makanan yang dirincikan Allah dalam firman-Nya l, ”Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukuli, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula mengundi nasih dengan anak panah.” (Q.S. al-Mâ`idah [5]: 3).

Tentang yang diharamkan dalam pernikahan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat an-Nisâ` ayat 23. Dalam perkara bisnis, Allah juga menyebutkan hal-hal yang diharamkan, dalam surat  al-Baqarah ayat 275.

Yang Halal Jauh Lebih Banyak

Allah Yang Maha Pengasih terhadap hamba-Nya menghalalkan segala sesuatu yang baik yang tidak terhitung banyak dan jenisnya. Oleh sebab itu, Allah tidak memberikan rincian hal-hal yang halal dan dibolehkan, karena semua itu tidak terhitung banyaknya. Allah menerangkan secara rinci hal-hal yang diharamkan karena dapat dihitung, sehingga kita mengetahui dan menjauhinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ”Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya…” (Q.S. al-An’am [6]: 119).

Adapun hal-hal yang dihalalkan, maka Allah menerangkannya secara global, yakni selama hal-hal itu merupakan sesuatu yang baik. Allah berfirman, ”Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baikdari apa yang terdapat di bumi.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 168). Termasuk di antara rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa Dia menjadikan dasar segala sesuatu adalah halal, sampai terdapat dalil yang mengharamkannya. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Maha Pengasih dan Mahaluas rahmat-Nya atas segenap hamba-Nya. Oleh sebab itu, kita wajib taat, memuji, dan bersyukur kepada-Nya.

Di samping hal-hal di atas, setiap muslim hendaknya mengetahui bahwa diharamkannya beberapa hal tersebut mengandung hikmah yang besar. Di antaranya adalah Allah menguji segenap hamba-Nya dengan hal-hal yang diharamkan tersebut, lalu Dia melihat bagaimana mereka berbuat. Orang-orang beriman melihat beratnya kewajiban dengan cara pandang dari sisi perolehan pahala dan ketaatan pada perintah Allah ﷻ, sehingga berharap mendapat ridha-Nya. Dengan demikian kewajiban itu terasa ringan. Berbeda halnya dengan orang-orang munafik, mereka melihat beratnya kewajiban dari sisi kepedihan, kesal, dan pembatasan, sehingga kewajiban itu terasa berat untuk mereka lakukan dan ketaatan menjadi suatu hal yang sangat sukar.

Dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, orang yang taat akan merasakan buah manisnya. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah ﷻ, niscaya Allah ﷻ akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, lalu mendapatkan kelezatan iman dalam hatinya.1 Kita memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang indah, agar memberikan kepada kita rasa takut kepada-Nya, sehingga membentengi kita dari melakukan maksiat kepada-Nya, serta menganugerahkan kepada kita ketaatan kepada-Nya yang dengannya kita bisa mencapai surga-Nya.[]

 

Yanayir Ahmad

Teknik Elektro UII

 

Referensi

1Muhammad Shalih al-Munajjid. 1414. Muharramat Istahana Biha an-Nas Yajib al-Hadzaru Minha. Diterjemahkan oleh: Ainul Haris bin Umar Arifin, Lc. Jakarta: Darul Haq.

Mutiara Hikmah

Dari hadits Ali bin Abi Thalib a, Nabi ` pernah mengajarkan doa berikut,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (H.R. Ahmad no.1319,  dan Tirmidzi no.3563)

Download Buletin klik disini

Kedahsyatan Berdzikir Kepada Allah

Kedahsyatan Berdzikir Kepada Allah

يَا اَيُهَا اَّلذِيْنَ آمَنُوْ ا اذْكُرُوْا اللهَ ذِكْرًا كَثِيْرًا

“Hai orang-orang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya”. (Q.S. Al-Ahzab [33]: 41)

Ibadah ini termasuk ibadah yang paling mudah, tidak pula memakan waktu banyak serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja selama akal masih bekerja dengan semestinya, juga tanpa wudhu bahkan dilakukan oleh wanita yang sedang datang bulan sekalipun tidak ada halangan. Ibadah ini sebaiknya dilakukan sesering mungkin dan bukan ketika sempat saja. Mengapa demikian? di sini terlebih dahulu untuk mengetahui apa itu dzikir.

