MEMILIH PASANGAN SECARA MA’RUF
MEMILIH PASANGAN SECARA MA’RUF
Oleh: Indah Listyorini, MHI*
Islam adalah agama yang segala ketentuannya dari Allah yang dibawa oleh baginda Rasulullah n. Perihal muamalah baik yang berhubungan dengan sesama manusia atau dengan Tuhannya. Salah satunya adalah mengenai pernikahan. Pernikahan adalah suatu hal yang sakral, hubungan antara dua insan manusia laki-laki dan perempuan yang akan melakukan keberlangsungan hidup bersama. Segala prosesi pernikahan akan dilakukan demi kebahagiaan dua keluarga dan mempelai tentunya. Tapi taukah teman-teman, bagaimana seharusnya memilih pasangan hidup yang sesuai dengan anjuran Islam, dalam hal ini memilih istri atau suami yang baik guna keberlangsungan hidup dalam berumah tangga kelak. Keduanya sama pentingnya, baik memilih istri atau suami adalah hal yang disunnahkan, tidak hanya lelaki saja yang dianjurkan memilih calon istri dengen kriteria tertentu, perempuan pun memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan pasangan hidup sesuai keinginanya.
Perempuan Ideal dalam Islam
Sungguh agama Islam adalah sebagai kemuliaan bagi perempuan, mereka diberikan kelayakan hidup atas dasar kemuliaan sebagai manusia. Walau pada kenyataan sejarah telah mencatat perempuan pada masa jahiliyah memiliki sejarah suram sehingga martabatnya menjadi ancaman pada saat itu. Mereka diperjualbelikan, harga diri tidak ada, bahkan banyak keluarga malu ketika melahirkan bayi berjenis kelamin seorang perempuan. Namun siapa dapat memungkiri, jika perempuanlah yang pada akhirnya akan melahirkan generasi-generasi selanjutnya dan lewat perempuan pula akan lahir peradaban baru.
Sebelum masuk ke dalam memilih pasangan yang baik, mari kita cari tahu dulu bagaimana sosok perempuan ideal itu? Semua perempuan terlahir sempurna sesuai dengan identitasnya masing-masing, perempuan dari dulu selalu diidentikan dengan keindahan, kecantikan dan segala keunikan yang ada padanya.
Islam pada abad ke 7 Masehi menegaskan bahwa pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah l. Ketiga, semua manusia adalah sebagai khalifah fil ardh untuk menjalankan mandat di muka bumi ini.[1] Pada prinsipnya citra dasar perempuan dalam al-Qur’an tidaklah sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah Panjang Islam. Berikut adalah beberapa citra perempuan idela dalam Islam:[2]
- Memiliki kemandirian politik (al-istiqlal al-sityasah) (Q.S. al-Mumtahanah [60]:12) sebagaimana Ratu Bilqis yang memiliki kerajaan super power laha’arsyun azhim (Q.S.al-Naml [27]:23).
- Memiliki kemandirian ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi (Q.S. al-nahl [16]:97), layaknya pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (Q.S. al-Qashash [28]:23).
- Memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, walaupun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (Q.S. al-Tahrim [66]:11), atau menantang opini publik bagi perempuan yang belum berkeluarga (Q.S. at-Tahrim [66]:12).
- Memiliki pengetahuan agama yang baik dan beramal shalih.
Uraian di atas menunjukkan bahwa Islam memberikan kriteria ideal dalam diri perempuan. Hal inilah yang akan kita ketahui, jika perempuan adalah sosok yang kuat dan bisa diandalkan bahkan memiliki kriteria baik di mata dunia.
Menurut Imam Zaki al-Barudi[3] mengatakan bahwa wanita ideal adalah perempuan yang benar-benar memiliki landasan agama yang kuat agar keyakinan beragama tetap terjaga. Di antara sosok perempuan ideal yang bisa dijadikan contoh yaitu Asiyah binti Muzahim, istri Fir’aun. Dia merupakan sosok yang digambarkan dalam al-Qur`ân mengenai keteguhan imannya dalam menghadapi ujian, dan dia adalah sosok perempuan penyabar dalam menghadapi suaminya yang kejam.
Begitu mulianya perempuan ideal dalam kedudukan Islam, sehingga Allah l menguraikan dalam firman-Nya berbagai sosok dan sifat-sifat yang di miliki perempuan ideal sebagai perumpamaan atau pelajaran untuk generasi setelahnya, tidak lain balasan bagi perempuan ideal adalah surga. Dengan demikian, selayaknya kaum perempuan dapat mengambil contoh dan pelajaran dari apa yang telah diwariskan oleh perempuan ideal yang digambarkan di dalam al-Qur`ân, agar dapat mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga termasuk dalam kategori perempuan ideal yang mulia di mata masyarakat dan di mata Allah l.