Dzikrullah adalah inti dari setiap ibadah, mulai dari shalat, mencari rezeki, menunaikan haji, hingga jihad fî sabilillâh, semuanya tak lepas dari dari dzikrullâh, dan bahkan suatu ibadah akan menjadi tidak bermakna tanpa dzikrullah. Hebatnya, dzikir tidak hanya diperintahkan dalam ibadah-ibadah yang ringan dan menyenangkna saja. Bahkan dzikir menjadi keharusan saat nyawa dipertaruhkan dalam pertempuran. Allah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, jika kalian berhadapan dengan sekelompok musuh maka tegarlah dan banyaklah mengingat Allah, agar kalian beruntung.” (Q.S. al-Anfal [8]: (45).

Cermati firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berbicara tentang dzikir dan kaitannya dengan keseringan melaksanakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,“Hai orang-orang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang  sebanyak-banyaknya”. (Q.S. Al-Ahzab [33]: 41)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambal berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring.” (Q.S. Al-Imran [3]: 191)

Definisi dzikir

Dzikir berasal dari kata ‘dzakara’ yang bisa bermakna: Menyebut-nyebut (dengan lisan), mengingat, mengenang, merasakan, menghayati (dengan qalbu). Pengertian dzikir sendiri adalah mengingat dan menyebut asma Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti kalimat tasbih, tahlil, istighfar maupun shalawat.

Dzikir dalam pengertian di sini adalah mengingat Allah dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, baik secara lisan maupun di dalam hati. Karena pada hakikatnya, dzikir (ingat) adalah perbuatan hati. Artinya setiap aktivitas seorang hamba jangan sampai melupakan Tuhannya yaitu Allah. Baik dalam setiap hembusan nafas maupun detak jatungnya, karena Allah senantiasa hadir dalam ingatannya.

Sedangkan dzikir dalam arti menyebut nama Allah, biasanya diamalkan secara rutin dan cukup umum dikenal dengan istilah warid. Warid adalah untaian kata-kata dzikir yang ma’tsurat (ada contoh dan tuntunan Rasulullah).

Muhammad Hasbi Ash Shiddiqie, dalam bukunya pedoman dzikir dan doa menjelaskan dzikir adalah menyebut nama Allah dengan membaca tasbih (Subhânallâh), tahlil (Lâ ilâha illallâh), tahmid (Alhamdulillah), taqdis (Quddûsun), takbir (Allahu akbar), haulaqoh (La haula walâ quwwata illa billâh), membaca basamalah (Bismillahirrahmânirrahîm).Membaca al qur-an, berdoa, dan lain-lain.

Mengapa Harus Berdzikir?

Dzikir menempati posisi yang sangat vital dalam proses penghambaan diri seorang hamba kepada sang khaliq. Seperti yang kita ketahui tujuan utama Allah menciptakan manusia adalah tidak lain untuk beribadah dan mengabdi kepada-Nya di antaranya adalah dengan berdzikir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56)

Imam Nawawi dalam al Adzkar mengatakan bahwa yang paling utama dari aktivitas seorang hamba adalah menyibukkan dirinya dengan berdzikir (ingat) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan dzikir-dzikir yang telah dituntunkan oleh Rasulullah. Di dalam al-Qur’an, Allah tidak pernah menyebutkan suatu ibadah yang secara khusus diperintahkan untuk diperbanyak selain dzikir. Maka, marilah perbanyak dzikir sejak sekarang sebab jika tidak, kamu harus berhati-hati terhadap peringatan Allah l dalam ayat berikut ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud untuk riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah, kecuali sedikit sekali.” (Q.S. an-Nisâ’ [4]: 142).

Keutamaan Berdzikir

Sesungguhnya di antara amal shalih utama dan mudah dikerjakan oleh seorang muslim untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan berdzikir. Dzikir yang dilakukan seorang hamba memiliki beberapa keutamaan, yaitu

  1. Allah akan mengingat hambanya.

Allah Ta’ala berfirman, “karena itu, ingatlah kamu kepadaku, niscaya aku ingat (pula) kepadamu.” (Q.S. al- Baqarah [2]: 152).

Menakjubkan bukan! Hanya dengan kita banyak mengingat Allah, Allah pun akan mengingat kita. Adakah kebahagiaan dan keberuntungan yang lebih besar dari pada ketika seorang hamba yang lemah dan fakir diingat oleh Tuhannya yaitu Allah ?

  1. Dengan dzikir maka hati seorang hamba menjadi tenang.

Di dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang keutamaan berdzikir. Berdzikir dapat menjadikan hati seorang hambanya tenang. Allah Ta’ala berfirman, (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.(QS. ar-Ra’du [13]: 28).

  1. Tercukupi atas segala sesuatunya.

Allah akan mencukupi atas segala sesuatu yang dibutuhkan oleh kita entah itu dalam wujud atau apapun itu yang terkadang tidak kita duga datangnya sesuatu tersebut.

  1. Memperoleh kebaikan berkali lipat.

Seorang muslim  yang senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan 10 kesalahan, mendapat pahala layaknya orang yang memerdekakan 10 budak, serta terlindung baginya dari gangguan setan. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari hadits Abu Ayyub al-Abshari a, disebutkan bahwa Rasulullah ` menyebutkan apabila seorang muslim membaca dzikir berikut, “Tidak ada tuhan  yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 10 kali) (H.R. an-Nasa’i).

  1. Menumbuhkan rasa takut hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga lebih tunduk kepada-Nya.

Orang yang senantiasa berdzikir akan merasakan kehadiran Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hatinya. Ia menyadari bahwa Allah senantiasa bersamanya, mengawasinya, melindunginya, menaunginya, dengan rahmat-Nya. Dengan demikian, ia tidak akan melakukan hal-hal yang tidak patut.

Adab Berdzikir

Adab merupakan hal penting untuk diperhatikan bagi setiap orang yang ingin melaksanakan dzikir. Oleh karena itu sebelum melakukan dzikir kita harus mengetahui adab atau etika berdzikir terlebih dahulu agar mendapatkan keberkahan dalam berdzikir dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.  Berikut adab-adab ketika hendak berdzikir:

  1. Dzikir dilakukan dengan penuh khusyu’ dan khidmat.
  2. Hendaknya menggunakan bacaan yang ma’tsur baik ayat ataupun hadits Nabi l.
  3. Tidak dilakukan dengan tergesa-gesa dan cepat.
  4. Sebaiknya dalam keadaan (bersuci) berwudhu
  5. Memulai dengan tahmid, tasbih dan tahlil kemudian shalawat nabi.
  6. Dilakukan dengan suara yang tidak keras dan tidak terlalu pelan.

 

Hidayatul Fajriyah

Mahasiswa Prodi PAI

FIAI UII

Referensi

  1. Abdullah Tsalim, sufyan Baswedin, dkk. 2015 M. “Misteri Kedahsyatan Doa dan Dzikir.” Yogyakarta: Yufid Publishing. h 13.
  2. Cermin Hati. (2015, 07 Maret). Definisi Dzikir. Dikutip 31 Juli 2019, dari https://chcerminhati.wordpress.com/2015/03/07/definisi-dzikir/
  3. Luqman Al Hakim. 2018 M. “Dzikir Qur-ani: Mengingat Allah sesuai fitrah manusia.” Indonesia : Mawahib. h 22.
  4. khalilurrahman al Mahfani. 2006 M. “Keutamaan Berdoa dan Berdzikir: untuk hidup bahagia dan sejahtera.” Jakarta: Wahyu Media. Hal. 30-34.
  5. Ubaidurrahman al-Bulmany. 2009 M. “Rahasia Dzikir yang Mengasyikkan: .” Bandung: Gen Miqat. h 3-6.

 

Mutiara Hikmah

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Q.S. Qaaf [50]: 18)

 

Download Buletin klik disini

SUDAHKAH KITA BERSYUKUR ?

Kaum muslimin yang dirahmati Allah l, kita sebagai umat Islam harus menyakini sesungguhnya segala kebaikan dan kenikmatan yang ada pada kita adalah karunia dari Allah l. Allah l berfirman, “Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka datangnya dari Allah…” (Q.S. an-Nahl [16]: 53)

Betapa melimpahnya kenikmatan yang Allah l berikan kepada kita, yang tidak terhingga jumlahnya. Allah telah memberikan kita kehidupan, mulai saat kita masih didalam perut ibu sampai sekarang, nikmat kesehatan yang lebih banyak kita nikmati dibandingkan saat kita sakit, nikmat makanan, minuman, pakaian, nikmat negeri yang aman dimana kita bisa melakukan ibadah secara tenang tanpa khawatir adanya bom, penembakan, teror seperti saudara-saudara kita di luar sana dan masih banyak nikmat yang lainnya. Jika kita berusaha menghitung nikmat yang Allah yang dikaruniakan kepada kita, niscaya kita tidak akan mampu menghitungnya. Allah l berfirman, “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (Q.S. an-Nahl [16]: 18).

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, pada hakikatnya kita semua tidak bisa mensyukuri setiap nikmat yang Allah berikan kepada kita. Bagaimana mungkin kita bisa mensyukurinya, menghitunganya saja kita tidak mampu. Sungguh hanya sedikit hamba-Ku yang bersyukur, Allah l berfirman, “Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (Q.S. Saba’ [34]: 13). Ibnu Katsir berkata, “Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur.