Lelaki Ideal dalam Islam
Lelaki pada dasarnya adalah sosok yang terlihat lebih dominan dibandingkan perempuan. Mereka dilahirkan sebagai manusia yang nantinya akan berproses berdampingan dengan kaum perempuan. Namun terkadang laki-laki memiliki sikap yang seolah ingin menampakkan sisi maskulinitasnya agar diakui secara sosial. Sama halnya dengan perempuan, lelaki di mata perempuan juga memiliki pandangan yang sama. Perempuan juga memiliki kriteria lelaki yang ideal sebagai bakal pasangannya kelak.
Jika dilihat dari pembahasan di atas tentang perempuan ideal, maka lelaki ideal menurut Islam pun tidak jauh berbeda dengan apa yang diuaraikan untuk kriteria perempuan. Sebagai sosok pemimpin keluarga, tentu akan banyak tuntutan yang harus dimiliki oleh seorang lelaki. Diantaranya adalah mereka yang memiliki: (1) Taat beragama (shalih), (2) memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, (3) ketaatan yang baik kepada kedua orang tua, (4) bertanggungjawab, (5) berasal dari keluarga yang baik dan (6) memiliki kemandirian ekonomi.
Dalam hal memiliki ekonomi yang baik, Rasulullah n bersabda: “Hai golongan pemuda, barangsiapa diantara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim).[4]
Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa salah satu ciri seorang lelaki yang dengan kriteria ideal adalah sudah mampu secara finansial, karena biar bagaimanapun, keberlangsungan kehidupan keluarga itu penting termasuk kebutuhan sehari-hari.
Memilih Pasangan secara Ma’ruf
Manusia diciptakan setara baik laki-laki dan perempuan. Dalam hal memilih pasangan hidup, mereka juga diberikan hak yang sama dan tidak hanya laki-laki yang bisa memilih istri shalihah, perempuan pun juga memiliki hak yang sama untuk memilih pasngan hidup yang shalih. Selama ini yang kerap kali kita dengarkan adalah tentang pembahasan mendapatkan istri yang memiliki paras menawan dan menarik lalu shalihah. Dalam Islam memilih pasangan yang baik adalah sebuah keutamaan, baik dalam hal agama, perilaku dan keturunannya. Seorang lelaki yang hendak memilih teman hidup, hendaklah memilih perempuan yang kuat agamanya, gemar berbuat baik dan beramal shalih, mesti ia seorang miskin dan tidak terkmapau cantik.[5]
Begitu halnya dengan perempuan, diharuskan memilih pasangan hidup yang baik dalam arti baik, agamanya, perilakunya dan keturunanya. Berbicara mengenai agamanya, Islam tidak pernah melihat siapa pun orang atau jenis kelaminnya, bahkan Imam al-Bukhari (256 H) dalam kitab Shahih al-Bukhari (hal. 964) menulis satu bab tentang boleh perempuan “menawarkan dirinya” untuk dinikahi oleh seorang lelaki shalih. Tidak hanya boleh, justru syariat mengapresisinya. Inilah bukti bahwa dalam memilih pasangan, agama tak hanya menekankan kepada lelaki memilih pasangan yang shalihah, namun juga mendorong kaum perempuan untuk memilih lelaki shalih sebagai pasangannya. Dengan demikian tidak hanya kecantikan dan ketampanan fisik semata yang menjadi ukuran seseorang memilih pasangan hidup, namun lebih kepada ketaatannya kepada Allah l. Wallâhu a’lam.[]
Mutiara Hikmah
Abdullah bin Umar cberkata: Rasulullah n bersabda:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ.
“Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (H.R. Abu Daud dan dihasankan di dalam kitab Irwa al-Ghalil, no. 515)
Marâji:
* Dosen UNUGIRI Bojonegoro (Alumni FIAI UII)
1 Nur Rofiah, Nalar Kritis Muslimah. Bandung: Afkaruna.id.2020. Cet ke 3 hal.12
[2] Ibid, hal 22
3 Seorang Ulama Tafsir, yang banyak menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an tentang perempuan
[4] Hadits shahih Bukhari Muslim
5 Anwar Rasyidi, Nasihat Agama dan Wasiat Iman (terj): Semarang: Karya Toha Putra.2012. Cet ke 4 hal. 470