 

Apakah Makna Syukur?

Secara bahasa, “Syukur adalah pujian bagi orang yang memberikan kebaikan, atas kebaikannya tersebut” (Lihat Ash-Shahhah Fil Lughah karya al-Jauhari). Atau dalam bahasa Indonesia, bersyukur artinya berterima kasih. Sedangkan istilah syukur dalam agama, adalah sebagaimana yang dijabarkan oleh Ibnul Qayyim, “Syukur adalah menunjukkan adanya nikmat Allah pada dirinya. Dengan melalui lisan, yaitu berupa pujian dan mengucapkan kesadaran diri bahwa ia telah diberi nikmat. Dengan melalui hati, berupa persaksian dan kecintaan kepada Allah. Melalui anggota badan, berupa kepatuhan dan ketaatan kepada Allah” (Madarijus Salikin, 2/244). Lawan dari syukur adalah kufur nikmat, yaitu enggan menyadari atau bahkan mengingkari bahwa nikmat yang ia dapatkan adalah dari Allah l. Semisal Qarun yang berkata, “Sungguh harta dan kenikmatan yang aku miliki itu aku dapatkan dari ilmu yang aku miliki” (Q.S. al-Qashash [28]: 78).

 

Syukur Merupakan Ibadah

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, syukur adalah bentuk ibadah kita kepada Allah l. Banyak ayat di dalam al-Qur’an, Allah l memerintahkan manusia untuk bersyukur kepada-Nya. Maka syukur ini adalah ibadah dan bentuk ketaatan atas perintah Allah l. Allah l berfirman, “Ingatlah kepada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian ingkar” (Q.S. al-Baqarah [2]: 152). Allah l juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah” (Q.S. al-Baqarah [2]: 172).

Maka orang yang bersyukur adalah orang yang menjalankan perintah Allah l dan orang yang enggan bersyukur serta mengingkari nikmat Allah adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah.

Kaum muslimin yang di rahmati Allah, seorang muslim yang sejati itu tidak pernah terlepas dari tiga keadaan. Yang keadaan itu menunjukkan tanda kebahagiaan baginya, yang pertama yaitu bila dia mendapat nikmat maka dia bersyukur, yang kedua bila mendapat kesusahan maka dia bersabar, dan yang ketiga bila berbuat dosa maka dia beristighfar (Qowa’idul Arba’, hal. 01), jika ketiga keadaan tersebut ada pada seorang muslim maka insyAllah dia akan mendapatkan kebahagiaan. Rasulullah l bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2999 dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan a).

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, Syukur adalah akhlaq yang mulia, yang muncul karena kecintaan dan keridho’an yang besar terhadap Sang Pemberi Nikmat. Syukur tidak akan mungkin bisa terwujud jika tidak diawali dengan keridho’an. Seseorang yang diberikan nikmat oleh Allah walaupun sedikit, tidak mungkin akan bersyukur kalau tidak ada keridho’an. Orang yang mendapatkan penghasilan yang sedikit, hasil panen yang minim atau pendapatan yang pas-pasan, tidak akan bisa bersyukur jika tidak ada keridho’an. Demikian pula orang yang diberi kelancaran rizki dan harta yang melimpah, akan terus merasa kurang dan tidak akan bersyukur jika tidak diiringi keridho’an.

Kaum muslimin yang kami muliakan, maka dari itu kita sebagai orang muslim hendaknya selalu bersyukur dalam kondisi apapun, dan syukur yang sebenarnya tidaklah cukup dengan mengucapkan “alhamdulillah”. Syukur tidak hanya dilisan. Namun hendaknya seorang hamba bersyukur dengan hati, lisan dan anggota badannya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah v, “Syukur (yang sebenarnya) adalah dengan hati, lisan dan anggota badan. (Minhajul Qosidin, hal. 305).

Bagaimana caranya bersyukur dengan hati?,yaitu dengan  mengakui dan meyakini bahwa nikmat tersebut semata-mata datangnya dari Allah l dan bukan dari selain-Nya, sehingga muncul kecintaan kita kepada Allah l. Kemudian meniatkan untuk menggunakan nikmat itu di jalan yang Allah ridhai. Adapun bersyukur dengan lisan adalah dengan memuji dan menyanjung Dzat yang telah memberikan nikmat tersebut pada kita dengan mengatakan “Alhamdulillâh”. Sementara tugasnya anggota badan adalah menggunakan nikmat tersebut untuk mentaati Dzat yang kita syukuri (yaitu Allah l) dan menahan diri agar jangan menggunakan kenikmatan itu untuk bermaksiat kepada-Nya.

 

Syukur Adalah Sifat Para Nabi

Muhammad ` tidak luput dari syukur walaupun telah dijamin baginya surga. Diceritakan oleh Ibunda ‘Aisyah i,“Rasulullah ` biasanya jika beliau shalat, beliau berdiri sangat lama hingga kakinya mengeras kulitnya. ‘Aisyah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau sampai demikian? Bukankan dosa-dosamu telah diampuni, baik yang telah lalu maupun yang akan datang? Rasulullah besabda: ‘Wahai Aisyah, bukankah semestinya aku menjadi hamba yang bersyukur?’” (H.R. Bukhari no. 1130, Muslim no. 2820). Inilah suri tauladan kita sebagai umat muslim semoga kita bisa meneladani Rasulullah `.

 

Buah Manis dari Syukur

  1. Syukur Adalah Sifat Orang Beriman

Rasulullah ` bersabda, “Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mu’min sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (H.R. Muslim no.7692).

  1. Merupakan Sebab Datangnya Ridha Allah

Allah l berfirman, “Jika kalian ingkar, sesungguhnya Allah Maha Kaya atas kalian. Dan Allah tidak ridha kepada hamba-Nya yang ingkar dan jika kalian bersyukur Allah ridha kepada kalian” (Q.S. Az-Zumar [39]: 7).

  1. Merupakan Sebab Selamatnya Seseorang Dari Azab Allah

Allah l berfirman, “Tidaklah Allah akan mengadzab kalian jika kalian bersyukur dan beriman. Dan sungguh Allah itu Syakir lagi Alim” (QS. An-Nisa [4]: 147).

  1. Merupakan Sebab Ditambahnya Nikmat

Allah l berfirman, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mengumumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’” (Q.S. Ibrahim [14]: 7).

  1. Ganjaran Di Dunia dan Akhirat

Janganlah Anda menyangka bahwa bersyukur itu hanya sekedar pujian dan berterima kasih kepada Allah. Ketahuilah bahwa bersyukur itupun menuai pahala, bahkan juga membuka pintu rezeki di dunia. Allah l berfirman, “Dan sungguh orang-orang yang bersyukur akan kami beri ganjaran” (QS. Ali Imran [3]: 145). Imam Ath Thabari menafsirkan ayat ini dengan membawakan riwayat dari Ibnu Ishaq, “Maksudnya adalah, karena bersyukur, Allah memberikan kebaikan yang Allah janjikan di akhirat dan Allah juga melimpahkan rizki baginya di dunia” (Tafsir Ath Thabari, 7/263).

 

Refrensi :

 

Khalqurrahman

Alumni Teknik Sipil UII

 

 

 

 Mutiara Hikmah

Rasulullah ` bersabda,

Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa dan badan) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

TIGA JAMINAN DI SURGA BAGI LISAN YANG TERJAGA

Menjaga lisan adalah salah satu akhlak yang baik dan menjadi hal yang perlu untuk dibiasakan agar lisan tidak menjadi pisau  yang dapat melukai orang lain dan diri sendiri.  Kita pernah mendengar kalimat ‘talk less do more’ yang sangat familiar di telinga. Kurangi berbicara dan perbanyaklah melakukan sesuatu. Kalimat yang singkat namun memiliki banyak pesan yang dapat diambil terutama dalam kondisi di lingkungan saat ini. Orang-orang seolah berlomba-lomba untuk melontarkan berbagai opini dan menyerang lawan bicara, namun sudahkah kita berhenti sejenak dan berfikir akan dampak dari setiap perkataan yang dikeluarkan?

 

Talk Less

Terlepas dari berbagai isu yang hangat dibicarakan saat ini, kita sepakat bahwa perdebatan yang hanya berujung pada keburukan atau kemudharatan adalah perilaku yang sia-sia, hanya membuang energi, waktu dan kelak membawa dampak yang buruk bagi diri sendiri jika tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pesan dari kalimat sederhana “talk less” ini bahkan sudah disampaikan sejak zaman Nabi Muhammad `, dari Abu Hurairah a bahwa Rasulullah ` bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (H.R. Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

Berkata baik atau diam, terutama pada perdebatan yang hanya membuat gaduh dan adu opini tanpa solusi, perdebatan yang mengarah pada keburukan seperti mengadu domba, memfitnah dan perilaku buruk lainnya. Hal lain yang perlu kita sadari di zaman yang serba canggih seperti saat ini adalah, kita dapat dengan mudah menebar kebaikan atau bahkan keburukan melalui jari-jari tangan kita hanya dalam seper-sekian detik. Perkataan yang harus kita pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak bukan hanya perkataan secara langsung melalui mulut, namun juga perkataan-perkataan yang tersebar di media sosial.

Permusuhan yang terus bermunculan tak jarang berawal dari perkataan-perkataan yang melukai perasaan orang lain, akan sangat indah jika kita selalu dapat menjaga perkataan dan mempertanggungjawabkan kebenarannya sebelum melontarkannya kepada orang lain, terlebih jika kita bisa mengeluarkan perkataan ataupun hal-hal positif yang bersifat membangun. Dengan demikian kita telah mengikuti ajaran Nabi Muhammad l untuk menjaga lisan dan menjaga perasaan orang lain.

Menjaga lisan agar tidak berkata kotor adalah kebaikan. Berkata (berucap) yang mengundang keridhoan Allah namun dia tidak memperhatikan apa yang diucapkan akan mendatangkan kebaikan dari Allah. Dalam riwayat disebutkan dari Abu Hurairah a, Rasulullah ` bersabda, “Sungguh ada seorang hamba berbicara dengan satu kata yang mengundang keridhaan Allah, meskipun dia tidak terlalu memperhatikannya; namun dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkan beberapa derajatnya. Dan sungguh ada seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang mengundang kemurkaan Allah, sementara dia tidak memperhatikannya; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. (H.R Bukhari 6478).

 

Tiga Jaminan di Surga

Penulis ingin membagikan suatu pesan menarik dari artikel yang berjudul ‘1+1=5’. Jika kita bertemu dengan lawan bicara yang melontarkan perkataan-perkataan yang tidak benar, maka hendaknya kita menghindar dari perdebatan yang mungkin terjadi. “…Even if you tell me 1+1 =5, you’re absolutely correct. Enjoy” sebuah quotes yang terdengar seperti candaan namun terdapat pesan dibaliknya.

Jika seseorang berdebat dan dengan jelas kita tahu bahwa apa yang dikatakan adalah sesuatu yang salah, seperti halnya dengan mengatakan bahwa 1+1 hasilnya 5 maka kita tidak perlu menanggapinya. Dan lagi, hal ini juga sebelumnya telah disampaikan oleh Nabi Muhammad `. Dari Abu Umamah Al-Bahili a berkata, telah bersabda Rasulullah `,  “Aku menjamin sebuah rumah di surga bagian bawah bagi siapa yang meninggalkan perdebatan sekalipun dia benar. Dan aku menjamin sebuah rumah di surga bagian tengah bagi siapa yang meninggalkan kebohongan sekalipun sedang bergurau. Dan aku menjamin sebuah rumah di surga bagian atasnya bagi siapa yang mulia akhlaknya.” (H.R. Abu Dawud no. 4800 dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1464).

Terdapat 3 poin penting dari hadits diatas, (1) mengenai orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun dia benar. Hal ini kurang lebih sama seperti dengan ilustrasi 1+1=5 sebelumnya, tinggalkan perdebatan maka jaminan rumah di surga bagian bawah akan diperoleh. (2) orang-orang yang memperoleh jaminan yang lebih tinggi yaitu rumah di surga bagian tengah bagi mereka yang meninggalkan perkataan bohong dan sia-sia terlebih jika kita dapat menjaga perkataan-perkataan buruk yang dapat memicu perdebatan. (3) adalah rumah di surga bagian atas yaitu bagi orang-orang yang berkata baik dan berbuat sesuatu untuk memberikan manfaat bagi lingkungannya karena akhlak yang mulia.

Ketiganya adalah jaminan yang teramat baik, namun alangkah bahagianya orang-orang yang bisa merasakan surga bagian atas karena akhlaknya yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad ` dan taat atas perintah Allah `. Setiap bentuk kebaikan akan mendapatkan ganjaran kelak di akhirat dan sebagai umat Muslim kita bisa saling berlomba-lomba dalam kebaikan, salah satunya berlomba menjalin hubungan yang baik antar sesama manusia dan berusaha memberikan manfaat bagi orang lain untuk meraih keridhoan Allah l.

 

Tidak Selamanya Diam

Mengurangi berbicara atau menghindari perdebatan bukan berarti selamanya harus diam, setidaknya kita bisa melihat mana pembicaraan yang sehat untuk diluruskan dan mana perdebatan yang hanya memicu permusuhan antara kedua belah pihak. Berpendapat juga banyak dibutuhkan untuk menghasilkan suatu solusi karena Nabi pun mengajarkan kita untuk selalu bermusyawarah dan tidak egois dalam mengambil keputusan. Pada intinya kita akan menjadi pribadi yang lebih dewasa ketika kita dapat memilih forum yang tepat untuk berdiskusi dan bertukar pikiran serta dapat menghindari adu mulut yang berujung perselisihan.

 

Do More

Zaman milenial seperti sekarang ini dibutuhkan banyak kreatifitas dibandingkan sibuk mengkritik dan mengeluh dengan keadaan, apalagi saat ini orang-orang bisa mendulang kesuksesan tanpa pendidikan formal yang tinggi. Sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri ketika pada beberapa kasus, pendidikan formal dapat dikalahkan dengan kreatifitas. Namun, bukan berarti pendidikan formal dapat dengan mudah dikalahkan, faktanya masih banyak kebutuhan akan skill khusus yang hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang beruntung dapat mengenyam pendidikan tinggi.

Menjadi milenials yang sukses agaknya tidak bisa selalu bergantung kepada gelar pendidikan saja, namun kita perlu mencari potensi diri yang dapat kita kembangkan terutama jika dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Berbagai kemudahan teknologi seperti membuka peluang yang besar untuk melakukan kreatifitas, terutama dengan adanya media sosial yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif termasuk berdakwah. Berdakwah tidak hanya dilakukan oleh para penceramah, sebagai umat muslim yang termasuk dalam generasi milenial kita dapat berdakwah dengan berbagai cara yang lebih kreatif, baik dengan menebar pesan-pesan positif melalui postingan medsos atau melalui kegiatan-kegiatan sosial yang banyak diminati oleh masyarakat.

Berkontribusi dalam berbagai macam kegiatan positif dapat dimulai dari diri sendiri. Mulai membiasakan diri untuk lebih banyak berbuat dibandingkan mengeluh dan mulai disiplin untuk mengerjakan hal-hal kecil yang menjadi kewajiban kita. Jika sudah dimulai dari diri sendiri, maka kita dapat dengan  mudah ikut berkontribusi dalam kegiatan yang lebih besar baik di lingkungan kampus, tempat kerja, hingga di lingkungan masyarakat.

Kita bisa memilih menjadi orang yang menebar keburukan dan kebencian melalui lisannya atau menjadi orang yang dapat menebar kebaikan melalui perkataan yang positif dan menebar manfaat dengan melakukan hal-hal yang kreatif.  Wallâhu a’lam bish-shawwab.[]

 

*Iesya Reyadillah N.

Mahasiswa FMIPA UII

NIM. 15613187

Refresensi:

https://muslimah.or.id/5118-bicara-baik-atau-diam.html

https://mailchi.mp/aidaazlin/115-how-this-equation-gave-me-peace

Kajian Masjid Ulil Albab UII, Agamanya Millenial Presepsi Millenial Terhadap Islam, 9 Maret 2019.

 

 

Mutiara Hikmah

Rasulullah ` bersabda,

لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الـجَنَّة

“Jangan marah, bagimu surga.” (HR. Thabrani dan dinyatakan shahih dalam kitab shahih At-Targhib no. 2749)

 

PERHATIKAN NIATMU

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab a, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah ` bersabda,“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (H.R. Bukhari, no.1 dan Muslim, no.1907)

 

Definisi Niat

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Al-Fadhl bin Ziyad v berkata, “Aku pernah bertanya kepada Abu Abdullah -yakni Ahmad- tentang niat dalam beramal. Aku bertanya, ‘Apakah niat itu?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang mengendalikan dirinya ketika hendak beramal agar tidak menginginkan pujian manusia.’” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/26).

Niat Letaknya Di Hati

Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah v mengatakan,“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

 

Perlukah Melafalkan Niat?

Melafalkan niat tidak ada asalnya (tidak memiliki landasan) dalam agama Islam. Akan tetapi, hanya merupakan salah paham beberapa orang dari perkataan Imam Syafi’i ketika beliau mengatakan bahwa seseorang tidak sah (untuk) melakukan shalat kecuali harus dengan ucapan. Maksud dari ucapan beliau adalah ucapan takbiratul ihram, tetapi mereka menafsirkan dengan tafsir yang salah, yaitu melafalkan niat. Sebagai bukti maksud perkataan Imam Syafi’i adalah takbiratul ihram dan bukan melafalkan niat adalah sebagai berikut,

Setelah mengucapkan kalimat tersebut, Imam Syafi’i sendiri langsung membahas masalah takbiratul ihram. Kemudian tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang melafalkan niat. Bahkan, tidak ada hadits yang lemah sekalipun tentang hal itu. Juga melafalkan niat tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, para sahabatnya, para tabi’in, dan empat imam mazhab sekalipun. Orang-orang yang mengajarkan supaya melafalkan niat, ternyata berbeda-beda dalam lafalnya, padahal mereka semua mengaku bermadzhab Syafi’i. Ini menunjukkan bahwa imam mereka memang tidak pernah mengatakan hal ini dan mereka hanya membuat-buat tanpa dasar (hanya berdasarkan akal mereka).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v berkata, “Sebagian pengikut Imam Syafi’i telah salah memahami perkataan Imam Syafi’i ketika beliau menyebutkan perbedaan antara shalat dan ihram. Dalam penjelasannya itu Imam Syafi’I mengatakan, “…shalat permulaannya adalah ucapan.” Sebagian pengikutnya itu memahami bahwa yang beliau maksudkan adalah mengucapkan niat, padahal yang beliau maksudkan tidak lain adalah takbiratul ihram.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/362).

 

Macam-Macam Niat

Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan. Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas. Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi:

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.

Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah mutlak). Semuanya ini dibedakan dengan niat.

 

Ikhlash Syarat Diterimanya Amal

Al-Fudhail bin ‘Iyadh v menafsirkan firman Allah ` yang artinya, “…untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (Q.S. al-Mulk [67]: 2)

Beliau berkata, “Yakni, yang paling ikhlas dan paling benar dan (sesuai tuntunan Allah). Sesungguhnya amal itu apabila ikhlas tapi tidak benar maka tidak akan diterima; dan apabila benar tetapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Jadi harus ikhlas dan benar. Suatu amalan dikatakan ikhlas apabila dilakukan karena Allah, dan yang benar itu apabila sesuai Sunnah Rasulullah.” (Kitab Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam I/36).

 

Hadirkan Niat Ikhlash Saat Beramal

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin v berkata, “Dan wajib atas seseorang mengikhlaskan niat kepada Allah dalam seluruh ibadahnya dan hendaklah meniatkan ibadahnya semata-mata untuk mengharap wajah Allah dan negeri akhirat. Inilah yang diperintahkan oleh Allah ldalam firman-Nya, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (Q.S. al-Bayyinah [98]: 5)

Yakni, mengikhlaskan niat setiap amalan hanya kepada-Nya. Hendaknya kita menghadirkan niat dalam semua ibadah, misalnya ketika wudhu; kita niatkan berwudhu karena Allah l dan untuk melaksanakan perintah Allah l. Tiga perkara berikut (yang harus dihadirkan dalam niat): (1). Berniat untuk beribadah, (2). Berniat beribadah tersebut karena Allah semata, dan (3). Berniat bahwa ia menunaikannya demi melaksanakan perintah Allah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/10).

 

Pahala Amalan Bergantung Pada Niat

Rasulullah ` bersabda, “Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.” Imam An-Nawawi berkata, “Jumhur ulama berkata, ‘Menurut ahli bahasa, ahli ushul dan yang lain lafadz إِنَّمَا digunakan untuk membatasi, yaitu menetapkan sesuatu yang disebutkan dan menafikan selainnya. Jadi, makna hadits di atas adalah bahwa amalan seseorang akan dihisab (diperhitungkan) berdasarkan niatnya dan suatu amalan tidak akan dihisab bila tidak disertai niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).

Abdullah bin al-Mubarak v berkata, “Bisa jadi amal shalih yang kecil dibesarkan nilainya oleh niat, dan bisa jadi amal shalih yang besar dikecilkan nilainya karena niat pula.” (Kitab Jami’ al-‘Ulum Wa al-Hikam 1/35).

 

Berniat Tapi Terhalang

Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua: Pertama, amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi ` bersabda, “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (H.R. Bukhari,no.2996). Kedua,  jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja).

Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi ` bersabda, “Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (H.R. Tirmidzi no.2325. Syaikh  al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:36-37).

 

Musta’in Billah

Mahasiswa Ilmu Kimia FMIPA UII

 

Referensi

Jami’ Al ‘Ulum Wal Hikam, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab (736-395 H.), Tahqiq Syaikh Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Ibnul Jauzi, Dammam – KSA.

Majmu’ Al-Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (661-728 H.), dikumpulkan dan disusun oleh Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim An-Najdi dibantu oleh anaknya, Muhammad.

Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’.

Syarah Riyadhus Shalihin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Wathan, Riyadh – KSA.

Syarah Shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi (607 H.), Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut – Lebanon.